Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kursi Pimpinan DPRD Digoyang, Anom Masta: Ya, Silahkan

Bali Tribune / BURSA - I Gusti Ngurah Anom Masta tak masuk bursa Wakil Ketua DPRD Gianyar.

balitribune.co.id | GianyarTidak direkomendasikan lagi di posisi Wakil Ketua DPRD Gianyar periode 2024-2029, I Gusti Ngurah Anom Masta tangggapi datar. Ditemui usai memimpin sidang Paripurna, Selasa (6/8), Anom hanya menyebutkan jika penugasan kepada anggota Fraksi Partai Golkar di DPRD Gianyar bergantung pada keputusan DPD Partai Golkar Bali. Karena itu, dirinya akan tetap menjalankan tugas sesuai keputusan.

Disebutkan, dirinya tidak masalah tidak dicalonkan sebagai Wakil Ketua DPRD Gianyar oleh DPD Partai Golkar Gianyar. Anom Masta pun mengatakan, ia telah mengabdi sebagai Wakil Ketua DPRD Gianyar dari Golkar selama lima tahun (periode 2019-2024). "Ya, silahkan (tidak dicalonkan lagi). Saya menjabat selama lima tahun, jika dinilai sudah cukup silahkan," ujar Anom Masta dengan nada syarat arti.

Politikus asal Dapil Blahbatuh ini pun menegaskan dirinya tidak terkejut terkait hal itu. Sebab Anom Masta menegaskan dirinya tunduk pada pilihan partai. "Saya biasa saja. Kita serahkan pada partai, karena partai yang punya kewenangan," tandasnya.

Sebelumnya, jelang Pelantikan Anggota DPRD Gianyar Periode 2024-2029, bursa calon pimpinan mulai mencuat. Untuk posisi Wakil DPRD Gianyar dari Partai Golkar  I Made Suteja memiliki kans kuat untuk menggantikan posisi IGN Anom Masta. Dari keterangan Ketua DPD Partai Golkar Gianyar, Kadek Era Sukadana, dari rapat pleno terkait penentuan posisi di  pimpinan dewan dan alat kelengkapan DPRD Gianyar, merujuk pada aturan yang ada di Partai Golkar. Dan setelah dikerucutkan, muncul tiga nama, yakni I Made Suteja, IGN Sena dan IGN Ariasa. Sementara nama IGN Anom Masta yang kini masih menjabat wakil ketua DPRD Gianyar tidak diusulkan.

Memang, Anom Masta yang kini kembali lolos ke Gedung Rakyat Gianyar untuk ketiga kalinya memperoleh suara paling kecil, yakni 2.992 suara. Sementara, Suteja sama-sama tiga periode termasuk periode 2024-2029, berhasil mengantongi 3.161 suara. Selain dari sisi jumlah suara, Suteja juga dikatrol oleh posisi di kepengurusan Partai Golkar Gianyar.

wartawan
ATA
Category

Hadiri Karya Agung Panca Wali Krama Pura Hulundanu Batur Songan, Bupati Adi Arnawa Ajak Jaga Danau Batur Sebagai Jantung Air Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Upacara keagamaan Danu Kertih serangkaian Karya Tawur Agung Manca Wali Krama digelar megah di Pura Hulundanu Batur, Desa Adat Songan, Kintamani, Bangli, Selasa (8/9/2026). Karya di salah satu Pura Tri Kahyangan Jagat yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali ini dilaksanakan sebagai momentum penting untuk mendoakan kerahayuan, keselamatan, serta menjaga keharmonisan alam dan spiritual Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Aroma Tak Sedap Pengolahan Sampah Bikin Resah Warga Bajera

balitribune.co.id I Tabanan – Aktivitas pengolahan sampah di Banjar Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan diprotes warga karena menimbulkan bau menyengat.

Masalah pencemaran bau busuk yang sempat ramai hingga viral di media sosial ini memaksa jajaran Polsek Selemadeg bersama pemerintah desa setempat turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Tindak SPBU Nakal, Bali Terbanyak Kena Sanksi

balitribune.co.id I Denpasar - Praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan masih menjadi persoalan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus) mencatat sebanyak 237 SPBU telah dikenai sanksi sepanjang Januari hingga 3 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemarau Membara, Enam Kebakaran Landa Buleleng dalam Sehari

balitribune.co.id I Singaraja - Enam kejadian kebakaran terjadi di sejumlah wilayah di Buleleng, Senin (7/9/2026).

Kebakaran tercatat terjadi di Desa Bengkel, Busungbiu; Desa Pangkung Paruk dan Ularan, Seririt; Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa, Banjar; Jalan Jalak Putih LC Baktisraga; serta Desa Gitgit, Sukasada.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Tata Ruang, Bangunan Pertokoan di Jalan Suradipa Bakal Disegel

balitribune.co.id I Denpasar – Pengerjaan pembangunan pertokoan di Jalan Suradipa, Denpasar terpaksa dihentikan karena dinilai melanggar ketentuan tata ruang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar akan menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3), yakni berupa Penyegelan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.