Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Krama Desa Adat Abang dan Desa Adat Karangasem Solid Menangkan DANA-DIPA

Bali Tribune / Krama Desa Adat Abang dan Desa Adat Karangasem Solid Menangkan DANA-DIPA
balitribune.co.id | Karangasem - Masyarakat Desa Adat Bunutan, Desa Adat Tista di Kecamatan Abang hingga Krama Adat Padangkerta dan warga di Desa Adat Karangasem, Kecamatan Karangasem memberikan dukungan penuh kepada Calon Bupati dan Wakil Bupati Karangasem Nomor Urut 1, I Gede Dana, S.Pd - Dr. I Wayan Artha Dipa, SH., MH pada Minggu (25/10). 
 
Dengan menyuarakan Dana-Dipa menang, menuju Karangasem Era Baru, krama di Desa Adat Bunutan, di Desa Adat Tista, di Desa Padangkerta, hingga di Desa Adat Karangasem serta Relawan Abang Bersatu dalam acara Kampanye Dana-Dipa siap membulatkan tekad hadir tanggal 9 Desember 2020 ke TPS untuk mencoblos Nomor 1.
 
Dalam pidatonya, Cabup Karangasem Gede Dana menegaskan kehadiran dirinya menjadi Calon Bupati Karangasem yang didampingi oleh Cawabup, I Wayan Artha Dipa adalah wujud keseriusannya untuk membawa Kabupaten Karangasem ke Era Baru dengan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana. 
 
"Arah program pembangunan kami sebagai Bupati Karangasem mencakup 5 bidang prioritas, yaitu (1) pangan, sandang, dan papan, (2) kesehatan dan pendidikan, (3) jaminan sosial dan ketenagakerjaan, (4) adat, agama, tradisi, seni dan budaya, (5) dan  pariwisata," ujar Gede Dana seraya menyebutkan Visi dan Program ini sangat selaras dengan Pemerintah Provinsi Bali, dengan tujuan untuk mempercepat pembangunan di Kabupaten Karangasem, karena dalam 4 tahun terakhir ini pembangunan di Karangasem sangat 'stagnan' akibat Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak mengalami peningkatan alias menurun. 
 
Untuk itu, ketika semua masyarakat Karangasem memberikan kepercayaan kepada Gede Dana sebagai Bupati Karangasem, maka pria asal Kecamatan Abang yang notabene bukan sebagai pengusaha ini dengan tegas akan melakukan upaya penyelamatan Pajak di Galian C dan Pajak di Sektor Pariwisata.
 
"Saya bukan pengusaha, karena itu saya berkewajiban menyelamatkan pajak-pajak ini untuk kepentingan pembangunan infrastruktur di Karangasem untuk kesejahteraan masyarakat, sehingga tidak ada lagi pajak yang bocor atau PAD yang menurun," tegasnya dan disambut riuh tepuk tangan oleh peserta kampanye.
 
Sementara itu, Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, Wayan Koster mengajak seluruh masyarakat Karangasem yang memiliki hak pilih agar 'ketog semprong' datang ke TPS tanggal 9 Desember.
 
"Demi Karangasem, dan supaya visi pembangunan Bali bisa terbangun di Kabupaten Karangasem yang harus dijalankan oleh Bupati dan Wakil Bupati yang bersih, memiliki komitmen yang kuat, tanggung jawab yang tinggi, memiliki integritas moral yang kuat, dan tahu cara membangun daerahnya, maka sekarang momentumnya Coblos Nomor 1, Dana-Dipa," ujarnya seraya mengatakan Bali dan Karangasem salah satunya merupakan daerah yang sakral dan memiliki potensi, jadi harus sungguh-sungguh dibangun. 
 
Mantan Anggota DPR-RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini juga menceritakan sosok Cabup Karangasem, Gede Dana adalah sosok pemimpin yang polos, sederhana dan memiliki pengalaman di Pemerintahan karena ia pernah menjadi Ketua DPRD Karangasem. 
 
"Sebelum Gede Dana menjadi Calon Bupati, PDI Perjuangan serius mendidik Gede Dana, dan saya minta Gede Dana berkomitmen jika menjadi Bupati dengan cara harus fokus, lurus, dan lurus mengurusi pemerintah, melayani masyarakat dan jangan meminta uang ketika ada perekrutan pegawai, dan memotong perjalanan dinas para pegawainya," ceritanya dengan nada tegas.
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.