Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kurir Sabu Terancam Sembilan Tahun Penjara

Bali Tribune/val
Terdakwa kurir sabu

Denpasar | Bali Tribune.co.id - Terdakwa dalam kasus kepemilikan sabu, Kadek Ari Wisnu Pariyatna (30), terancam hukuman sembilan tahun penjara. Hal itu terungkap dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (14/3), di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Cok Intan Merlany Dewie, di hadapan majelis hakim yang diketuai I Gde Ginarsa, menilai, terdakwa telah terbukti secara sah bersalah melanggar Pasal 112 ayat (1) UU No.35/2009 tentang Narkotika.

“Menuntut, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 9 tahun dan denda 800 juta rupiah subsidair 3 bulan penjara,” kata Jaksa dari Kejari Denpasar ini saat membacakan tuntutannya.

Sementara terkait tuntutan ini, menyerahkan pada Fitrah Oktora dari Pusat Bantuan Hukum (Pos Bakum) DPC Peradi Denpasar, selaku penasehat hukumnya untuk menanggapi tuntutan tersebut. “Kami akan mengajukan pembelaan tertulis, mohon waktu Yang Mulia,” kata penasehat hukum.

Untuk diketahui, terdakwa ditangkap Jumat (16/11/2018) sekitar pukul 20.00 Wita di depan warung di Jalan Yudistira, Seminyak, Kuta, Badung. Dari penggeledahan, petugas mendapati 12 paket sabu-sabu dengan total berat 7,94 gram bruto.

Pengakuan terdakwa di persidangan, semua barang bukti itu dia dapat dari seseorang yang dia ketahui bernama Agus. Sebelum tertangkap, dia dihubungi oleh Agus untuk mengambil tempelan sabu sebanyak 25 paket di sebuah pot di pinggir jalan di Jalan Ahmad Yani Utara.

“Mengambilnya sebanyak tiga kali Yang Mulia,”jawab terdakwa saat ditanya hakim sebelumnya. Setelahnya dia dihubungi kembali untuk meletakan beberapa paket sabu di samping tiang listrik di Jalan Ahmad Yani Utara. Begitu seterusnya, dia sebagai tukang tempel sabu dengan sejumlah lokasi di antaranya Jalan Nangka Utara dan Jalan Salya, Denpasar.

Terakhir dia diminta nempel di kawasan Seminyak, namun belum sebelum tugasnya tuntas dia keburu diringkus polisi dengan barang bukti 12 paket sabu sisa yang sebelumnya.val

 

wartawan
habit

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Baca Selengkapnya icon click

Keluarga Berintegritas, Rumahku Surgaku

balitribune.co.id | Keluarga berintegritas tengah menjadi impian besar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di dalam upaya mereka memberantas korupsi di tanah air. KPK beranggapan bahwa nilai-nilai antikorupsi perlu tumbuh dan dipraktikkan mulai dari keluarga karena keluarga merupakan lingkungan pertama tempat di mana seseorang belajar tentang kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan kepedulian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Bangli Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi Lintas Provinsi

balitribune.co.id | Bangli - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangli berhasil membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus jual beli bayi. Dalam kasus yang menggegerkan ini, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan mengamankan empat orang bayi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedestrian Gajah Mada Dongkrak Bisnis Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah kawasan di Bali mulai melirik penataan ruang pejalan kaki dengan perbaikan jalur pedestrian, penataan kawasan, serta upaya pengendalian parkir liar. Setelah Pemerintah Kota Denpasar melakukan penataan di Kawasan Sanur, saat ini perhatian pemerintah tertuju pada Kawasan Heritage Gajah Mada untuk ditata kembali. 

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Dalami Dugaan Pencurian Modus Hipnotis di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Dugaan tindak pidana pencurian dengan modus hipnotis yang oleh WNA  di wilayah Ubud didalami  m serius Satreskrim Polres Gianyar bersama Polsek Ubud. Bahkan secara marathon telah  telah melakukan penyelidikan selama  sepekan. Jejak kendaraan pelaku kini diidentifikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.