Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lahan Bermasalah, Rencana Pemprov Bali Ambil Alih Bandara Letkol Wisnu Terganjal

Wirasanjaya
Bali Tribune / Kuasa hukum Rasyid, Wirasanjaya alias Cong San dari Global Yustisia Law Firm

balitribune.co.id | Singaraja – Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali akan mengambil alih Bandar Udara (Bandara) Letkol Wisnu di Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, nampaknya tidak akan mulus. Pasalnya ditemukan persoalan lama yang belum terselesaikan yakni sengketa lahan seluas 56,5 are yang hingga kini belum sepenuhnya diganti rugi.

Sebelumnya Pemprov Bali mengambil alih Bandara Letkol Wisnu Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, masih sedang berproses. Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng bersama Bagian Aset Pemkab Buleleng masih melakukan pendataan untuk menentukan kepastian dan nilai aset sebelum diserahkan kepada Pemprov Bali. Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Buleleng, Gede Sugiartha Widiada mengatakan, pelepasan aset Pemkab Buleleng berupa lahan seluas 2 hektar persis di landasan pacu Bandara Letkol Wisnu saat ini sedang berproses. Saat ini sedang dilakukan pendataan dan kajian sebelum aset itu benar-benar diserahkan ke Pemprov Bali.

Lahan yang diduga masih menyimpan masalah tepat berada di tengah landasan pacu. Lahan itu  tercatat atas nama Mohammad Rasyid, sesuai dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 979 yang diperbarui menjadi SHM No. 1361. Hal ini diperkuat dalam surat pemberitahuan dari Kepala Kantor BPN-ATR Buleleng tertanggal 8 Desember 2023 yang ditandatangani oleh Agus Apriawan, S.T., S.H., M.Kn.

Kuasa hukum Rasyid, Wirasanjaya dari Global Yustisia Law Firm, mengatakan berdasarkan Berita Acara Ganti Rugi tertanggal 8 Mei 2001 (Nomor 050/201/DISHUB-TU), terdapat kesepakatan antara kliennya dan Pemkab Buleleng yang saat itu diwakili oleh Dinas Perhubungan. Lahan milik Rasyid yang seluas 0,565 hektar akan diganti melalui mekanisme tukar guling dengan lahan milik negara dalam rasio 1:1,5.

“Mestinya lahan milik klien kami dari 56,5 are, seharusnya dia memperoleh tanah pengganti seluas 84,75 are. Namun kenyataannya, hanya sebagian yang terealisasi,” kata Wirasanjaya, Minggu (15/6).

Menurut pengacara yang akrba disapa Cong San ini, Rasyid hanya menerima tanah pengganti seluas 45 are yang terletak di Dusun Pegametan, Desa Sumberkima, sedangkan sisanya diganti dalam bentuk uang senilai Rp159 juta. Menurut Wirasanjaya, seluruh biaya pengurusan lahan pengganti itu pun ditanggung oleh Pemkab Buleleng. 

“Sayangnya, hingga 11 Januari 2002, proses sertifikasi tanah pengganti tersebut belum rampung dan bahkan tak ada kejelasan hingga hari ini,” tambah Cong San.

Tak hanya itu, Pemkab Buleleng dalam suratnya tertanggal 24 Januari 2024 menyebut bahwa sudah ada dua kali pembayaran ganti rugi: pada 31 Mei 2001 sebesar Rp159 juta untuk tanah seluas 39,75 are, dan pada 29 Desember 2009 sebesar Rp370.498.210 untuk tanah seluas 35,30 are. Jika ditotal, Pemkab mengklaim telah membayar untuk 75,05 are, lebih besar dari luasan tanah milik Rasyid yang 62,4 are.

“Anehnya, pembayaran dilakukan untuk luasan yang tidak sesuai dengan SHM No. 1361. Bahkan bukti kedua pembayaran itu tidak saling mendukung, yang satu disebut pelepasan hak, yang lain ganti rugi,” terangnya.

Cong San mempertanyakan dasar hukum dari kedua pembayaran tersebut. Sebab kliennya memiliki bukti fisik dan yuridis yang sah dan tidak pernah dibatalkan baik oleh pemerintah maupun pengadilan.

“Kami mendesak agar permasalahan ini segera diselesaikan, terlebih karena dalam peta blok lahan landasan pacu Bandara Letkol Wisnu yang dimiliki Dinas Perhubungan Buleleng, tampak jelas ada sebidang lahan yang masih ditandai garis merah, itu indikasi status kepemilikannya masih bermasalah,” tandas Cong San.

wartawan
CHA
Category

Jamsostek Award 2026: 260 Ribu Pekerja Papua Barat dan Papua Barat Daya Terlindungi

balitribune.co.id | Sorong - Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Papua Barat dan Papua Barat Daya terus diperluas. Hingga 2026, sebanyak 260.647 pekerja rentan di dua provinsi tersebut telah mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 111.360 pekerja rentan berada di Papua Barat, sedangkan 149.287 pekerja rentan berada di Papua Barat Daya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan, PMI Bangli Jalani Evaluasi Organisasi

balitribune.co.id | Bangli - Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bangli terus memperkuat tata kelola organisasi dan kualitas pelayanan kemanusiaan. Langkah ini diwujudkan melalui kegiatan Kunjungan Pembinaan dan Evaluasi Organisasi oleh Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) PMI Provinsi Bali di Markas PMI Bangli, Senin (28/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Perang, Tradisi Siat Tipat Desa Kapal Simbol Kehidupan dan Kesejahteraan

balitribune.co.id I Mangupura - Ribuan tipat dan bantal kembali “berterbangan” dalam tradisi Siat Tipat Bantal di Desa Adat Kapal, Mengwi, Badung, Sabtu (26/9/2026). Sekilas terlihat seperti aksi saling lempar, namun di balik kemeriahannya tersimpan filosofi kehidupan yang diwariskan leluhur.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pengelola Tanah Lot Berbenah Sambut Libur Akhir Tahun

balitribune.co.id I Tabanan – Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Tanah Lot mulai melakukan persiapan untuk menyambut libur panjang akhir tahun 2026 yang tinggal hitungan tiga bulan lagi.

Sejumlah persiapan secara umum sudah mulai dilakukan seperti peningkatan kebersihan, kenyamanan, hingga sistem keamanan untuk memberikan kenyamanan bagi wisatawan saat berkunjung.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadiri Panca Wali Krama, Koster Ingatkan Jaga Alam

balitribune.co.id I Bangli - Puncak Karya Panca Wali Krama di Pura Ulun Danu Batur, Songan, Bangli, berlangsung khidmat pada Sabtu (26/9/2026), bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kapat. Gubernur Bali hadir langsung dalam puncak upacara adat yang digelar setiap sepuluh tahun sekali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Urai Macet Gilimanuk, Berbagai Skenario Diterapkan

balitribune.co.id I Negara - Arus lalu lintas menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, Jembrana, mengalami kemacetan parah hingga mengular sejauh 3,5 kilometer. Kondisi ini merupakan dampak domino dari aksi mogok massal dan blokade pintu keluar yang digelar puluhan sopir truk logistik di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Sabtu (26/9/2026) sore. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.