Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Budaya Bali Dilecehkan

SCTV,
MENGADU - Sejumlah elemen organisasi Hindu, saat mengadukan dugaan pelecehan budaya Bali, ke KPID Bali, Senin (23/4).

BALI TRIBUNE - Budaya Bali kembali mendapat ujian. Beberapa kali, budaya Bali dilecehkan dan membuat masyarakat Bali berang. Celakanya, pelecehan budaya Bali ini berulang kali terjadi. Pelecehan ini terungkap ketika Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali menerima pengaduan langsung dari elemen organisasi Hindu, di antaranya Yayasan Jaringan Hindu Nusantara yang diwakili oleh Kantha Adnyana (Ketua), perwakilan dari Pimpinan Daerah KMHDI Bali dan Humas PADI Bali I Ketut Bawa Putra, Senin (23/4). Pengaduan itu diterima langsung oleh Ketua KPID Bali Made Sunarsa, Wakil Ketua I Gusti Ngurah Murthana, dan didampingi tiga komisioner lain yakni Anak Agung Gede Rai Sahadewa, Ni Putu Mirayanthi Utami, dan I Wayan Sudiarsa. Adapun isi aduan tersebut adalah keberatan terkait penayangan pementasan menggunakan figur dan pakaian seni tradisional Bali yang tidak memenuhi pakem tayangan yang dimaksud. Tayangan dimaksud sebagaimana ditayangkan oleh stasiun televisi swasta SCTV, dalam acara “Grand Master Asia”, ini dinilai melecehkan budaya Bali. Mendapat pengaduan ini, pihak KPID Bali mengaku akan segera mengambil langkah cepat. KPID Bali berjanji akan memanggil stasiun televisi yang menayangkan acara dimaksud. Bukan tidak mungkin, KPID Bali akan memberikan sanksi terhadap indikasi pelanggaran yang tidak sesuai dengan pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran. "Setelah kami menerima aduan, kami langsung mengadakan rapat. Sementara indikasi pelanggarannya adalah Pasal 7 dan 8 dari pedoman perilaku penyiaran. Nanti kita lihat lagi setelah pihak SCTV datang untuk memberi penjelasan," kata  Ketua KPID Bali, Made Sunarsa. Sementara Wakil Ketua KPID Bali yang juga membidangi pengawasan isi siaran, I Gusti Ngurah Murthana, mengatakan, pihaknya akan mengundang beberapa elemen, tokoh, dan lembaga terkait, Kamis depan. Itu dilakukan, untuk membuat satu kesepahaman dan kesepakatan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi. “Jika ada aturan yang pasti, kami akan sosialisasikan ke lembaga penyiaran," ujarnya. Menurut dia, lembaga yang akan diundang antara lain PHDI, Listibya, Dinas Kebudayaan, FKUB, Pemuda Hindu, Pemerhati Seni, dan lain-lain. Termasuk wakil rakyat dari Komisi IV DPRD Provinsi Bali.

wartawan
San Edison
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SOM-20, Momentum Memperkuat  Konservasi Laut dan Ketahanan Kawasan Terhadap Perubahan Iklim

balitribune.co.id | Mangupura - Pertemuan Tingkat Pejabat Senior ke-20 atau 20th Senior Officials’ Meeting (SOM-20) Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries, and Food Security (CTI-CFF) yang berlangsung 10-11 Desember 2025 di Kabupaten Badung, Bali ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kerja sama regional dalam konservasi laut, pengelolaan perikanan berkelanjutan, dan peningkatan ketahanan kawasan terhadap perubahan iklim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanpa Kantongi PBG, Bangunan Investor di Hutan TNBB Disegel

balitribune.co.id | Negara - Bangunan di kawasan hutan Balai Taman Nasional Bali Barat (TNBB) yang mencuat belakangan ini ternyata belum mengantongi dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Persoalan tersebut terungkap saat sidak yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Jembrana bersama instansi terkait ke lokasi bangunan tersebut berdiri.

Baca Selengkapnya icon click

Banjir Bandang di Manggis, Jalur Denpasar-Karangasem Lumpuh 2 Jam

balitribune.co.id | Amlapura - Banjir banjir bandang menerjang dua desa di Kecamatan Manggis, yakni Desa Antiga Kelod dan Desa Gegelang. Sejumlah rumah terendam banjir, lebih dari lima unit mobil milik warga juga terendam banjir, bahkan satu unit mobil yang terparkir di pinggir jalan di Desa Antiga Kelod juga nyaris hanyut, namun beruntung warga sigap dan langsung mengikat mobil tersebut dengan tali plastik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.