Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi Lolos di Ketapang, Puluhan Kambing Diamankan di Gilimanuk

Bali Tribune / MENGAMANKAN - Untuk kesekian kalinya petugas Polsek Kawasan Laut Gilimanuk berhasil mengamankan pengiriman hewan/ternak tanpa dokumen yang lolos dari Ketapang, Banyuwangi.
balitribune.co.id | Negara - Hingga kini masih saja didapati penyelundupan hewan/ternak yang lolos dari Ketapang Banyuwangi. Terbukti dengan adanya pengetatan pengawasan terhadap lalu lintas hewan di pintu gerbang Bali, petugas di di pintu gerbang Bali di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk terus mendapati pengiriman hewan/ternak tanpa dokumen resmi.
 
Pelaku penyelundupan dari luar Bali seolah tidak mau jera dan melakukan berbagai cara untuk mengklabuhi petugas. Padahal selama ini sudah terus dilakukan penindakan. Terlebih setelah diintensifkannya upaya pengawasan terhadap pengiriman hewan/ternak setelah merebaknya penyakit yang menyerang hewan/ternak akhir-akhir ini. Terbukti untuk kesekian kalinya pengiriman hewan/ternak secara illegal yang lolos dari Ketapang Banyuwangi digagalkan di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.
 
Teranyar petugas yang melakukan pengamanan di Pos II Pintu Masuk Bali Pelabuhan Gilimanuk Lingkungan Jineng Agung ,Kelurahan Gilimanuk, Melaya Rabu (24/8) dini hari mengamankan sebuah mobil pick up yang yang kedapatan mengangkut hewan/ternak rentan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan tanpa disertai dokumen resmi. Saat itu sekitar pukul 04.30 Wita personil polisi melakukan rutinitas pemeriksaan terhadap kendaraan, barang dan orang yang hendak memasuki pulau dewata.
 
Saat dilaksanakan pemeriksaan barang terhadap mobil pick  up  Isuzu Traga Warna Putih nomor polisi S 9206 AE yang baru saja turun dari kapal, personil Polsek Kawasan Laut Gilimanuk mendapati puluhan ekor kambing. Namun pengirimannya tidak menyertakan dokumen resmi berupas surat kesehatan dari daerah asal (viteriner) dan sertifikat kesehatan dari karantina pertanian. Setelah dilakukan pengecekan, total kambing yang diselundupkan tersebut jumlahnya mencapai 38 ekor. 
 
Saat dimintai keterangannya oleh petugas, pengemudi pick up tersebut, Wawan Darmawan (40) asal Jalan Brawijaya Gang Tribuana Nomor 5 Banyuanyar , RT 003 / RW 001 ,Kelurahan Mojopanggung, Kecamatan Giri ,Kabupaten Banyuwangi mengaku berangkat dari Jember sekitar pukul 18.00 WIB dan masuk Pelabuhan Ketapang pukul 02.00 WIB. Diakui juga seluruh kambing tersebut adalah milik seseorang bernama Pak Haji Mahrup dan diangkut dari daerah Kecamatan Ledo Ombo, Jember.
 
Seluruh kambung tersebut dikirim kepada seseroang bernama Pak Bidin yang beralamat di Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli. Pengemudi ini mengaku hanya sebagai jasa ekspedisi pengiriman hewan ternak jenis kambing dan sehari hari melayani pengiriman khusus pulau Bali. Ia diberi ongkos Rp 700 ribu. Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk Kompol I Gusti Putu Dharmanatha mengakui pihaknya sudah sering kali berhasil menggagalkan upaya pengiriman hewan/ternak tanpa dokumen resmi.
 
Menurutnya pengetatan lalu lintas ternak ini berkaitan dengan adanya Surat Edaran Kepala Badan Karantina Pertanian Nomor 12950/KR.120/K/05/2022 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap kejadian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Hewan Ternak. “Setelah dilakukan intrograsi, pengemudi beserta barang bukti 37 ekor kambing  dan mobil yang digunakan untuk mengangkut diserahkan kepada pihak Karantina Pertanian Gilimanuk untuk dilakukan tindakan lebih lajut” tandasnya. 
 
wartawan
PAM
Category

Menelusuri Jejak Rembesan Pipa di Balik Matinya Ekosistem Mangrove Kawasan Benoa

balitribune.co.id | Denpasar - Kerusakan tanaman mangrove seluas kurang lebih 60 are di kawasan Jalan Raya Pelabuhan Benoa kini memasuki tahap pendalaman lebih lanjut. Temuan lapangan pada titik koordinat 8°43'51.89"S dan 115°12'43.35"E itu dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) di Ruang Rapat Pelindo Benoa.

Baca Selengkapnya icon click

Operasi Sikat Agung, Polda Bali Amankan 181 Pelaku Kejahatan

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali berhasil mengungkap puluhan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan (Curat) pada pelaksanaan Operasi Sikat Agung 2026 yang berlangsung dari 28 Januari 2026  hingga 12 Februari 2026. Polda Bali berhasil mengamankan puluhan unit sepeda motor, ponsel dan juga printer hasil kejahatan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Ekosistem Inovasi, BRIDA Tabanan Gelar Bimtek Jaring Indah dan Road to IGA 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Tabanan menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Jaring Indah (Jaringan Inovasi Daerah) sekaligus Road to Innovative Government Award (IGA), yang berlangsung di Ruang Rapat BRIDA Tabanan, Rabu (25/2/2026). Kegiatan ini menghadirkan para inovator Kabupaten Tabanan yang sebelumnya telah mengikuti Lomba Inovasi Daerah Jayaning Singasana Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Dekade Menanti, Jegog Suar Agung Guncang Ribuan Penonton di Fukuoka

balitribune.co.id | Jakarta - Setelah sepuluh tahun tidak melakukan tur di Negeri Sakura, Jegog Suar Agung  kembali membawa musikal bambu khas Jembrana ke Jepang. Setelah dilepas secara resmi oleh Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan pada hari minggu (15/2/2026),  Jegog Suar Agung mengawali pementasan perdana yang digelar di Toyota City , Fukuoka City yang dihadiri ribuan penonton warga Jepang yang memadati arena pertunjukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Link and Match, Astra Motor Bali Tingkatkan Kompetensi Teknis Pengajar SMK

balitribune.co.id | Singaraja – Sebagai upaya menyelaraskan dunia pendidikan dengan dinamika industri otomotif yang kian progresif, Astra Motor Bali menggelar program Upskilling dan Reskilling Guru Kejuruan Berstandar Industri. Kegiatan yang mengusung Pola Pusat Belajar ini dilaksanakan selama empat hari, 16–19 Februari 2026, di SMKN 3 Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Bali Minta Pengelolaan Pangkalan Transportasi Utamakan Warga Lokal

balitribune.co.id I Denpasar - Bali Transport Bersatu (BTB) mendukung penuh pelaksanaan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pelayanan Angkutan pada Pangkalan di Kawasan Tertentu. Pergub tersebut mengatur tata kelola pelayanan angkutan, penataan operasional di kawasan tertentu seperti bandara dan destinasi wisata, serta bertujuan meminimalisasi konflik antara angkutan konvensional dan transportasi berbasis aplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.