Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kubu Prabowo Merasa Dirugikan Kampanye Emak-emak di Makassar

Bali Tribune/dtc
Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi, Priyo Budi Santoso

Jakarta | Bali Tribune.co.id – Kubu Capres 02 Prabowo Subianto merasa dirugikan atas kampanye hitam terhadap calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo yang diduga dilakukan relawan BPN di Makassar, Sulawesi Selatan. BPN Prabowo-Sandi merasa dirugikan karena tak pernah membenarkan kampanye hitam sebagai cara kampanye.

"Ya pastilah kami merasa rugi, karena kami enggak perintah, garis dari BPN Nomor 02 tidak ada semacam itu," kata Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Priyo Budi Santoso di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (6/3/2019).

Menurut Priyo, baik Prabowo maupun Sandiaga telah melarang kubunya untuk memakai cara-cara kampanye yang tidak baik. Priyo mengklaim, BPN selalu berupaya menggunakan cara kampanye yang baik. Meski demikian, ia mengakui BPN tak bisa mengontrol metode kampanye hitam yang mungkin dilakukan relawan di lapangan.

"Kalau di lapangan kita tidak bisa mengontrol apa yang terjadi," ujar Priyo. BPN cenderung menyerahkan proses dugaan pelanggaran pemilu ini kepada KPU dan Bawaslu yang dianggap menjadi "wasit". Oleh karena itu, ia meminta dua lembaga penyelenggara pemilu itu tegas dan netral dalam seluruh tahapan pemilu.

"Kami juga mengimbau di sini seluruh aparat negara hari ini betul-betul diuji netralitasnya untuk memayungi semua pihak," kata Priyo.

Baru-baru ini, beredar video di media sosial di mana seorang ibu yang diduga berkampanye hitam terhadap Joko Widodo (Jokowi). Diduga, hal itu dilakukan di Makassar, Sulawesi Selatan. Dalam video berdurasi 45 detik itu, si ibu yang terlihat tengah bertamu ke rumah salah seorang warga, mengatakan bahwa pemerintahan Jokowi akan menghapus kurikulum agama dan menghapus pesantren.

"Kalau kita pilih Prabowo itu, kita pikirkan nasib agama kita, anak-anak kita walaupun kita tidak menikmati.Tapi besok lima tahun atau 10 tahun akan datang ini, apakah kita mau kalau pelajaran agama dihapuskan oleh Jokowi bersama menteri-menterinya," kata ibu tersebut, dilihat dari rekaman video.

"Itu kan salah satu programnya mereka. Yang pertama, pendidikan agama dihapus di sekolah sekolah. Terus rencananya mereka menggantikan pesantren menjadi sekolah umum dan berbagai macam cara untuk ini," lanjut dia.

Video ini menjadi salah satu alat bukti dalam laporan Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan ke Kantor Badan Reserse Kriminal Polri, Rabu (6/3/2019). (dtc)

wartawan
habit
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.