Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Sandiaga Uno Ditolak Kampanye di Pondok Pesantren

Bali Tribune/net
Spanduk penolakan Sandiaga Uno di Pesantren Buntet.

Cirebon | Bali Tribune.co.id – Cawapres 02 Sandiaga Salahudin Uno kembali ditolak kampanye di pondok pesantren (Ponpes). Kali ini penolakan datang dari Pondok Pesantren Buntet Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat (Jabar).

Selain mengeluarkan surat penolakan resmi dari pihak pesantren, sejumlah spanduk penolakan pun bertebaran di sekitar wilayah pondok. Spanduk-spanduk itu bertuliskan “Selamat Datang Sandiaga Uno, Tapi Maaf Kami Tetap Pilih Jokowi”.

Pimpinan Pondok Pesantren Buntet Cirebon KH Adib Rofiuddin beralasan penolakan kedatangan Sandiaga Uno ke ponpes yang dipimpinnya semata demi kemaslahatan bersama. Ia menuturkan, di Pondok Pesantren Buntet terdiri dari 54 asrama yang dikelola oleh masing-masing kiai. Seluruh kiai yang berada di pondok pesantren ini sudah dikumpulkan dan sepakat mendukung Jokowi-Ma`ruf Amin di Pilpres 2019.
Jika nanti dipaksakan untuk menerima kedatangan Sandiaga Uno dikhawatirkan ada gerakan penolakan dari warga ataupun para santri, yang membuat situasinya tidak baik.
"Oleh karena itu, daripada terjadi hal yang tidak baik, saya minta Pak Sandi untuk legowo bisa membatalkan kunjungannya," ujarnya, Jumat (1/3) lalu, sebagaimana dilansir kompas.com.
KH Adib menambahkan, para kiai di Pondok Pesantren Buntet memilih Jokowi dan Kiai Ma`ruf bukan tanpa alasan dan bukan hanya karena Kiai Ma`ruf merupakan bagian dari Nahdlatul Ulama. Namun, keluarga besar Pesantren Buntet masih ada hubungan kekeluargaan dengan Kiai Ma`ruf, sehingga meyakinkan bahwa lebih condong dan memilih ke capres-cawapres nomor urut 01.
Ia juga mendengar pernah ada penolakan dari salah satu pesantren di Garut saat Kiai Maruf akan berkunjung ke sana. Namun hal tersebut tidak dipermasalahkan secara berlarut-larut, karena merupakan hak dari tuan rumah.
Sebelumnya sempat beredar surat penolakan terhadap rencana kedatangan Sandiaga Uno di Pondok Pesantren Buntet dan viral di media sosial. Surat yang berkop Yayasan Lembaga Pendidika Islam (YLPI) Pondok Buntet Pesantren itu ditandangani langsung oleh KH Adib Rofiuddin, selaku pimpinan. zar

wartawan
habit

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Terjangkit ASF, Puluhan Babi Mati Mendadak

balitribune.co.id I Mangupura - Wabah African Swine Fever (ASF) diduga kembali menyerang peternakan babi di wilayah Badung. Kali ini, seorang peternak di Banjar Kayu Tulang, Canggu, Kuta Utara, mengalami kerugian besar setelah puluhan babi miliknya mati mendadak.

Peristiwa tersebut mulai terjadi sejak awal April 2026. Sedikitnya 60 ekor babi dilaporkan mati satu per satu dengan gejala tidak mau makan, lemas, lalu akhirnya mati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdukcapil Denpasar Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar meraih predikat Sangat Baik dengan nilai 90,00 berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1.1910/Dukcapil/2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.