Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kriminalitas 2022 Meningkat, Siapkan Antisipasi

Bali Tribune / ARAK - Sebanyak 638,5 liter liter minuman keras jenis arak tanpa ijin edar yang berhasil diamankan Polres Jembrana telah dimusnahkan Kamis (29/12).

balitribune.co.id | Negara - Sejumlah kasus menonjol berhasil diungkap jajaran kepolisian di Jembrana selama tahun 2022. Angka kriminalitas selama setahun terkahir ini juga mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Sejumlah langkah antisipasi kini dipsersiapkan untuk mengantisipasi potensi dan kerawanan gangguan kamtibmas pada tahun 2023.

Angka kriminalitas di Kabupaten Jembrana selama 12 bulan terakhir meningkat dibandingkan tahun 2021. Kapolres Jembrana, I Dewa Gde Juliana Kamis (29/12) mengatakan kriminalitas tahun 2022 mengalami peningkatan 85 kasus atau 66,38 persen, “dari 130 kasus menjadi 215 kasus,” ujarnya. Ia menyebut kasus yang mendominasi tahun 2022 yakni pencurian biasa 34 kasus, pencurian dengan pemberatan 29 kasus dan penipuan 25 kasus, “ini juga seiring dengan kembali menggeliatnya aktifitas masyarakat setelah pandemic,” ungkapnya.

Begitupula menurutnya trend pengungkapan kasus meningkat 29,54 persen dari 132 kasus tahun 2021 menjadi 171 kasus tahun ini. Ia juga menyebut sejumlah kasus menonjol berhasil diungkap sepanjang 2022 ini. Kasus menonjol tersebut yakni pencurian dengan kekerasan yang dilakukan badut, penggelapan 9 unit mobil, penyelundupan 9 ekor penyu, penemuan jenasah korban pembunuhan serta pengungkapan curanmor di 6 TKP. “Tahun 2022 ada 82 perkara yang telah diselesaikan secara Restorative Justice (RJ) oleh Polres Jembrana” jelasnya.

Pengungkapan kasus narkotika tahun 2022 juga mengalami peningkatan 6 kasus (31,57 persen) dari 19 kasus menjadi 25 kasus. Ia juga menyatakan terdapat peningkatan jumlah barang bukti yang diamankan, “shabu naik dari 8,26 gram menjadi 113 gram dan pengungkapan ectacy 13,5 butir,” jelasnya. Kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) juga meningkat 55,77 persen yakni sebanyak 111 kasus, “fatalitas (meninggal dunia) meningkat dari 38 kasus menjadi 57 kasus. Tabrak lari meningkat dari 7 kasus jadi 23 kasus,” paparnya.

Pihaknya juga telah memprediksi potensi gangguan kamtibmas tahun 2023. Potensi kejahatan konvensiaonal meliputi premanisme dan kejahatan jalanan/begal, curas dan curat, curanmor, sengketa tanah, penyalahgunaan sejata paid an bahan peledak hingga pembunuhan dan penganiayaan. Sedangkan kejahatan transnasional meliputi terorisme dan radikalisme, kejahatan narkoba, perdagangan manusia hingga cyber crime. Sedangkan potensi gangguan berimplikasi kontijensi teridiri dari konflik social (sara dan tawuran warga) dan perubahan alam.

Pihaknya juga telah menyiapkan upaya antisipasi potensi gannguan tersebut. Dalam hal pengungkapan kejahatan pihaknya menggunakan scientific investigation. Masyarakat juga diajak berpartisipasi aktif menjaga kantibmas. Pihaknya juga meningkatkan kewaspadaan dan siaga menghadapi perubahan situasi yang dinamis dan sulit diprediksi, meningkatkan kemampuan pengamanan, melaksanakan kegiatan operasional kepolisian dengan tetap mengedepankan upaya preemtif, preventif dan penegrakan hukum serta trobosan kreatif.

Sejumlah strategi juga dikarakannya  terus dilakukan oleh jajaran Polres Jembrana. Startegi preemtif dengan himbauan dan edukasi masyarakat serta pemberdayaan semua komponen di masyarakat serta kearifan local. Strategi preventif juga dilakukan dengan memaksimalkan kehadiran personil Polri dalam merespon permasalahan di masyarakat. Sedangkan strategi refresif dilakukan dengan pengungkapan kasus kejahatan, “kami juga akan terus melakukan upaya untuk meningkatkan performas kualitas pelayanan public,” tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.