Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kunjungi Kantor BNNK, Bupati Suwirta Merasa Prihatin

Bali Tribune/ Bupati Suwirta bincang-bincang dengan jajaran BNNK Klungkung di kantor lembaga itu, Rabu (30/1) kemarin.

Bali Tribune, Semarapura - Kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Klungkung meningkat dari tahun lalu. Sehubungan dengan hal tersebut Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta melaksanakan kunjungan ke Kantor Sekretariat Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Klungkung di Desa tojan Kecamatan Klungkung, Rabu (30/1) kemarin. Dalam kunjungannya, Bupati Suwirta menyatakan, kunjungannya ke kantor BNKK Klungkung serangaian dengan upaya pemberantasan peredaran Narkotika di Kabupaten Klungkung.“Termasuk dari orang-orang yang sudah terindikasi penyalahgunaan Narkoba,” ucap Suwirta.  Bupati berharap kerjasama BNNK dengan Pemkab Klungkung selalu terjaga sehingga penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah itu bias diberantas. “Melalui penutupan kafé remang-remang ini bisa mengurangi pengedaran narkoba dan penyalahgunaan narkoba di Klungkung,” imbuhnya. Bupati Suwirta juga mengimbau seluruh masyarakat berperan aktif melaporkan kegiatan atau transaksi narkoba di lingkungannya. Untuk pihak berwajib diharapkan dapat bekerja secara maksimal meminimalisir peredaran narkoba di wilayah Klungkung. Sementara itu, Kepala BNNK Klungkung AKBP Dewa Made Alit Arta mengatakan, untuk penanganan narkoba sedang dilaksanakan sinkronisasikan dengan kebijakan Pemkab.Menurutnya, hal tersebut tidak bisa dilakukan sendiri oleh BNN sehingga dengan kehadiran Bupati ke BNN merupakan strategi penanggulangan dan pencegahan masuknya narkoba ke Kabupaten Klungkung. Disebutkan, untuk Kabupaten Klungkung daerah yang diindikasikan rawan hampir diseluruh kecamatan akan tetapi yang menjadi pemetaan yang terindikasi di Kecamatan Nusa Penida, kondisi ini tetap diwaspadai utamanya di Lembongan, kemungkinan bisa terjadi. “kami akan terus melakukan upaya agar penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kabupaten Klungkung bisa diminimalisir bahkan bisa sampai tidak ada lagi indikasi penyalahgunaan Narkoba,” pungkasnya Made Alit.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.