Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kurangi Konflik dan Sengketa Tanah, Bangli Lakukan Gemapatas

Bali Tribune / GEMAPATAS - Bupati Sedana Arta menyerahkan sertifikat kepemilikan tanah di acara GEMAPATAS, Jumat (3/2).
balitribune.co.id | Bangli - Mengurangi konflik pertanahan dan konflik sengketa batas, Menteri ATR/Kepala BPN RI melaksanakan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) secara serentak di 33 Provinsi se-indonesia, yang secara virtual diwakili oleh 5 propinsi yaitu Aceh, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, NTT dan Papua pada Jumat (3/2).
 
Kabupaten Bangli, Gemapatas dilaksanakan di Desa Pengiangan, Kecamatan Susut, Bangli, yang dihadiri Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli, Dandim 1626 Bangli, Perwakilan Polres Bangli, Perwakilan Kejaksaan Negeri Bangli, Camat Susut, Perbekel Pengiangan, serta undangan lainnya.
 
Kepala Kantor Pertanahan  Kabupaten Bangli I Gusti Agung Gede Warmadewa menyampaikan, pemasangan sebanyak 1 juta patok tanah dilaksanakan diseluruh wilayah Indonesia, dan di Provinsi Bali mendapat bagian 10 ribu patok. Khusus untuk Kabupaten Bangli mendapat sebanyak 600 yang pemasangannya dilaksanakan di tiga desa, diantaranya Desa Pengiangan 414 patok, Desa Pengotan 86 patok dan Desa Sekaan 100 patok.
 
Pihaknya menambahkan, pemasangan patok ini sangat penting dilaksanakan karena Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli di tahun 2023 ini kembali mendapatkan program PTSL sebanyak 516, sehingga sesuai dengan Peraturan Menteri No: 6 Tahun 2018 tentang PTSL, yang dilaksanakan pertama adalah pengumpulan data fisik dan data yuridis. Untuk bisa melaksanakan  pengumpulan data fisik maka dilaksanakan pemasangan tanda batas. Kemudian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk pemasangan tanda batas maka dilaksanakanlah Gerakan Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas), yang bertujuan untuk mengurangi konflik pertanahan dan konflik sengketa batas. 
 
Ditambahkan, pada tahun 2022 Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli memdapatkan target PTSL sebanyak 2800 bidang, yang semuanya sudah selesai dikerjakan dan sertifikatnya juga sudah diserahkan kepada masyarakat. Dan hari ini juga akan diserahkan sertifikat di tiga Desa, antara lain Desa Pengiangan sebanyak 8 bidang, Desa Sekaan 135 bidang dan Desa Pengotan 135 bidang," jelasnya.
 
Sementara itu Bupati Sedana Arta mengatakan, semenjak kepemimpinan Presiden RI Joko Widodo, kita merasakan bahwa program reforma agraria khususnya pensertifikatan lahan dan kepemilikan tanah dari seluruh masyarakat terus digenjot dan tanpa adanya pungutan ataupun biaya, jadi cerita lama tentang susahnya mengurus sertifikat belakangan ini mulai sudah tidak ada lagi. Langkah-langkah yang diambil oleh Pemerintah Pusat dibawah Kementerian ATR dan kantor pertanahan perlu kita apresiasi, begitu pula di Kabupaten Bangli bukan hanya penataan aset oleh warga saja, tetapi seluruh aset pemerintah juga harus mulai ditata. 
 
Terkait pensertifikatan aset pemerintah di Kabupaten Bangli, Sedana Arta mengatakan, setiap tahunnya sudah dilaksanakan, yang langsung dimonitor oleh KPK RI dan juga sudah dibantu secara maksimal oleh BPN Kabupaten Bangli. Melalui program Gemapatas ini diharapkan kepemilikan tanah di Kabupaten Bangli semakin jelas agar nantinya tidak menimbulkan permasalahan antar generasi di lingkungan keluarga. Kesempatan ini harus dioptimalkan dan disambut baik oleh semua lapisan masyarakat," tutup Sedana Arta.
wartawan
RED
Category

Pendapatan Transfer Turun Rp23 Miliar, Bupati Bangli Gaungkan Kemandirian

balitribune.co.id I Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melakukan penyesuaian  terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam sidang paripurna dengan DPRD Bangli pada Senin (7/9/2026), Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengungkapkan pendapatan daerah diproyeksikan turun lebih dari Rp 22 miliar, dari sebelumnya sekitar Rp 1,27 triliun menjadi Rp 1,25 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.