Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Tindaklanjuti Rekomendasi Bawaslu, Spanduk Si Gundul Diturunkan

Bali Tribune / DITURUNKAN - Dua spanduk yang oleh Bawaslu Tabanan dinilai menunjukkan identitas pasangan calon dan partai pengusul pasangan calon tertentu di Pilkada 2024, akan diturunkan KPU pada Kamis (21/11).

balitribune.co.id | TabananKomisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan berencana menurunkan atribut-atribut yang identik dengan pasangan calon Pilkada 2024 namun tidak masuk ke dalam alat peraga kampanye (APK) yang telah disepakati. Rencananya, penurunan atribut dalam bentuk spanduk tersebut akan dilakukan pada Kamis (21/11) hari ini bersama pihak terkait yang punya kewenangan.

Spanduk-spanduk itu belakangan ini marak terpasang di berbagai tempat. Terutama di pinggir jalan. Meski tidak memuat foto pasangan calon, spanduk-spanduk itu memuat tulisan yang mengarah pada pasangan calon tertentu maupun partai politik pengusul pasangan calon tertentu. Dua spanduk itu bertuliskan “Coblos Si Gundul Tol Mengwi-Gilimanuk Jadi” dan “Selamat Datang di Kandang Banteng”.

“Itu sebenarnya sudah ada rekomendasi dari Bawaslu Tabanan per kemarin (Selasa, 19/11,red). Tentunya, itu akan kami tindak lanjuti,” kata Ketua KPU Tabanan I Wayan Suwitra di sela rapat koordinasi penyusunan Daftar Pemilih Tambahan Pilkada 2024, Rabu (20/11).

Ia menyebutkan, pihaknya pada hari ini juga bersurat kepada beberapa instansi terkait untuk melakukan penurunan sesuai rekomendasi Bawaslu Tabanan tersebut.

“Besok pagi kami akan turunkan. Sekalian kami akan turunkan kalau ada APK di luar yang kami fasilitasi atau berada di luar zona yang sudah ditentukan,” imbuhnya.

Penurunan kedua spanduk itu akan melibatkan jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa. “Tentunya, kami akan tembuskan surat kami ke LO (liaison officer) masing-masing pasangan calon,” pungkasnya.

Secara terpisah, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tabanan I Ketut Narta mengkonfirmasi adanya rekomendasi atau saran perbaikan terkait penurunan kedua spanduk itu. “Kedua spanduk itu kami anggap bukan APK. Dari kajian kami, dua spanduk itu menunjukkan identitas pasangan calon tertentu atau partai politik pengusul pasangan calon tertentu,” jelasnya.

Di samping itu, keberadaan dua spanduk itu di luar kesepakatan yang telah dibuat masing-masing LO pasangan calon dengan KPU Tabanan pada 23 September 2024. Sesuai kesepakatan saat itu, masing-masing pasangan calon menyepakati untuk memanfaatkan APK yang difasilitasi KPU Tabanan.

Selain itu, masing-masing LO juga sepakat tidak menggunakan haknya untuk memasang APK maksimal 200 persen dari APK yang difasilitasi KPU Tabanan. Di samping itu, yang paling penting menurut Narta, keberadaan dua spanduk itu juga tidak sesuai dengan PKPU No. 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pilgub, Pilbup, dan Pilwali. “Untuk mengurangi riak-riak di bawah dan kami terapkan azas keadilan, keduanya kami rekomendasikan untuk ditertibkan,” tegas Narta.

Ia menambahkan, rekomendasi terkait penurunan dua spanduk itu juga telah disampaikan pihaknya kepada masing-masing LO pasangan calon. “Kami juga sudah tembuskan ke masing-masing LO paslon untuk suratnya,” pungkas Narta.

wartawan
JIN
Category

Wimbakara Baleganjur PKB 2026, Sekaa Gong Batur Mahaswara Desa Batuan Tampilkan Maréka Marakata

balitribune.co.id I Gianyar - Gemuruh baleganjur yang berpadu dengan gaung syair pujian mengawali penampilan Sekaa Gong Batur Mahaswara Desa Batuan, Sukawati, Gianyar pada Wimbakara Baleganjur Remaja Pesta Kesenian Bali XLVIII 2026. Melalui garapan Maréka Marakata, para penabuh muda Batuan menghadirkan refleksi artistik tentang Panji sebagai jiwa yang terus hidup, tumbuh, dan menjiwai beragam ekspresi kesenian masyarakatnya.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Dorong Kopi Belok Sidan Jadi Komoditas Unggulan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus menggenjot pengembangan kopi sebagai komoditas unggulan sekaligus penggerak ekonomi masyarakat di wilayah Badung Utara. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kunjungan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta ke Kawasan Badung Agro Techno Park (ATP), Banjar Belok, Desa Belok Sidan, Kecamatan Petang, Jumat (19/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Segera Realisasikan Program SMA Gratis

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Badung untuk membebaskan biaya pendidikan tingkat SMA bagi pelajar asal Badung. Program tersebut menjadi salah satu prioritas Pemkab dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan meringankan beban ekonomi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Ini Dia Keuntungan Belanja di Savoria Flagship Store Blibli

balitribune.co.id | Jakarta - Savoria Flagship Store Blibli adalah toko resmi Savoria Group yang beroperasi di platform e-commerce Blibli. Savoria Group merupakan perusahaan FMCG (Fast-Moving Consumer Goods) yang memproduksi berbagai kebutuhan rumah tangga sehari – hari, makanan, dan minuman. Melalui toko resmi ini, kamu bisa membeli produknya secara langsung dengan jaminan 100% original. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Dukung Pengembangan Kopi dan Agro Wisata di Badung Utara

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri kegiatan peninjauan Kawasan Badung Agro Techno Park (ATP) di Banjar Belok, Desa Belok Sidan, Kecamatan Petang, Jumat (19/6/2026). Kegiatan yang dipimpin Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta tersebut dirangkaikan dengan penanaman demplot bawang merah dan bawang putih serta panen kopi petik merah.

Baca Selengkapnya icon click

Jamuan Makan Kantor Bebas Reimburse Melalui Corporate Dine Out Grab For Business

balitribune.co.id | Jakarta - Pertemuan bisnis tatap muka kembali menjadi bagian melekat dari cara kerja modern dan jamuan makan untuk urusan korporasi ikut tumbuh seiring tren tersebut. Namun, aktivitas jamuan makan seringkali menjadi proses administratif yang memakan waktu karena karyawan harus membayar terlebih dahulu dan melakukan reimburse

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.