Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Tindaklanjuti Rekomendasi Bawaslu, Spanduk Si Gundul Diturunkan

Bali Tribune / DITURUNKAN - Dua spanduk yang oleh Bawaslu Tabanan dinilai menunjukkan identitas pasangan calon dan partai pengusul pasangan calon tertentu di Pilkada 2024, akan diturunkan KPU pada Kamis (21/11).

balitribune.co.id | TabananKomisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan berencana menurunkan atribut-atribut yang identik dengan pasangan calon Pilkada 2024 namun tidak masuk ke dalam alat peraga kampanye (APK) yang telah disepakati. Rencananya, penurunan atribut dalam bentuk spanduk tersebut akan dilakukan pada Kamis (21/11) hari ini bersama pihak terkait yang punya kewenangan.

Spanduk-spanduk itu belakangan ini marak terpasang di berbagai tempat. Terutama di pinggir jalan. Meski tidak memuat foto pasangan calon, spanduk-spanduk itu memuat tulisan yang mengarah pada pasangan calon tertentu maupun partai politik pengusul pasangan calon tertentu. Dua spanduk itu bertuliskan “Coblos Si Gundul Tol Mengwi-Gilimanuk Jadi” dan “Selamat Datang di Kandang Banteng”.

“Itu sebenarnya sudah ada rekomendasi dari Bawaslu Tabanan per kemarin (Selasa, 19/11,red). Tentunya, itu akan kami tindak lanjuti,” kata Ketua KPU Tabanan I Wayan Suwitra di sela rapat koordinasi penyusunan Daftar Pemilih Tambahan Pilkada 2024, Rabu (20/11).

Ia menyebutkan, pihaknya pada hari ini juga bersurat kepada beberapa instansi terkait untuk melakukan penurunan sesuai rekomendasi Bawaslu Tabanan tersebut.

“Besok pagi kami akan turunkan. Sekalian kami akan turunkan kalau ada APK di luar yang kami fasilitasi atau berada di luar zona yang sudah ditentukan,” imbuhnya.

Penurunan kedua spanduk itu akan melibatkan jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa. “Tentunya, kami akan tembuskan surat kami ke LO (liaison officer) masing-masing pasangan calon,” pungkasnya.

Secara terpisah, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tabanan I Ketut Narta mengkonfirmasi adanya rekomendasi atau saran perbaikan terkait penurunan kedua spanduk itu. “Kedua spanduk itu kami anggap bukan APK. Dari kajian kami, dua spanduk itu menunjukkan identitas pasangan calon tertentu atau partai politik pengusul pasangan calon tertentu,” jelasnya.

Di samping itu, keberadaan dua spanduk itu di luar kesepakatan yang telah dibuat masing-masing LO pasangan calon dengan KPU Tabanan pada 23 September 2024. Sesuai kesepakatan saat itu, masing-masing pasangan calon menyepakati untuk memanfaatkan APK yang difasilitasi KPU Tabanan.

Selain itu, masing-masing LO juga sepakat tidak menggunakan haknya untuk memasang APK maksimal 200 persen dari APK yang difasilitasi KPU Tabanan. Di samping itu, yang paling penting menurut Narta, keberadaan dua spanduk itu juga tidak sesuai dengan PKPU No. 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pilgub, Pilbup, dan Pilwali. “Untuk mengurangi riak-riak di bawah dan kami terapkan azas keadilan, keduanya kami rekomendasikan untuk ditertibkan,” tegas Narta.

Ia menambahkan, rekomendasi terkait penurunan dua spanduk itu juga telah disampaikan pihaknya kepada masing-masing LO pasangan calon. “Kami juga sudah tembuskan ke masing-masing LO paslon untuk suratnya,” pungkas Narta.

wartawan
JIN
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.