Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi Lolos di Ketapang, Puluhan Kambing Diamankan di Gilimanuk

Bali Tribune / MENGAMANKAN - Untuk kesekian kalinya petugas Polsek Kawasan Laut Gilimanuk berhasil mengamankan pengiriman hewan/ternak tanpa dokumen yang lolos dari Ketapang, Banyuwangi.
balitribune.co.id | Negara - Hingga kini masih saja didapati penyelundupan hewan/ternak yang lolos dari Ketapang Banyuwangi. Terbukti dengan adanya pengetatan pengawasan terhadap lalu lintas hewan di pintu gerbang Bali, petugas di di pintu gerbang Bali di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk terus mendapati pengiriman hewan/ternak tanpa dokumen resmi.
 
Pelaku penyelundupan dari luar Bali seolah tidak mau jera dan melakukan berbagai cara untuk mengklabuhi petugas. Padahal selama ini sudah terus dilakukan penindakan. Terlebih setelah diintensifkannya upaya pengawasan terhadap pengiriman hewan/ternak setelah merebaknya penyakit yang menyerang hewan/ternak akhir-akhir ini. Terbukti untuk kesekian kalinya pengiriman hewan/ternak secara illegal yang lolos dari Ketapang Banyuwangi digagalkan di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.
 
Teranyar petugas yang melakukan pengamanan di Pos II Pintu Masuk Bali Pelabuhan Gilimanuk Lingkungan Jineng Agung ,Kelurahan Gilimanuk, Melaya Rabu (24/8) dini hari mengamankan sebuah mobil pick up yang yang kedapatan mengangkut hewan/ternak rentan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan tanpa disertai dokumen resmi. Saat itu sekitar pukul 04.30 Wita personil polisi melakukan rutinitas pemeriksaan terhadap kendaraan, barang dan orang yang hendak memasuki pulau dewata.
 
Saat dilaksanakan pemeriksaan barang terhadap mobil pick  up  Isuzu Traga Warna Putih nomor polisi S 9206 AE yang baru saja turun dari kapal, personil Polsek Kawasan Laut Gilimanuk mendapati puluhan ekor kambing. Namun pengirimannya tidak menyertakan dokumen resmi berupas surat kesehatan dari daerah asal (viteriner) dan sertifikat kesehatan dari karantina pertanian. Setelah dilakukan pengecekan, total kambing yang diselundupkan tersebut jumlahnya mencapai 38 ekor. 
 
Saat dimintai keterangannya oleh petugas, pengemudi pick up tersebut, Wawan Darmawan (40) asal Jalan Brawijaya Gang Tribuana Nomor 5 Banyuanyar , RT 003 / RW 001 ,Kelurahan Mojopanggung, Kecamatan Giri ,Kabupaten Banyuwangi mengaku berangkat dari Jember sekitar pukul 18.00 WIB dan masuk Pelabuhan Ketapang pukul 02.00 WIB. Diakui juga seluruh kambing tersebut adalah milik seseorang bernama Pak Haji Mahrup dan diangkut dari daerah Kecamatan Ledo Ombo, Jember.
 
Seluruh kambung tersebut dikirim kepada seseroang bernama Pak Bidin yang beralamat di Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli. Pengemudi ini mengaku hanya sebagai jasa ekspedisi pengiriman hewan ternak jenis kambing dan sehari hari melayani pengiriman khusus pulau Bali. Ia diberi ongkos Rp 700 ribu. Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk Kompol I Gusti Putu Dharmanatha mengakui pihaknya sudah sering kali berhasil menggagalkan upaya pengiriman hewan/ternak tanpa dokumen resmi.
 
Menurutnya pengetatan lalu lintas ternak ini berkaitan dengan adanya Surat Edaran Kepala Badan Karantina Pertanian Nomor 12950/KR.120/K/05/2022 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap kejadian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Hewan Ternak. “Setelah dilakukan intrograsi, pengemudi beserta barang bukti 37 ekor kambing  dan mobil yang digunakan untuk mengangkut diserahkan kepada pihak Karantina Pertanian Gilimanuk untuk dilakukan tindakan lebih lajut” tandasnya. 
 
wartawan
PAM
Category

Cara Perempuan Astra Bali Maknai Hari Bumi, Pilah Sampah dari Sumbernya

balitribune.co.id | Denpasar - Perempuan Astra bersama Grup Astra Bali menggelar kegiatan workshop bertajuk ‘Peran Perempuan Astra Penjaga Harmoni Bumi’. melalui workshop dan diskusi bertema “ Pilah & Olah Sampah”,  Sabtu (25/4/2026) di Astra Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlacak Autogate, DPO Pembunuhan AS Ditangkap di Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Teknologi autogate milik Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunjukkan efektivitasnya dalam menjaga pintu masuk Indonesia. Seorang warga negara Amerika Serikat berinisial AJP, yang masuk dalam daftar buronan aparat penegak hukum Amerika Serikat atas kasus pembunuhan, berhasil diamankan saat hendak memasuki Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.