balitribune.co.id I Tabanan - Permintaan SKKH atau Surat Keterangan Kesehatan Hewan untuk ternak sapi di Dinas Pertanian (Distan) Tabanan meningkat jelang Idul Adha 2026. Permintaan catatan kesehatan ternak itu seiring meningkatnya jumlah pengiriman sapi Bali keluar pulau Bali.
Berdasarkan data sementara Distan Tabanan, setidaknya sudah ada sepuluh ribu ekor sapi Bali yang sudah dikirim keluar pulau setelah transit di Tabanan sejak Februari 2026 lalu.
Kabid Peternakan dan Keswan Dinas Pertanian Tabanan drh I Gede Parta Ariana, mengungkapkan bahwa peningkatan ini sejalan dengan tingginya permintaan hewan kurban di luar daerah. Meskipun pengurusan dokumen dilakukan di Tabanan, ribuan sapi tersebut merupakan gabungan dari berbagai kabupaten di Bali. Kebetulan kandang transitnya berada di Tabanan.
Ia menjelaskan, Tabanan menjadi salah satu tempat pengurusan SKKH karena ketersediaan kandang transit. Saat ini, terdapat enam titik kandang transit yang tersebar di wilayah Baturiti sebanyak empat titik dan Kediri sebanyak dua titik.
Lalu lintas ternak ini hanya berlaku satu arah demi melindungi kelestarian plasma nutfah sapi Bali. Hal ini didasarkan pada aturan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali yang melarang masuknya sapi dari luar pulau ke Bali.
Saat ini populasi sapi di Tabanan mencapai sekitar 32.000 ekor dengan konsentrasi populasi terbesar berada di wilayah utara. Kawasan Baturiti dan Penebel masih menjadi sentra utama ternak sapi di daerah tersebut.