Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi Denpasar Tambah Kasus Transmisi Lokal, Satu Pegawai BUMN, Satunya Lagi Dokter

Bali Tribune / Juru Bicara Gugus Tugas Percapatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai
balitribune.co.id | Denpasar - Kota Denpasar kembali menambah jumlah kasus positif covid-19 baru melalui transmisi lokal. Bahkan Per hari Jumat  (22/5) di ibukota provinsi Bali ini terjadi dua kasus transmisi lokal di dua wilayah berbeda. Satu kasus transmisi lokal di wilayah Desa Dangin Puri Klod menimpa seorang pegawai salah satu BUMN di Denpasar, dan satunya lagi ternyata kembali menimpa seorang dokter  yang bertugas di salah satu rumah sakit swasta di Denpasar  dan berdomisili di Desa Padangsambian Kelod. 
 
Dengan tambahan dua kasus transmisi lokal ini, artinya  Denpasar selama empat hari berturut-turut terjadi kasus transmisi lokal. Di mana sebelumnya yang terpapar, yakni seorang perempuan (49) yang merupakan Staf Administrasi Lab Micro Biologi RSUP Sanglah, Selasa (19/5). Kemudian pada hari Rabu (20/5), giliran anaknya yang terpapar virus corona. Kasus transmisi lokal juga terjadi pada Kamis (21/5) menimpa seorang perempuan di Desa Dauh Puri Klod Denpasar yang merupakan seorang dokter yang bertugas di RSUP Sanglah Denpasar. 
 
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat konfirmasi membenarkan informasi adanya penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 2 orang dan kasus ini dilihat dari penularannya merupakan kasus transmisi lokal.  "Benar, baru saja kami mendapatkan laporan dari tim surveilence bahwa ada penambahan kasus positif Covid-19 warga yang berdomisili di Desa Dangin Puri Klod dan Desa Padangsambian  Kelod,  jumlah OTG ikut bertambah 6 orang per hari ini,” terangnya.
 
Dikatakan, satu kasus transmisi lokal di wilayah Desa Dangin Puri Klod menimpa seorang pegawai salah satu BUMN di Denpasar, dan satunya lagi merupakan seorang dokter  yang bertugas di salah satu rumah sakit swasta di Denpasar  dan berdomisili di Desa Padangsambian Kelod. Tidak disebutkan lebih lanjut, di BUMN mana dan rumah sakit swasta mana dua orang tersebut bekerja. 
 
Dikatakan, dengan tambahan kasus ini menjadi catatan mengingat selama empat hari belakangan ini proses penularannya merupakan transmisi lokal. Melihat perkembangan kasus  ini Dewa Rai tetap mengingatkan bahwa kasus Covid-19 di Kota Denpasar menunjukan trend meningkat selama empat hari terakhir. 
 
Selain kasus positif, keberadan Orang Tanpa Gejala (OTG) hasil tracking Tim Gugus Tugas Covid-19 bersama Desa/Lurah masih menjadi ancaman penularan baru untuk itu perlu  tetap meningkatkan kewaspadaan. "Dengan masih adanya orang yang berstatus  OTG, ODP dan PDP  masyarakat harus lebih waspada dan mengikuti arahan pemerintah serta protokol kesehatan," ujar Dewa Rai. 
 
Lebih lanjut dijelaskan Dewa Rai, angka kasus  akumulatif covid 19 di Kota Denpasar sebanyak 75 kasus positif. Rincianya adalah 54 sembuh, 2 orang meninggal dunia, dan 19 orang masih dalam perawatan.
 
Sampai saat ini hasil tracking tim gugus tugas di Kota Denpasar secara akumulatif terdapat status Orang Tanpa Gejala (OTG) 441 kasus, namun 124 dinyatakan sehat setelah isolasi mandiri, sehingga tersisa 317 OTG. 
 
Orang Dalam Pemantauan (ODP) secara akumulatif tercatat 303 kasus, namun sudah menjalani isolasi mandiri dan dinyatakan sehat sebanyak 241, sehingga masih tersisa 62 ODP. 
 
Sementara  Pasien Dalam Pengawasan (PDP) secara akumulatif sebanyak 55 kasus, namun 21 orang sudah dinyatakan negatif setelah menjalani Swab Test, sehingga tersisa 34 staus PDP.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.