Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kubu Prabowo Merasa Dirugikan Kampanye Emak-emak di Makassar

Bali Tribune/dtc
Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi, Priyo Budi Santoso

Jakarta | Bali Tribune.co.id – Kubu Capres 02 Prabowo Subianto merasa dirugikan atas kampanye hitam terhadap calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo yang diduga dilakukan relawan BPN di Makassar, Sulawesi Selatan. BPN Prabowo-Sandi merasa dirugikan karena tak pernah membenarkan kampanye hitam sebagai cara kampanye.

"Ya pastilah kami merasa rugi, karena kami enggak perintah, garis dari BPN Nomor 02 tidak ada semacam itu," kata Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Priyo Budi Santoso di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (6/3/2019).

Menurut Priyo, baik Prabowo maupun Sandiaga telah melarang kubunya untuk memakai cara-cara kampanye yang tidak baik. Priyo mengklaim, BPN selalu berupaya menggunakan cara kampanye yang baik. Meski demikian, ia mengakui BPN tak bisa mengontrol metode kampanye hitam yang mungkin dilakukan relawan di lapangan.

"Kalau di lapangan kita tidak bisa mengontrol apa yang terjadi," ujar Priyo. BPN cenderung menyerahkan proses dugaan pelanggaran pemilu ini kepada KPU dan Bawaslu yang dianggap menjadi "wasit". Oleh karena itu, ia meminta dua lembaga penyelenggara pemilu itu tegas dan netral dalam seluruh tahapan pemilu.

"Kami juga mengimbau di sini seluruh aparat negara hari ini betul-betul diuji netralitasnya untuk memayungi semua pihak," kata Priyo.

Baru-baru ini, beredar video di media sosial di mana seorang ibu yang diduga berkampanye hitam terhadap Joko Widodo (Jokowi). Diduga, hal itu dilakukan di Makassar, Sulawesi Selatan. Dalam video berdurasi 45 detik itu, si ibu yang terlihat tengah bertamu ke rumah salah seorang warga, mengatakan bahwa pemerintahan Jokowi akan menghapus kurikulum agama dan menghapus pesantren.

"Kalau kita pilih Prabowo itu, kita pikirkan nasib agama kita, anak-anak kita walaupun kita tidak menikmati.Tapi besok lima tahun atau 10 tahun akan datang ini, apakah kita mau kalau pelajaran agama dihapuskan oleh Jokowi bersama menteri-menterinya," kata ibu tersebut, dilihat dari rekaman video.

"Itu kan salah satu programnya mereka. Yang pertama, pendidikan agama dihapus di sekolah sekolah. Terus rencananya mereka menggantikan pesantren menjadi sekolah umum dan berbagai macam cara untuk ini," lanjut dia.

Video ini menjadi salah satu alat bukti dalam laporan Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan ke Kantor Badan Reserse Kriminal Polri, Rabu (6/3/2019). (dtc)

wartawan
habit
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.