Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kuta Diduga Jadi Markas Judol Internasional, Imigrasi Amankan 21 WNA

penggerebekan
Bali Tribune / Penggerebekan yang dilakukan petugas Imigrasi, Kamis (29/10/2026)

balitribune.co.id | Mangupura - Dua rumah di Perumahan Harvestland Residence, Kuta, Badung, diduga menjadi basis operasi judi online (judol) jaringan internasional. Sebanyak 21 warga negara asing (WNA) asal Vietnam, Myanmar, dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan petugas Imigrasi, Kamis (29/10/2026).

Tak hanya mengamankan puluhan orang, petugas juga menyita 92 perangkat elektronik yang diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas perjudian daring. Barang bukti tersebut terdiri atas 36 ponsel pribadi, 29 ponsel kerja, 18 laptop, enam komputer (PC), dan tiga unit iPad.

Besarnya jumlah perangkat elektronik yang ditemukan di dua rumah tersebut mengindikasikan aktivitas yang terorganisasi. Kuta pun menjadi sorotan setelah muncul dugaan kawasan wisata ini dimanfaatkan sebagai salah satu titik operasi jaringan judol lintas negara.

Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 07.00 WITA setelah petugas melakukan pemantauan selama beberapa hari. Sebelum masuk ke lokasi, tim Imigrasi terlebih dahulu berkoordinasi dengan petugas keamanan perumahan, kepala lingkungan, dan agen properti setempat.

Di rumah pertama, petugas menemukan delapan WNA asal Vietnam. Sementara di rumah kedua, diamankan 12 warga Myanmar dan seorang warga RRT. Total 21 orang kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap penyalahgunaan izin tinggal oleh warga asing, terlebih jika terindikasi berkaitan dengan tindak pidana.

“Pengawasan keimigrasian kami lakukan secara konsisten untuk memastikan setiap warga negara asing yang berada di Indonesia mematuhi aturan dan ketaatan perizinan yang berlaku. Kami tidak mentoleransi penyalahgunaan izin tinggal, terlebih yang terindikasi terlibat tindak pidana seperti perjudian online,” tegasnya.

Dari pemeriksaan awal, diketahui sebagian WNA menggunakan Izin Tinggal Kunjungan (ITK) Prainvestasi, sedangkan sebagian lainnya mengantongi Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Remote Worker.

Namun, aktivitas yang mereka jalankan diduga mengarah pada pengoperasian situs judi online macaujc.com. Dalam menjalankan transaksi keuangan, jaringan tersebut disebut memanfaatkan platform pembayaran digital Alipay dan WeChat Pay.

Temuan ini menjadi perhatian karena para WNA tersebut diduga menjalankan aktivitas perjudian daring dari tempat tinggal yang berada di kawasan permukiman. Pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk memastikan peran masing-masing orang, pola operasional, serta kemungkinan keterlibatan jaringan lain di balik aktivitas tersebut.

Saat ini, seluruh WNA bersama barang bukti telah dibawa ke Rumah Detensi Imigrasi Bali. Petugas masih melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengembangkan kasus tersebut.

Hendarsam mengatakan proses pemeriksaan akan terus dilakukan guna mengungkap lebih jauh dugaan penyalahgunaan izin tinggal dan keterlibatan para WNA dalam jaringan perjudian online internasional.

wartawan
ARW
Category

Babat Hutan Lindung, Dua Tersangka Jalani Proses Hukum

balitribune.co.id | Negara - Kasus pembabatan hutan dan penebangan kayu secara ilegal (illegal logging) di Kawasan Hutan Lindung Banjar Pengajaran Kaler, Desa Berangbang, Negara dipastikan terus bergulir. Kedua tersangka berinisial IGS dan IGKL kini masih menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Selengkapnya icon click

Swatantra Buleleng Serap 280 Ton Jagung, Pasokan Lokal Menipis hingga Akhir Tahun

balitribune.co.id | Singaraja - Perumda Swatantra Kabupaten Buleleng berupaya menjaga ketersediaan jagung untuk pakan ternak di tengah meningkatnya kebutuhan peternak ayam petelur. Hingga Oktober 2026, perusahaan daerah tersebut telah menyerap sekitar 280 ton jagung dari petani lokal. Namun, terbatasnya produksi dan meningkatnya permintaan membuat pasokan mulai menipis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jika Gagal Panen, Petani Badung Dapat Ganti Rugi Rp6 Juta per Ha

balitribune.co.id | Mangupura - Petani di Kabupaten Badung yang mengalami gagal panen berpeluang mendapatkan ganti rugi sebesar Rp6 juta per hektare melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Menariknya, petani tidak perlu membayar premi karena biaya asuransi ditanggung pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click

Kakek Tuna Netra di Selemadeg Tewas Terpeleset di Parit

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang kakek penyandang disabilitas netra bernama I Ketut Muncul (69) ditemukan tewas membusuk di saluran air tegalan miliknya di Banjar Apit Yeh, Desa Manikyang, Kecamatan Selemadeg, Rabu (21/10/2026). Korban diduga terpeleset dan jatuh tengkurap ke dalam parit saat sedang mengumpulkan pelepah kelapa kering.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Korupsi Satpol PP Jembrana, Jaksa Tunggu Tindaklanjut BPKP

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Satpol PP Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2022 hingga 2025 terus bergulir. Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana menunggu tindaklanjut ekpose yang telah dilaksanakan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pengambengan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Abaikan Tiga Kali SP, Bangunan Liar di Jalan Usaha Tani Tegalalang Ditertibkan Satpol PP

balitribune.co.id | Bangli - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangli menertibkan bangunan kanopi dan tembok di Lingkungan Tegalalang, Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli, Jumat (23/10/2026). Pembongkaran bangunan di kediaman I Nengah Sumantra tersebut dilakukan karena menutup akses Jalan Usaha Tani yang dimanfaatkan oleh masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.