Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kuliah Umum Komunikasi Era Digital, FISIP UNUD Hadirkan Rustika Herlambang

Bali Tribune / KULIAH UMUM - FISIP UNUD menyelenggarakan Kuliah Umum yang dibawakan oleh Indonesia Indicator ini bertempat di Aula Gedung FISIP, Selasa (6/6).

balitribune.co.id | Denpasar - Merespons perkembangan komunikasi digital yang berkembang pesat, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Udayana berupaya memberikan pengetahuan dan wawasan kepada peserta didik agar bijak dalam menggunakan platform digital. Kuliah Umum yang dibawakan oleh Indonesia Indicator ini bertempat di Aula Gedung FISIP, Selasa (6/6).

Era digital saat ini telah mengubah berbagai sendi kehidupan. Perubahan yang diawali dari hal kecil seperti komunikasi antara individu, kini sudah berdampak ke hal-hal besar seperti penyaluran informasi, aspek politik, dan lain sebagainya. Perkembangan yang sedemikian pesatnya tentu membawa sejumlah tantangan dan peluang yang harus dipahami. Beranjak dari hal tersebutlah, kuliah umum kali ini mengambil tema “Komunikasi di Era Digital: Antara Peluang dan Tantangan”, dengan menghadirkan Rustika Herlambang selaku Direktur Komunikasi Indonesia Indicator sebagai narasumber.

Kegiatan yang bertempat di Aula Gedung Fisip ini, diawali dengan penandatangan perjanjian kerja sama antara Fisip dan Indonesia Indicator. Selain kuliah umum, Fisip turut melaksanakan kerja dalam dalam kerangka praktisi mengajar dalam kelas yang diselenggarakan oleh program studi di lingkungan Fisip. Kegiatan kuliah umum berlangsung dimana narasumber didampingi oleh Wakil Dekan 1 Fisip Universitas Udayana, Dr. Ni Made Ras Amanda Gelgel, S.Sos.,M.Si. Turut hadir pula Dekan Fisip Universitas Udayana, Dr. Drs. I Nengah Punia, M.Si., bersama dengan koordinator dan sejumlah dosen dari masing-masing program studi yang ada di lingkungan Fisip.

Dikutip dalam materi yang diberikan, era digital merupakan kondisi zaman di mana seluruh kegiatan yang mendukung kehidupan sudah bisa dipermudah dengan adanya teknologi yang serba canggih. Merespons kondisi tersebut, Rustika Herlambang menyebutkan beberapa peluang dan tantangan yang harus dihadapi di era digital. Tidak hanya itu, dijelaskan pula contoh-contoh kasus dari sisi positif dan negatif media sosial, serta perbandingan antara era analog dan era digital. Diakhir sesi, dijabarkan pula mengenai metode pengumpulan big data.

Selama berjalannya sesi materi, partisipan yang berasal dari 6 program studi di FISIP Udayana, sangat antusias dalam merespons setiap pertanyaan yang dilontarkan sebagai pemantik. Pada acara penutup, Rustika Herlamabang berpesan kepada Gen Z yang hadiri, agar terus meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, serta mampu beradaptasi dengan jaman, jika tidak kita akan terlindas oleh jaman. Kegiatan ini pun diakhiri dengan kegiatan foto bersama.

wartawan
ARW
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.