Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Krama Kanorayang Di-SP2, Instansi Terkait Rapatkan Barisan

Bali Tribune / RAPAT - Tim Terpadu rapat pembahasan Kasus Kanorayang di Desa Adat Taro Kelod.

balitribune.co.id | GianyarSepekan setelah menerima Sp-1, I Ketut Warka, krama adat Taro Kelod, Tegallalang kini menerima SP-2.  Dalam sepekan ini, jika permintaan desa adat dalam surat tersebut tidak dilaksanakan, maka bakal disusul SP 3 dan  hak serta kewajiban sebagai  warga bakal terancam diputus alias dipecat. Dalam batas waktu ini, Pemkab Gianyar, Kepolisian, Kejaksaan, MDA dan instansi terkait lainnya  pun harus berpacu dengan waktu. Lantaran kasus ini berawal dari Gugatan perdata mengenai kepemilikan lahan. Tim terpadu bakal mengawali langkahnya dari Keputusan Pengadilan dan kepastian kepemilihan lahan dari data BPN.

Tim terpadu dari instansi terkait inipun menggelar rapat di Kantor Kesbangpolinmas Gianyar, Kamis (17/2). Rapat tim yang dipimpin oleh Kepala Badan Kesbangpolinmas Gianyar Dewa Amerta ini mengawali pembahasannya dengan menarik kasus kanorayang di Desa Adat Taro Kelod dari historinya. Yakni perkara gugatan perdata atas kepemilihan lahan. Karena perkara ini sudah ada putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap, maka diklasifikasikan sebagai kasus perdata. Namun ketika pihak desa adat mengklaim sebagai milik adat, ini akan ditindaklanjuti.

"Kami akan mengundang pihak BPN untuk memastikan status hukum atas lahan tersebut. Demikian juga pihak Pengadilan Gianyar untuk memastikan putusan hukumnya," ungkap Amerta.

Mengenai SP2 serta terancamnya krama dikeluarkan dari Desa Adat setempat, pihaknya berharap semua pihak menahan diri dulu. Namun demikian pihaknya belum masuk ke pembahasan masalah sanksi adat tersebut. 

"Kami baru sebatas menyamakan persepsi di dalam tim terpadu ini dan selanjutnya menelusuri histori permaslahannya.  Jadi mohon jangan dilebarkan dulu," pintanya.

Secara terpisah, Ketut Warka melalui kuasa hukumnya I Gusti Ngurah Wisnu Wardana, SH Menyebutkan  bahwa kliennya menerima Surat Peringatan kedua dari Prajuru  Adat setempat tertangal 16 Februari dan dengan batas waktu hingga 23 Februari 2022 mendatang. Mengenai isi masih sama dengan SP yang pertama.

"Jika dalam sepekan itu tidak melaksanakan keputusan paruman adat yang merugikan klien kami itu, maka akan diputus hak dan kewajibannya sebagai krama adat. Ini tidak saja akan merugikan klien kami namun  juga wibawa pemerintah, " jelasnya.

Permintaan adat juga dinilai sangat berat dan bertentangan dengan hukum. Diantaranya mencabut  permohonan eksekusi atas putusan yang berkekuatan hukum. Kedua, keluarga I Ketut Warka harus meminta maaf secara sekala dan niskala dihadapan paruman adat. Ketiga, membayar ganti rugi atas pencurian di atas lahan yang disengketakan karena dinilai sebagai lahan milik adat. Dan terakhir, Warka harus membayar semua kewajiban adat selama 2 tahun dikenakan sanksi kanorayang.

Bagi Wisnu, perkara lahan ini murni perdata dan pihaknya hingga kini tidak merasa melakukan pelanggaran adat. Pihaknya hanya mempertahankan tanah hak milik dengan bukti, apalagi ada putusan pengadilan telah memenangkannya. Atas sanksi kanorayang dan kini diberikan surat peringatan, pihaknya pun merasa diberlakukan tidak adil. Karena itu, pihaknya pun memohon pemerintah menyikapi ini.

"Sebagai warga negara yang mendapat perlakuan tidak adil, kami pun memohon perlindungan ke negara," pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

Rasa Nusantara di Hari Kemerdekaan Memberikan Pengalaman Unik dan Interaktif bagi Wisatawan

balitribune.co.id | Mangupura - Parade budaya memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di area sekitar Pantai Kuta Kabupaten Badung, Senin (17/8/2026) sore. Deretan kostum tradisional dari berbagai daerah tampil anggun memperlihatkan kekayaan budaya sekaligus semangat persatuan. Anak-anak disabilitas pun turut unjuk kebolehan memainkan musik angklung yang memikat perhatian wisatawan.

Baca Selengkapnya icon click

Paskibraka Karangasem 2026 Dibekali Materi Kepemimpinan, Kebangsaan dan Kedisiplinan

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa bersama Sekretaris Daerah (Sekda) I Ketut Sedana Merta dan jajaran Forkopimda Kabupaten Karangasem memberikan pembekalan kepada anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Karangasem Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Aula SKB Kabupaten Karangasem, Sabtu (15/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menyemai Asa Digital dari Ruang Kelas Selemadeg: Kisah Ni Wayan Sri Yasmini Menembus Anugerah Bali Swacitta Nugraha 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Suasana anggun menyelimuti Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali pada Jumat (14/8/2026) pagi. Di tengah deretan penerima penghargaan peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali yang berbusana adat teratur, Ni Wayan Sri Yasmini, S.Pd., M.Pd. melangkah mantap menuju panggung penghormatan.

Baca Selengkapnya icon click

Sentuhan Lokal Pemantik Asa, Inovasi ‘Abu Teko’ Selamatkan Seni Terracotta Pejaten

balitribune.co.id | Tabanan - Di tengah kepulan asap pembakaran genteng dan aroma tanah liat yang khas di Desa Pejaten, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, sebuah tantangan besar sempat membayangi para perajin lokal. Pejaten, yang sejak lama melegenda dengan produk genteng dan batu bata berkualitas bermerek "Pejaten", harus berhadapan dengan makin langkanya bahan baku tanah liat premium.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kopi Robusta Petik Merah Pupuan Antar I Nyoman Mika Raih Swacitta Nugraha 2026

balitribune.co.id } Tabanan - Di tengah dinginnya udara pegunungan Desa Pajahan, Kecamatan Pupuan, aroma harum kopi yang sedang diproses membuai siapapun yang melintas. Dari hamparan kebun hijau di sudut Kabupaten Tabanan inilah lahir sebuah gagasan besar yang menggerakkan perekonomian desa dan memberdayakan generasi muda.

Baca Selengkapnya icon click

Cinta Indonesia, Ribuan Bikers Honda PCX Konvoi Simpatik Rayakan HUT RI ke-81

balitribune.co.id | Jakarta – Sebanyak 1.960 pecinta sepeda motor Honda PCX dari 28 Main Dealer sepeda motor Honda di Indonesia mengadakan konvoi simpatik sambut hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81. Mereka mengekspresikan kecintaannya terhadap Tanah Air melalui rangkaian aktivitas yang memadukan pengalaman berkendara, semangat kebangsaan, kepedulian sosial, dan kekompakan komunitas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.