Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Api Dupa Picu Kebakaran

kebakaran
Bali Tribune / TERBAKAR - Sebuah rumah milik seorang lansia di Melaya terbakar. Kebakaran bangunan ini diduga dipicu oleh dupa yang ditinggalkan dalam kondisi masih menyala

balitribune.co.id | Negara - Peristiwa kebakaran kembali terjadi di Kabupaten Jembrana. Kebakaran rumah kali ini diduga dipicu oleh kelalaian pemilik rumah saat meninggalkan rumah dengan api dupa yang masih menyala. Kini masyarakat kembali diminta lebih waspada, terutama saat meninggalkan rumah setelah melakukan persembahyangan menggunakan dupa.  

Musibah kebakaran kembali menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi bahaya kebakaran yang bisa dipicu dari hal-hal yang sering dianggap sepele. Bahaya kelalaian dalam penggunaan api, terutama saat meninggalkan rumah dalam kondisi kosong pun menjadi perhatian serius. Seperti kebakaran yang menimpa sebuah rumah permanen di Jalan Kampung Baru, Banjar Pasar, Desa Melaya, Kecamatan Melaya yang terbakar Kamis (28/8) pagi.

Kepala Satpol PP Kabupaten Jembrana, I Made Leo Agus Jaya mengatakan kebakaran diketahui sekitar pukul 07.40 WITA. Saat itu, pemilik rumah lansi, I Made Yasa (68), sedang bersembahyang di Pura Puseh setempat. Tetangganya bernama Dewa Anom melihat kepulan asap tebal dari bagian belakang rumah Made Yasa. Ia pun meminta bantuan kepada tetangganya, Kadek Muliyarta. Saksi sempat melakukan penanganan awal dengan menyiram api menggunakan selang kecil.

Namun, api sudah membesar dan tidak dapat ditangani. Saksi kemudian meminta bantuan warga lain yang langsung menghubungi pihak Damkar. Respon cepat datang dari Regu 2 Damkar Jembrana. Tidak berselang lama, empat unit armada pemadam kebakaran, terdiri dari dua armada tangki, satu armada Altora, dan satu armada Hino Tembak, tiba di lokasi. Petugas langsung berupaya memadamkan api yang telah membakar atap rumah dan perabotan yang ada di bagian belakang rumah.

Pihaknya berjibaku untuk memadamkan api yang terus membesar dan merembet. Proses pemadaman api menurutnya berlangsung hingga 30 menit. Ia mengatakan selain bagian atap bangunan yang terbakar, prabotan yang ada pada bangunan tersebut pun hangus dilalap si jago merah. "Proses penanganan api berlangsung sekitar 30 menit dan berhasil memadamkan api dengan menghabiskan satu tangki air berkapasitas 3 ribu liter, . Kerugian material ditaksir mencapai Rp40 juta" jelasnya.

Kapolsek Melaya, AKP I Ketut Sukadana, memberikan keterangan lebih rinci mengenai kronologi kejadian kebaran ini. Dari keterangan saksi Ni Ketut Winasih yang juga tetangga korban, awalnya asap terlihat mengepul dari rumah korban sekitar pukul 07.30 WITA, disusul suara letupan kecil. Setelah api padam, diketahui api berawal dari teras rumah bagian belakang. Di lokasi terdapat meja kayu yang dipenuhi sarana persembahyangan berupa banten yang terbuat dari janur kering.

Pihaknya telah melakukan olah TKP dan mencatat keterangan saksi. Menurutnya Korban, I juga telag menerima peristiwa ini sebagai musibah akibat kelalaiannya. Untuk mengantisipasi kejadian serupa, ia pun mengingatkan warga agar memastikan api dupa harus telah padam sepenuhnya sebelum meninggalkan rumah,  “Didiga penyebab kebakaran adalah api dupa yang belum padam membakar banten persembahyangan yang kering, yang kemudian menjalar ke jendela dan plafon,” ujarnya.

wartawan
PAM
Category

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.