Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Krematorium sebuah Solusi atau Marginalkan Adat?

Bali Tribune / I Komang Warsa - Pendidik dan Bendesa Adat Alasnganang

balitribune.co.id | Bali adalah sebuah pulau kecil yang memiliki  keunikan dengan tradisi adat dan budaya yang sangat kental. Keunikan tradisi adat budaya yang begitu dihormati bahkan sudah menyatu dengan napas kehidupan masyarakat Hindu Bali. Tradisi yang teradatkan sebagai geokultur kosmologi Bali menjadikan adat di Bali salah satu benteng pemertahanan gama Bali sampai saat ini. Tempat suci (Pura) sebagai prahyangan, manusia Bali (pawongan) dan tanah Bali (palemahan) selalu menjadi bagian yang terkoneksi dengan desa adat di Bali dengan desa, kala, patra sebagai bentuk desa mawa cara dari 1493 desa adat yang ada. Ketiga baga tersebut merupakan satu kesatuan dalam desa adat.

Hindu dresta Bali lahir dari mem-Bali-kan Hindu dengan peradaban adat budaya bali yang adiluhung dan bukan sebaliknya, dari dan untuk meng-Hindu-kan Bali. Lontar-lontar yang dipadukan dengan ajaran ke-Hindu-an (Weda) menjadikan Hindu dresta Bali sebuah keyakinan  masyarakat asli Bali.  Dan akan menjadi sebuah riak-riak pergolakan jika keyakinan dan tradisi adat dipaksakan dimodernisasi seperti halnya krematorium yang melahirkan pro dan kontra di kalangan masyarakat Hindu Bali. Berkenaan hal tersebut, pikiran jernih harus datang dari segala penjuru untuk menyikapi dengan positif dan bermakna.

Mengingat agama Hindu, adat dan budaya di Bali memang susah untuk dipisahkan apalagi sengaja diberikan sekat antara ritual adat, agama (Hindu) dan Budaya pasti menjadi prahara keyakinan. Ibaratnya agama, adat, dan budaya ibaratnya sebutir telur, kulit, putih telur dan kuning telur. Kuning telur adalah agamanya sedangkan kulit dan putih terlurnya adalah adat dan budayanya orang Bali.

Krematorium jika dirunut maknanya secara leksikal bermakna tempat membakar jenasah sehingga menjadi abu atau perabuan. Pertanyaannya apakah setiap orang Bali meninggal harus dibakar, tentu jawabanya adalah tidak. Literasi keyakinan dalam hal ini adalah krematorium dalam konteks Hindu dan dresta adat di Bali.  

Jika dikrematorium dalam makna umum tidak bisa dikatakan memarginalkan adat dan juga krematorium yang terkoneksi dengan desa adat juga tidak dikatagorikan memarginalkan adat. Krematorium adalah sebuah solusi bagi krama Bali yang beragama Hindu jika krematorium itu terkoneksi dengan adat, dan budaya Bali, tentu adat budaya yang juga terkoneksi dengan agama Hindu dresta Bali. Krematorium dalam konteks keyakinan Hindu pasti harus terkoneksi dengan adat karena desa adat mengempon Pura Khayangan tiga. Terkait dengan krematorium (pembakaran jenasah) dalam konteks Hindu adalah sebuah ritual upacara ada kaitannya dengan Pura Dalem Prajapati yang pasti masuk ikatan desa adat.

Jangan terlalu fobia dengan kata krematorium, jangan terlalu alergi dengan kata krematorium. Krematorium  jika hanya untuk membakar jenasah atau perabuan seperti mayat tanpa identitas di rumah sakit hal biasa. Sepanjang krematorium itu selalu terkoneksi dengan desa adat saat prosesi ngaben atau hanya sekadar mekinsan di geni (api) itupun bukan sebuah ancaman memarginalkan desa adat. Jika krematorium itu lepas dengan adat dan lepas dengan banjar suka duka merupakan satu ancaman bagi desa adat dan bagian dari pemarginalan desa adat. Agar krematorium menjadi sebuah solusi untuk masyarakat Hindu harus dikonekkan dengan desa adat sehingga keduanya saling menguatkan dan memudahkan.

Paket Dewa Hyang melalui jalur kremasi sebagai tren yang begitu praktis dan memudahkan menjadi satu pilihan, apakah karena simpel atau karena tidak ingin terikat oleh adat atau banjar suka duka, itu menjadi suatu pilihan? Pilihan ini jelas menjadi kontemplasi bagi orang Bali yang beragama Hindu Bali.

Pertanyaan besar, jika semua berpikiran praktis dan simpel abai dengan adat dan banjar suka duka siapa yang mengajegkan adat dan tradisi Bali, tentu tidak bisa dijawab secara personal. Fenomena ini yang membuat kerisauan beberapa orang bahwa krematorium merupakan kemajuan yang mempermudah tetapi ancaman bagi desa adat, tentu tidak bisa disalahkan juga.

Kemajuan yang merapuhkan adat yang perlu diantisipasi agar adat dan budaya Bali menjadi ajeg. Jangan karena berkarier di luar desa adat lupa dan abai dengan desa adat dan banjar suka duka sebagai marwah orang Bali. Solusinya, desa adat juga harus fleksibel lewat istilah “lelagaan” atau membeli ayahan sehingga orang Bali yang berkarier di luar desa adat tidak harus meninggalkan adatnya. Sehingga dengan alasan tidak bisa tinggal di desa adat  atau ngayahang desa, krematorium menjadi pilihan tanpa minta izin atau tidak mengkoneksikan diri dengan adat.

Hal ini harus mendapat perhatian dan pengertian dari krama adat dan desa adat setempat. Alangkah baiknya jika masing-masing desa adat mengelola krematorium untuk membantu krama desa jika ingin melakukan upacara pembakaran mayat (ngaben atau sekadar mekinsan di geni) sehingga tidak putus dengan tradisi gotong royong di adat. Fenomena krematorium bukan sebuah ancaman jika desa adat merangkul krama dan krematorium dilaksanakan atas seijin dari desa adat asal krama yang memanfaatkan jasa krematorium..

Krematorium ditempuh pasti ada beberapa penyebab dan tujuan, tidak perlu saling menyalahkan dan semua pasti ada jalan keluar. Jika adat yang kaku mari lenturkan sehingga semua berjalan seiring sejalan, paras paros. Adat harus fleksibel tapi jangan terlalu berpikir fleksibel yang berakibat merapuhkan adat dan tradisi budaya Bali yang disebut gotong royong, menyama braya..

Mari luruskan dan pertahankan adat Bali yang sudah dibalut dengan kekuatan keyakinan Hindu Bali sebagai spirit mempertebal rasa dan moderasi beragama kita. Jangan alergi dengan kata krematorium tetapi jangan juga krematorium melumpuhkan kesatuan adat Bali yang adiluhung yang sudah ada sebelum Indonesia merdeka. Melumpuhkan, menistakan, atau mendebat adat demi modernisasi bagian dari perongrongan tanah dan dresta Bali. Berpikir mendunia tapi jangan tatanan adat budaya diubah hanya karena ingin dicap orang hebat sampai adat didebat yang menyebabkan Bali hanya tinggal nama dan tradisi adat menjadi tersumbat.

Pikiran yang tidak pernah tergoyahkan merupakan kesaktian paling puncak dalam tatanan kesatuan hidup manusia Bali “ika darma dening idep pageh nerus” dan apabila orang sampai ke pucak kesaktian dengan pengendalian pikiran yang patut dipertahankan maka semua musuh menjadi sahabat “saluiring satrunta pada bakti ring awakta” meluruskan yang bengkok, mengingatkan yang lupa dan menyadarkan yang keliru “amutter tutur pinahayu” memutar cakra kesadaran menjadi ingat “atutur” dari kelelapan tidur “aturu.”

wartawan
I Komang Warsa
Category

Industri Penyulingan Daun Cengkeh Kembali Marak, Tiga Usaha Kantongi NIB

balitribune.co.id I Singaraja - Industri penyulingan daun cengkeh kembali menjadi sorotan di Kabupaten Buleleng. Persoalan ini mencuat setelah gudang penyulingan daun cengkeh di Banjar Dinas Widarbasari, Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada, terbakar pada Sabtu (29/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Presensi Wajah 'ASN Digital' Terus Dimatangkan, Versi iOS dalam Proses Verifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Pemerintah Kabupaten Badung menerapkan presensi Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis pengenalan wajah melalui aplikasi ASN Digital terus dimatangkan. Di tengah rencana migrasi penuh ke sistem baru mulai Januari 2027, aplikasi presensi berbasis wajah tersebut hingga kini belum bisa digunakan oleh ASN pemilik iPhone.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bonus Porprov Tak Kunjung Cair, Atlet Bangli Peraih Medali “Pakrimik”

balitribune.co.id I Bangli - Pelaksanaan Pekan Olah Raga (Porprov) Bali 2025, sudah hampir  setahun  lebih berlalu. Namun, hingga kini para atlet peraih medali belum menerima bonus yang dijanjikan. Pada Porprov 2025 Kabupaten Bangli berhasil meraih total  82 medali dengan rincian 18  emas, 15  perak dan 49 perunggu.

Baca Selengkapnya icon click

BLDF Tanam 5 Ribu Bibit Mangrove di Tahura Pemogan

balitribune.co.id I Denpasar - Bakti Lingkungan Djarum Foundation (BLDF) kembali melaksanakan penanaman bibit mangrove di kawasan Taman Hutan Raya Ngurah Rai, Pemogan, Bali, pada Rabu, 2 September 2026.

Kegiatan ini merupakan lanjutan dari upaya pelestarian yang telah dilakukan sebelumnya, sekaligus mempertegas komitmen BLDF dalam mendukung pemulihan dan pelestarian ekosistem pesisir Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.