Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi Lolos di Ketapang, Puluhan Kambing Diamankan di Gilimanuk

Bali Tribune / MENGAMANKAN - Untuk kesekian kalinya petugas Polsek Kawasan Laut Gilimanuk berhasil mengamankan pengiriman hewan/ternak tanpa dokumen yang lolos dari Ketapang, Banyuwangi.
balitribune.co.id | Negara - Hingga kini masih saja didapati penyelundupan hewan/ternak yang lolos dari Ketapang Banyuwangi. Terbukti dengan adanya pengetatan pengawasan terhadap lalu lintas hewan di pintu gerbang Bali, petugas di di pintu gerbang Bali di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk terus mendapati pengiriman hewan/ternak tanpa dokumen resmi.
 
Pelaku penyelundupan dari luar Bali seolah tidak mau jera dan melakukan berbagai cara untuk mengklabuhi petugas. Padahal selama ini sudah terus dilakukan penindakan. Terlebih setelah diintensifkannya upaya pengawasan terhadap pengiriman hewan/ternak setelah merebaknya penyakit yang menyerang hewan/ternak akhir-akhir ini. Terbukti untuk kesekian kalinya pengiriman hewan/ternak secara illegal yang lolos dari Ketapang Banyuwangi digagalkan di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.
 
Teranyar petugas yang melakukan pengamanan di Pos II Pintu Masuk Bali Pelabuhan Gilimanuk Lingkungan Jineng Agung ,Kelurahan Gilimanuk, Melaya Rabu (24/8) dini hari mengamankan sebuah mobil pick up yang yang kedapatan mengangkut hewan/ternak rentan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan tanpa disertai dokumen resmi. Saat itu sekitar pukul 04.30 Wita personil polisi melakukan rutinitas pemeriksaan terhadap kendaraan, barang dan orang yang hendak memasuki pulau dewata.
 
Saat dilaksanakan pemeriksaan barang terhadap mobil pick  up  Isuzu Traga Warna Putih nomor polisi S 9206 AE yang baru saja turun dari kapal, personil Polsek Kawasan Laut Gilimanuk mendapati puluhan ekor kambing. Namun pengirimannya tidak menyertakan dokumen resmi berupas surat kesehatan dari daerah asal (viteriner) dan sertifikat kesehatan dari karantina pertanian. Setelah dilakukan pengecekan, total kambing yang diselundupkan tersebut jumlahnya mencapai 38 ekor. 
 
Saat dimintai keterangannya oleh petugas, pengemudi pick up tersebut, Wawan Darmawan (40) asal Jalan Brawijaya Gang Tribuana Nomor 5 Banyuanyar , RT 003 / RW 001 ,Kelurahan Mojopanggung, Kecamatan Giri ,Kabupaten Banyuwangi mengaku berangkat dari Jember sekitar pukul 18.00 WIB dan masuk Pelabuhan Ketapang pukul 02.00 WIB. Diakui juga seluruh kambing tersebut adalah milik seseorang bernama Pak Haji Mahrup dan diangkut dari daerah Kecamatan Ledo Ombo, Jember.
 
Seluruh kambung tersebut dikirim kepada seseroang bernama Pak Bidin yang beralamat di Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli. Pengemudi ini mengaku hanya sebagai jasa ekspedisi pengiriman hewan ternak jenis kambing dan sehari hari melayani pengiriman khusus pulau Bali. Ia diberi ongkos Rp 700 ribu. Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk Kompol I Gusti Putu Dharmanatha mengakui pihaknya sudah sering kali berhasil menggagalkan upaya pengiriman hewan/ternak tanpa dokumen resmi.
 
Menurutnya pengetatan lalu lintas ternak ini berkaitan dengan adanya Surat Edaran Kepala Badan Karantina Pertanian Nomor 12950/KR.120/K/05/2022 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap kejadian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Hewan Ternak. “Setelah dilakukan intrograsi, pengemudi beserta barang bukti 37 ekor kambing  dan mobil yang digunakan untuk mengangkut diserahkan kepada pihak Karantina Pertanian Gilimanuk untuk dilakukan tindakan lebih lajut” tandasnya. 
 
wartawan
PAM
Category

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perumda Parkir Bina Oknum Jukir yang Mangkal di Bawah Rambu Larangan

balitribune.co.id I Denpasar - Perumda Parkir Bhukti Praja Sewakadarma memberikan pembinaan kepada seorang juru parkir (jukir) yang diduga melakukan pemungutan parkir di bawah rambu larangan parkir di depan UPTD Puskesmas III Denpasar Utara, Jalan Ahmad Yani, Denpasar, Senin (7/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.