Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kunci Keharmonisan: Saling Memaafkan, Menghargai dan Menerima

Drs. I Nengah Suardhana, M.Pd
Bali Tribune / Drs. I Nengah Suardhana, M.Pd - Dosen Undiknas University

balitribune.co.id | "Menerima orang lain dengan seluruh kekurangan dan kelemahannya akan membawa kedamaian dalam diri sendiri, serta menjaga hubungan yang harmonis dengan orang lain. Semua orang ingin merasa dihargai, dihormati dan mendapat pengakuan dari sesamanya. Untuk itulah, mari kita belajar menerima semua insan dengan segala kekurangan dan kelebihannya. Bila hal tersebut bisa diwujudkan maka kedamaian dan kesuksesan akan menjadi bagian kita bersama."

         Permasalahan yang sedang dihadapi Bali adalah akibat banjir besar yang terjadi akibat fenomena cuaca ekstrem yang terjadi selama 48 jam pad tanggal 9-10/9 2025. Hal ini menyebabkan banjir bandang yang menewaskan 9 orang meninggal dunia akibat banjir bandang di Bali. Kerugian material akibat banjir ini diperkirakan mencapai ratusan miliar. Para praktisi pariwisata dan masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan untuk menghindari kejadian serupa di masa depan

Pengelolaan Limbah Sampah

        Pengelolaan limbah sampah di Bali tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2019 dan pedoman teknisnya, yang menekankan pengelolaan sampah berbasis sumber dengan melibatkan Desa Adat dan Desa/Kelurahan. Pedoman tersebut mencakup pemilahan sampah, pembentukan Bank Sampah dan TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle), serta menugaskan setiap orang dan pengelola fasilitas untuk bertanggung jawab dalam mengolah sampah yang dihasilkan, terutama sampah organik dan residu untuk TPA.

          Proses menyadarkan masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah untuk masa depan Bali mungkin memakan waktu yang cukup lama karena ini melibatkan perubahan perilaku (bad habit) yang mencakup semua bagian kehidupan masyarakat. Beberapa contoh negara yang telah berhasil dalam masalah ini biasanya membutuhkan waktu sekitar beberapa tahun untuk berhasil memulai dan melanjutkan prosesnya.

Kontrol Konstruksi

         Pihak Pemerintah yang bertanggung jawab di bidang konstruksi diwajibkan untuk melaksanakan kontrol konstruksi dengan cara menjaga agar pembangunan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Perlakuannya untuk menjamin keselarasan pembangunan melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Dengan melakukan pengawasan tersebut, akan dibakukan bangunan dengan ketinggian maksimal 15-meter.Disinilah perlunya komitmen yang jujur dalam bertindak dari pihak terkait. "Ketika politik mengajarkan bahwa tugas politikus sesungguhnya melaksanakan kehendak rakyat, namun yang terjadi mereka hanya mementingkan dirinya sendiri." - Joseph Schumpeter

Konservasi Lahan

        Taman Hutan Raya (Tahura) Mangrove Bali, yang juga dikenal sebagai Mangrove Information Center (MIC), memiliki luas sekitar 1.353 Ha dan mencakup wilayah mulai dari Sanur hingga Tanjung Benoa. Kawasan tersebut memiliki 33 jenis mangrove dan sekitar 300 jenis fauna. Luas Tahura Mangrove Ngurah Rai yang mencapai 1.300 hektare menciptakan habitat ideal untuk flora dan fauna, menjadikannya tempat berharga secara ekologis."

   Skandal 106 Sertifikat Tahura, Prof. Lanang Dukung Pansus TRAP DPRD Bali: Kejati Bali Siap Tindak Tegas! Inilah yang terjadi selama ini di Bali. “Rakyat marah, pemerintah marah, semua marah lantaran tidak punya mata”. (W.S. Rendra). Alih fungsi lahan yang tinggi di Bali, yang mencapai 1000 ha per tahun, sebagian besar diakibatkan oleh karena sulitnya mendapatkan air. Faktor yang satu ini berimbas pada keberadaan subak yang semakin berkurang. Para petani berada pada posisi yang dilematis,  sehingga petani sering harus rela menjual sawahnya. Inflasi yang tinggi serta tuntutan membayar pajak juga tidak bisa diabaikan sebagai faktor berkurangnya keberadaan subak.

        Oleh sebab itu pemerintah perlu: 1) Menetapkan program konservasi lahan untuk melindungi kawasan alami dan mencegah pembangunan kawasan yang tidak terkendali; 2) Membangun lembaga konservasi yang kuat dan finansial memadai yang mampu mengelola kawasan lindung secara efektif; 3) Menegakkan peraturan lingkungan, dan mendorong pembangunan berkelanjutan. Hal ini mencakup alokasi sumber daya yang memadai, seperti pendanaan, staf terlatih, dan teknologi modern, untuk memantau dan melindungi kawasan yang sensitif terhadap lingkungan secara efektif; 4) Melibatkan masyarakat lokal, lembaga swadaya masyarakat, dan pemangku kepentingan dalam upaya konservasi dan mendorong manyarakatnya meningkatkan kesadaran akan lingkungan demi keberhasilan jangka panjang pelestarikan lahan dan habitat alami.

         Peran para rohaniwan dari seluruh unsur agama yang ada sangat diperlukan dalam menanamkan sikap saling memaafkan, saling menghargai, dan berbuat baik. Hal ini sangat penting agar tidak timbul upaya untuk saling menyalahkan. Bila hal ini terwujud maka  keharmonisan antara manusia dengan pencipta, manusia dan manusia, manusia dengan lingkungan agar segera tercipta di Pulau Dewata ini. Keadaan yang harmonis ini akan sangat berpengaruh positif pada pengembangan pariwisata budaya Bali yang menjadi nadi dan nafasnya.

            Ajaran Trikaya Parisuda, yang terdiri dari berpikir positif, melakukan tindakan positif, serta berkata secara positif, adalah contoh yang baik dari kearifan lokal Bali dalam mendidik masyarakatnya untuk menjadi manusia yang baik, bermakna dan berbudaya. Ingat!! Perbuatan kita, pada akhirnya, akan selalu diingat oleh anak-cucu dan menjadi catatan sejarah yang disimpan dalam bentuk digital. Jadi pastikan bahwa tindakan yang kita  lakukan tidak kongkalikong berjemaah tetapi tindakan yang selalu membawa nilai positif bagi masa depan.

wartawan
Drs. I Nengah Suardhana, M.Pd
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.