Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lakukan Pungli, Jukir Gelap Diciduk

Polres
DIAMANKAN - Pelaku bersama barang bukti yang berhasil diamankan saat OTT dilakukan Tim Opsnal Satreskrim Polres Buleleng.

BALI TRIBUNE - Penangkapan juru parkir (jukir) gelap ini menjadi peringatan buat jukir lainnya untuk berpikir seribu kali melakukan pungli. Seorang jukir bernama Alan Maulana (19) asal Kelurahan Kampung Kajanan, Singaraja, Senin (21/5), tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) saat tengah memungut jasa parkir tanpa memberikan bukti karcis. Dari tangannya ditemukan uang sejumlah Rp 89 ribu bersama sebuah pluit dan diamankan sebagai barang bukti.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Alan ditangkap sekitar pukul 21.00 Wita setelah menerima uang jasa parkir tanpa disertai bukti berupa karcis retribusi sah yang dikeluarkan Pemkab Buleleng. Usai ditangkap Alan tengah menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Buleleng. Hasil pemeriksaan menyebutkan, Alan mengakui perbuatannya kepada polisi dan mengakui melakukan praktik pungli itu atas keinginan sendiri. Diduga, Alan melakukan aksi itu tidak sendirian dan melibatkan dua rekannya yang lain yakni Irman dan Husnul Mar’i.

KBO Reskrim Polres Buleleng Iptu. Dewa Putu Sudiasa seizin Kapolres Buleleng AKBP Sutarno membenarkan penangkapan pelaku pungli itu dalam sebuah OTT oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Buleleng.Menurutnya,Pelaku diamankan saat melakukan aksi pungli dengan dalih memungut retribusi parkir di seputaran Jalan Hasnnudin Singaraja. “Kita amankan pelaku  pungli atasa nama Alan Maulana karena tertangkap tangan sedang melakukan aksinya di seputaran Jalan Hasanudin, Singaraja,” ujar Iptu. Sudiasa, Selasa (22/5) siang di Mapolres Buleleng.

Dari hasil penangkapan dimengamankan barang bukti diantaranya sebuah tas pinggang yang berisi uang tunai sebesar Rp 89 ribu dan satu buah peluit. ”Kasusnya kini masih kami kembangkan lagi, karena ada dugaan kuat adanya keterlibatan teman-temannya lagi,” tandasnya.

wartawan
Agung Samudra
Category

Sadis! Remaja di Bawah Umur Terlibat Pembunuhan dan Perampokan Berencana di Darmasaba

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Satreskrim Polres Badung berhasil membongkar kasus pembunuhan berencana terhadap Dean Ade Darmawan (25). Jasad korban sebelumnya ditemukan terkubur secara tidak sempurna di kawasan persawahan, pinggir Jalan Antasura, Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Abiansemal, Badung, pada Selasa (12/5/2026) lalu sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi II DPRD Buleleng Evaluasi TPS3R, Dorong Desa Optimalkan Pengelolaan Sampah

balitribune.co.id I Singaraja - Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait evaluasi pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kabupaten Buleleng. Rapat berlangsung di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Selasa (19/5/2026), dengan menghadirkan Dinas PUPRPerkim, Dinas Lingkungan Hidup, para camat, serta perwakilan perbekel se-Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jalan Gajah Mada Ditata, Ratusan Pedagang Pasar Senggol Direlokasi Sementara

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah menuntaskan persiapan tempat sementara bagi 181 pedagang Pasar Senggol di kawasan Gedung Kesenian I Ketut Maria. Relokasi ini dijadwalkan mulai berjalan pada 21 Mei 2026 mendatang sebagai langkah awal rencana penataan Jalan Gajah Mada. Berdasarkan pantauan di lapangan pada Selasa (19/5/2026), tempat sementara bagi masing-masing pedagang sudah disiapkan.

Baca Selengkapnya icon click

Permintaan SKKH Sapi Kurban Keluar Bali Lewat Tabanan Meningkat

balitribune.co.id I Tabanan - Permintaan SKKH atau Surat Keterangan Kesehatan Hewan untuk ternak sapi di Dinas Pertanian (Distan) Tabanan meningkat jelang Idul Adha 2026. Permintaan catatan kesehatan ternak itu seiring meningkatnya jumlah pengiriman sapi Bali keluar pulau Bali.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Kasus Bukit Ser, LSM Genus Ultimatum Polres Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - LSM Gema Nusantara (Genus) mendesak Polres Buleleng segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat permohonan tanah negara di Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak. Jika tidak ada perkembangan dalam waktu dekat, Genus mengancam akan menggelar aksi besar-besaran hingga melayangkan somasi kepada Kapolres Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.