Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kurir Sabu Terancam Sembilan Tahun Penjara

Bali Tribune/val
Terdakwa kurir sabu

Denpasar | Bali Tribune.co.id - Terdakwa dalam kasus kepemilikan sabu, Kadek Ari Wisnu Pariyatna (30), terancam hukuman sembilan tahun penjara. Hal itu terungkap dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (14/3), di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Cok Intan Merlany Dewie, di hadapan majelis hakim yang diketuai I Gde Ginarsa, menilai, terdakwa telah terbukti secara sah bersalah melanggar Pasal 112 ayat (1) UU No.35/2009 tentang Narkotika.

“Menuntut, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 9 tahun dan denda 800 juta rupiah subsidair 3 bulan penjara,” kata Jaksa dari Kejari Denpasar ini saat membacakan tuntutannya.

Sementara terkait tuntutan ini, menyerahkan pada Fitrah Oktora dari Pusat Bantuan Hukum (Pos Bakum) DPC Peradi Denpasar, selaku penasehat hukumnya untuk menanggapi tuntutan tersebut. “Kami akan mengajukan pembelaan tertulis, mohon waktu Yang Mulia,” kata penasehat hukum.

Untuk diketahui, terdakwa ditangkap Jumat (16/11/2018) sekitar pukul 20.00 Wita di depan warung di Jalan Yudistira, Seminyak, Kuta, Badung. Dari penggeledahan, petugas mendapati 12 paket sabu-sabu dengan total berat 7,94 gram bruto.

Pengakuan terdakwa di persidangan, semua barang bukti itu dia dapat dari seseorang yang dia ketahui bernama Agus. Sebelum tertangkap, dia dihubungi oleh Agus untuk mengambil tempelan sabu sebanyak 25 paket di sebuah pot di pinggir jalan di Jalan Ahmad Yani Utara.

“Mengambilnya sebanyak tiga kali Yang Mulia,”jawab terdakwa saat ditanya hakim sebelumnya. Setelahnya dia dihubungi kembali untuk meletakan beberapa paket sabu di samping tiang listrik di Jalan Ahmad Yani Utara. Begitu seterusnya, dia sebagai tukang tempel sabu dengan sejumlah lokasi di antaranya Jalan Nangka Utara dan Jalan Salya, Denpasar.

Terakhir dia diminta nempel di kawasan Seminyak, namun belum sebelum tugasnya tuntas dia keburu diringkus polisi dengan barang bukti 12 paket sabu sisa yang sebelumnya.val

 

wartawan
habit

Cegah Penyelewengan, Ketua DPRD Klungkung Kumpulkan Penerima Bansos

balitribune.co.id I Semarapura - Masalah hukum menjadi atensi serius dalam pertemuan strategis antara Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dengan para Kelihan Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) yang cair di tahun anggaran induk 2026 yang telah difasilitasinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LPD Cempaga Tetap Beroperasi, Jaminan dan Uang Milik Nasabah Aman

balitribune.co.id I Bangli - Pasca musibah kebakaran Kantor LPD Desa Adat Cempaga yang terjadi pada Rabu (25/2/2026), operasional  dari lembaga keuangan milik desa tersebut tetap berjalan normal. Bahkan dipastikan semua aset LPD yakni jaminan dari nasabah dan uang milik nasabah serta file penting lainnya aman   Hal tersebut diutarakan Bendesa Adat Cempaga I Wayan Nyepek, Kamis (26/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.