Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kuota Dipangkas, Calon Jamaah Haji Wajib Lolos Beberapa Ketentuan

Bali Tribune / Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Buleleng I Made Subawa, SE.MPd dan Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag H.Imam Syafii S.Ag.
balitribune.co.id | SingarajaSetelah tertunda dua tahun akhirnya jamaah haji Indonesia kembali bisa melaksanakan ibadah haji tahun 2022 ini. Keberangkatan calon jemaah haji itu dipastikan setelah keluar nama-nama calon haji yang akan berangkat ke tanah Suci Mekkah dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama RI. Diperkirakan gelombang I jemaah haji direncanakan akan mulai berangkat menuju Madinah pada 4 Juni hingga 18 Juni 2022. Sementara gelombang II akan mulai berangkat pada 19 Juni hingga 3 Juli 2022.
 
Namun demikian, selain jumlah kuotanya dipangkas, jamaah calon haji yang tercantum dalam daftar nama yang akan berangkat diharuskan lolos dari beberapa ketentuan. Diantaranya sudah lunas ongkos naik haji (ONH) tahun 2022 yang besaranya ditentukan pemerintah, sudah melakukan vaksin Covid-19 minimal dua kali serta sudah mengantongi kartu vaksin meningitis.
 
Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Buleleng I Made Subawa, SE.MPd. mengatakan, pemerintah telah menetapkan kuota haji pada musim haji 2022 untuk kabupaten Buleleng sebanyak 52 orang dengan cadangan 7 orang. Sebenarnya, kata Subawa, jika kondisi normal sebelum Covid-19, Provinsi Bali mendapat jatah sebanyak 698 orang. Namun akibat Covid-19 kuota tersebut dipangkas menjadi 317 orang sehingga kuota untuk Kabupaten Buleleng menjadi terpangkas dari kondisi normal.
 
“Berarti dari kuota sebanyak 52 yang dipastikan berangkat sebanyak 44 orang. Dan calon jemaah haji tersebut sudah melunasi ONH sesuai ketentuan,” terang Kepala Kemang Buleleng Made Subawa, didampingi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag H.Imam Syafii S.Ag, Senin (16/5).
  
Ia menjelaskan, persyaratan calon jamaah haji yang akan berangkat menjadi bertambah sesuai ketentuan. Selain sudah melunasi ONH yang paling utama selain vaksin miningitas yakni syarat vaksinasi Covid-19 minimal dua kali.
 
Untuk pelunasan ONH, menurut Subawa, ada dua katagori yakni bagi calon haji yang sudah lunas pada tahun 2020 dapat berangkat dengan catatan tidak menarik setoran ONH nya setelah gagal berangkat pada tahun 2020 dan 2021. Pemerintah telah menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2022 yang dibayar jemaah haji tahun ini, rata-rata sebesar Rp39.886.009. Biaya tersebut katanya meliputi biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya hidup (living cost), dan biaya visa.
 
“Pada tahun 2020, Pemerintah menetapkan rata-rata Bipih senilai Rp36  juta. Artinya, ada selisih dengan penetapan Bipih 2022. Biaya selisih itu tidak dibebankan kepada jemaah haji lunas tunda tahun 2020. Namun tetap dibebankan kepada yang telah menarik ONH nya sesuai selisih sebesar ONH terbaru,” imbuhnya.
 
Soal usia calon jemaah haji, Subawa memastikan dilakukan pembatasan. Usia maksimal 65 tahun pada bulan Juni 2022. Ketentuan soal usia dikeluarkan pemerintah Arab Saudi dengan diwajibkan telah menerima vaksin Covid-19 lengkap. Dengan keterbatasan waktu sejak ditetapkan, praktis panitia memiliki waktu terbatas untuk persiapan keberangkatan.
 
“Selain manasik (latihan) adalah kelengkapan dokumen seperti paspor. Jika sudah lengkap akan dilakukan permohonan visa ke kedutaan Saudi Arabia, salah satu syaratnya adalah harus sudah vaksin minimal dua kali, kalau tidak akan ditolak oleh sistem,” kata Subawa.
 
Hanya saja, pihaknya meminta kepada calon jamaah haji untuk melengkapi vaksinnya sebanyak tiga kali atau booster. Hal ini, katanya untuk berjaga-jaga jika di Embarkasi ada pemeriksaan untuk persyaratan penerbangan tertentu.
 
“Untuk jamaah calon haji Buleleng dipastikan semuanya sudah booster dan aman untuk melakukan perjalanan haji tahun 2022. Inipun untuk pemeriksaan kesehatan akan dikoordinasikan dengan Dinas Kesehatan dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Celukan Bawang untuk vaksin meningitis,” tandasnya.  
wartawan
CHA
Category

Badung Uji Coba Aplikasi Perlinsos, Layanan Sosial Tepat Sasaran Dimulai dari Data yang Akurat

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung melalui Dinas Sosial melaksanakan uji coba perluasan piloting digitalisasi bantuan sosial (bansos) melalui penggunaan aplikasi Perlindungan Sosial (Perlinsos). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Camat Kuta Utara, Kamis (4/6/2026) ini, menjadi langkah awal dalam memperkuat akurasi data penerima bantuan sosial sehingga layanan sosial dapat tersalurkan secara lebih tepat sasaran.

Baca Selengkapnya icon click

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.