Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Sandiaga Uno Ditolak Kampanye di Pondok Pesantren

Bali Tribune/net
Spanduk penolakan Sandiaga Uno di Pesantren Buntet.

Cirebon | Bali Tribune.co.id – Cawapres 02 Sandiaga Salahudin Uno kembali ditolak kampanye di pondok pesantren (Ponpes). Kali ini penolakan datang dari Pondok Pesantren Buntet Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat (Jabar).

Selain mengeluarkan surat penolakan resmi dari pihak pesantren, sejumlah spanduk penolakan pun bertebaran di sekitar wilayah pondok. Spanduk-spanduk itu bertuliskan “Selamat Datang Sandiaga Uno, Tapi Maaf Kami Tetap Pilih Jokowi”.

Pimpinan Pondok Pesantren Buntet Cirebon KH Adib Rofiuddin beralasan penolakan kedatangan Sandiaga Uno ke ponpes yang dipimpinnya semata demi kemaslahatan bersama. Ia menuturkan, di Pondok Pesantren Buntet terdiri dari 54 asrama yang dikelola oleh masing-masing kiai. Seluruh kiai yang berada di pondok pesantren ini sudah dikumpulkan dan sepakat mendukung Jokowi-Ma`ruf Amin di Pilpres 2019.
Jika nanti dipaksakan untuk menerima kedatangan Sandiaga Uno dikhawatirkan ada gerakan penolakan dari warga ataupun para santri, yang membuat situasinya tidak baik.
"Oleh karena itu, daripada terjadi hal yang tidak baik, saya minta Pak Sandi untuk legowo bisa membatalkan kunjungannya," ujarnya, Jumat (1/3) lalu, sebagaimana dilansir kompas.com.
KH Adib menambahkan, para kiai di Pondok Pesantren Buntet memilih Jokowi dan Kiai Ma`ruf bukan tanpa alasan dan bukan hanya karena Kiai Ma`ruf merupakan bagian dari Nahdlatul Ulama. Namun, keluarga besar Pesantren Buntet masih ada hubungan kekeluargaan dengan Kiai Ma`ruf, sehingga meyakinkan bahwa lebih condong dan memilih ke capres-cawapres nomor urut 01.
Ia juga mendengar pernah ada penolakan dari salah satu pesantren di Garut saat Kiai Maruf akan berkunjung ke sana. Namun hal tersebut tidak dipermasalahkan secara berlarut-larut, karena merupakan hak dari tuan rumah.
Sebelumnya sempat beredar surat penolakan terhadap rencana kedatangan Sandiaga Uno di Pondok Pesantren Buntet dan viral di media sosial. Surat yang berkop Yayasan Lembaga Pendidika Islam (YLPI) Pondok Buntet Pesantren itu ditandangani langsung oleh KH Adib Rofiuddin, selaku pimpinan. zar

wartawan
habit

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.