Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kubu Prabowo Merasa Dirugikan Kampanye Emak-emak di Makassar

Bali Tribune/dtc
Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi, Priyo Budi Santoso

Jakarta | Bali Tribune.co.id – Kubu Capres 02 Prabowo Subianto merasa dirugikan atas kampanye hitam terhadap calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo yang diduga dilakukan relawan BPN di Makassar, Sulawesi Selatan. BPN Prabowo-Sandi merasa dirugikan karena tak pernah membenarkan kampanye hitam sebagai cara kampanye.

"Ya pastilah kami merasa rugi, karena kami enggak perintah, garis dari BPN Nomor 02 tidak ada semacam itu," kata Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Priyo Budi Santoso di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (6/3/2019).

Menurut Priyo, baik Prabowo maupun Sandiaga telah melarang kubunya untuk memakai cara-cara kampanye yang tidak baik. Priyo mengklaim, BPN selalu berupaya menggunakan cara kampanye yang baik. Meski demikian, ia mengakui BPN tak bisa mengontrol metode kampanye hitam yang mungkin dilakukan relawan di lapangan.

"Kalau di lapangan kita tidak bisa mengontrol apa yang terjadi," ujar Priyo. BPN cenderung menyerahkan proses dugaan pelanggaran pemilu ini kepada KPU dan Bawaslu yang dianggap menjadi "wasit". Oleh karena itu, ia meminta dua lembaga penyelenggara pemilu itu tegas dan netral dalam seluruh tahapan pemilu.

"Kami juga mengimbau di sini seluruh aparat negara hari ini betul-betul diuji netralitasnya untuk memayungi semua pihak," kata Priyo.

Baru-baru ini, beredar video di media sosial di mana seorang ibu yang diduga berkampanye hitam terhadap Joko Widodo (Jokowi). Diduga, hal itu dilakukan di Makassar, Sulawesi Selatan. Dalam video berdurasi 45 detik itu, si ibu yang terlihat tengah bertamu ke rumah salah seorang warga, mengatakan bahwa pemerintahan Jokowi akan menghapus kurikulum agama dan menghapus pesantren.

"Kalau kita pilih Prabowo itu, kita pikirkan nasib agama kita, anak-anak kita walaupun kita tidak menikmati.Tapi besok lima tahun atau 10 tahun akan datang ini, apakah kita mau kalau pelajaran agama dihapuskan oleh Jokowi bersama menteri-menterinya," kata ibu tersebut, dilihat dari rekaman video.

"Itu kan salah satu programnya mereka. Yang pertama, pendidikan agama dihapus di sekolah sekolah. Terus rencananya mereka menggantikan pesantren menjadi sekolah umum dan berbagai macam cara untuk ini," lanjut dia.

Video ini menjadi salah satu alat bukti dalam laporan Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan ke Kantor Badan Reserse Kriminal Polri, Rabu (6/3/2019). (dtc)

wartawan
habit
Category

Asuransi Astra Raih Dua Penghargaan

balitribune.co.id | Jakarta - Membuktikan konsistensinya dalam membangun dan menjaga reputasi melalui produk asuransi mobil, Garda Oto, Asuransi Astra meraih beragam penghargaan diantaranya Juara 1 Indonesia Most Reputable Companies Kategori Asuransi Kerugian Mobil dengan peringkat Very Good pada Indonesia Most Reputable Companies Award 2025 oleh SWA dan Business Digest.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.