Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Laksanakan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, Wagub Cok Ace Minta Dukungan ASN

APEL - Wagub Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) tampil di depan ASN Pemprov Bali pada apel disiplin di Halaman Kantor Gubernur, Senin (17/9/2018).

BALI TRIBUNE - Untuk pertama kalinya pasca resmi dilantik menjadi Wakil Gubernur Bali, Wagub Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) tampil di depan ASN Pemprov Bali pada apel disiplin di Halaman Kantor Gubernur, Senin (17/9/2018). Dalam pengarahannya, Cok Ace minta dukungan dan kerjasama ASN Pemprov Bali dalam mengawal dan menyukseskan pelaksanaan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali selama lima tahun ke depan. Cok Ace menyadari, dalam proses pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali yang lalu, tak semua ASN memilih dirinya yang berpasangan dengan Gubernur Wayan Koster. “Namun saat ini kita sudah berada dalam satu wadah organisasi, saya minta semuanya membangun kerja sama dalam melaksanakan Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang menjadi visi pembangunan Bali lima tahun ke depan,” ujarnya. Lebih jauh Cok Ace memaparkan, Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali tak hanya menyangkut aspek sekala tapi juga niskala. Nangun Sat Kerthi Loka Bali akan dijalankan melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana. Nangun Sat Kerthi Loka Bali mengandung makna menjagakesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya, untuk mewujudkan kehidupan krama Baliyang sejahtera dan bahagia, sekala-niskala menuju kehidupan krama dan Gumi Bali. Sesuaidengan prinsip Trisakti Bung Karno: berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, danberkepribadian dalam kebudayaan melalui pembangunan secara terpola, menyeluruh,terencana, terarah, dan terintegrasi  dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Guna mewujudkan visi tersebut, Cok Ace mendorong ASN Pemprov Bali agar bekerja cerdas, jujur, inovatif dan profesional mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Bali. Pada bagian lain, Cok Ace juga menyinggung tahun anggaran 2018 yang akan segera berakhir. Ia mengingatkan seluruh jajaran birokrasi untuk meninjau dan mengevaluasi kembali program apa yang belum berjalan dan segera mencari solusi. Apel Disiplin diikuti oleh Pejabat Eselon II, III, IV dan ASN Pemprov Bali.

wartawan
redaksi
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.