Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

Anggaran Berpihak ke Rakyat
Bali Tribune / rapat paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026)

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika. Dari pihak eksekutif, hadir langsung Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta didampingi Wakil Bupati Wayan Diar.

Dalam pidato pengantarnya, I Ketut Suastika menegaskan bahwa KUA-PPAS bukan sekadar dokumen formal penganggaran, melainkan fondasi utama dalam menentukan arah alokasi keuangan daerah dan prioritas program kerja pada tahun 2027.

"Dokumen ini menjadi dasar menentukan kemana arah uang daerah dialokasikan dan program apa saja yang akan diprioritaskan pada tahun 2027," ujar Suastika.

DPRD menekankan agar kebijakan anggaran benar-benar mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat Bangli, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat perekonomian daerah.

Proses perumusan KUA-PPAS ini sebelumnya telah melalui serangkaian pembahasan intensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Berbagai masukan dan pandangan dari anggota dewan diakomodasi hingga tercapai kesepakatan bersama.

"Proses pembahasan yang telah dilaksanakan antara DPRD dan Pemerintah Daerah merupakan wujud nyata dari semangat kemitraan dan checks and balances," tambah Suastika.

Selain itu, DPRD mengingatkan pentingnya mewujudkan APBD yang berkualitas, transparan, dan akuntabel. Anggaran yang ditetapkan ke depannya tidak boleh hanya berorientasi pada belanja birokrasi pemerintahan, tetapi wajib memberikan dampak nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan ini, dokumen KUA-PPAS RAPBD 2027 selanjutnya akan menjadi pedoman resmi bagi Pemkab Bangli dan DPRD dalam tahap penyusunan serta pembahasan rancangan APBD secara menyeluruh.

wartawan
SAM
Category

Pasar Motor Adventure Melonjak, Dealer Benelli Veteran Denpasar Tampil Lebih Luas dan Modern

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring selesainya proses renovasi, PT Benelli Motor Indonesia (BMI) resmi membuka kembali (re-opening) outlet Benelli Perkasa Motor yang berlokasi di Jalan Veteran No. 34, Denpasar, Kamis (14/10/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Pertamina Siagakan 52 SPBU 24 Jam, Gubernur Bali Minta Pertamina Percepat Distribusi BBM

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyiagakan SPBU beroperasi 24 jam di wilayah Bali untuk proses pemulihan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat. SPBU tersebut tersebar di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Karangasem, Buleleng hingga Kota Denpasar. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemprov Bali Terapkan WFH Tiga Hari, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali, dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Hukum Pengempon Pura Dalam Balangan Yakin Laporan Balik Made Daging Tidak Bisa Naik Sidik

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya laporan balik dari tersangka I Made Daging terhadap Pengempon Pura Dalam Balangan, I Made Tarip Widarta dengan sangkaan adanya dugaan pelanggaran Pasal 391 atau Pasal 392 KUHP atas dokumen surat keterangan Kepala Desa/Lurah Jimbaran Nomor: Pem 1/5/I.II/42/85 Tgl 27 Pebruari 1985, Tim Hukum Penjaga Kesucian Pura Dalam Balangan menyambutnya dengan senang hati.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.