Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kubu Prabowo Merasa Dirugikan Kampanye Emak-emak di Makassar

Bali Tribune/dtc
Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi, Priyo Budi Santoso

Jakarta | Bali Tribune.co.id – Kubu Capres 02 Prabowo Subianto merasa dirugikan atas kampanye hitam terhadap calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo yang diduga dilakukan relawan BPN di Makassar, Sulawesi Selatan. BPN Prabowo-Sandi merasa dirugikan karena tak pernah membenarkan kampanye hitam sebagai cara kampanye.

"Ya pastilah kami merasa rugi, karena kami enggak perintah, garis dari BPN Nomor 02 tidak ada semacam itu," kata Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Priyo Budi Santoso di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (6/3/2019).

Menurut Priyo, baik Prabowo maupun Sandiaga telah melarang kubunya untuk memakai cara-cara kampanye yang tidak baik. Priyo mengklaim, BPN selalu berupaya menggunakan cara kampanye yang baik. Meski demikian, ia mengakui BPN tak bisa mengontrol metode kampanye hitam yang mungkin dilakukan relawan di lapangan.

"Kalau di lapangan kita tidak bisa mengontrol apa yang terjadi," ujar Priyo. BPN cenderung menyerahkan proses dugaan pelanggaran pemilu ini kepada KPU dan Bawaslu yang dianggap menjadi "wasit". Oleh karena itu, ia meminta dua lembaga penyelenggara pemilu itu tegas dan netral dalam seluruh tahapan pemilu.

"Kami juga mengimbau di sini seluruh aparat negara hari ini betul-betul diuji netralitasnya untuk memayungi semua pihak," kata Priyo.

Baru-baru ini, beredar video di media sosial di mana seorang ibu yang diduga berkampanye hitam terhadap Joko Widodo (Jokowi). Diduga, hal itu dilakukan di Makassar, Sulawesi Selatan. Dalam video berdurasi 45 detik itu, si ibu yang terlihat tengah bertamu ke rumah salah seorang warga, mengatakan bahwa pemerintahan Jokowi akan menghapus kurikulum agama dan menghapus pesantren.

"Kalau kita pilih Prabowo itu, kita pikirkan nasib agama kita, anak-anak kita walaupun kita tidak menikmati.Tapi besok lima tahun atau 10 tahun akan datang ini, apakah kita mau kalau pelajaran agama dihapuskan oleh Jokowi bersama menteri-menterinya," kata ibu tersebut, dilihat dari rekaman video.

"Itu kan salah satu programnya mereka. Yang pertama, pendidikan agama dihapus di sekolah sekolah. Terus rencananya mereka menggantikan pesantren menjadi sekolah umum dan berbagai macam cara untuk ini," lanjut dia.

Video ini menjadi salah satu alat bukti dalam laporan Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan ke Kantor Badan Reserse Kriminal Polri, Rabu (6/3/2019). (dtc)

wartawan
habit
Category

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.