Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Langgar Aturan, Imigrasi Deportasi 40 WNA Bermasalah Hingga Awal April 2023

Bali Tribune / WNA - Salah seorang WNA yang dideportasi Imigrasi.

balitribune.co.id | Badung - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai berkomitmen penuh dalam melakukan pengawasan orang asing dan penindakan terhadap orang asing yang lakukan pelanggaran hukum di wilayah kerja Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Terbukti sepanjang tahun 2023 (1 Januari- 2 April 2023) Kantor Imigrasi Ngurah Rai telah mendeportasi sebanyak 40 WNA.

Dalam kurun 31 Maret 2023 sampai dengan 2 April 2023 Imigrasi Ngurah Rai kembali melakukan pendeportasian terhadap 8 WNA. Kedelapan WNA dengan rincian 4 WNA asal Filipina dengan inisial MLGC, JRC, JDC, JTCO dan 2 WNA asal Uzbekistan dengan inisial SE dan DE dikarenakan overstay, kemudian seorang WNA asal Amerika Serikat yang melakukan pelanggaran perundang-undangan dan termasuk seorang WNA asal Australia berinisial MLD (53) yang sempat viral di media sosial karena melakukan pelanggaran lalu lintas kemudian melakukan perlawan terhadap aparat polisi yang sedang bertugas juga sudah diberikan tindakan berupa pendeportasian oleh Imigrasi Ngurah Rai pada 31 Maret 2023 silam.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito, Minggu (2/4) di Badung, menyatakan dari 40 WNA yang sudah di deportasi oleh Imigrasi Ngurah Rai sebanyak 26 orang di deportasi akibat tinggal di wilayah Indonesia melebihi dari masa izin tinggal yang diberikan (overstay) sedangkan 14 orang lainnya akibat melakukan pelanggaran peraturan perundang-undangan termasuk penyalahgunaan izin tinggal.

Mayoritas WNA yang di deportasi berasal dari Rusia (14 orang), Filipina (4 orang), Amerika Serikat (3 orang), Arab Saudi (3 orang), Britania Raya (3 orang), Nigeria (3 orang), Italia (2 orang), Uzbekistan (2 orang), Australia (1 orang), Kirgiztan (1 orang), Latvia (1 orang), Perancis (1 orang), Uganda (1 orang) dan Yordania (1 orang).

Sugito juga menambahkan bagi WNA yang overstay lebih dari 60 hari dapat dikenakan TAK berupa pendeportasian dan penangkalan sebagaimana diatur pada pasal 78 ayat 3 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Menyikapi pemasangan spanduk yang menuding Imigrasi tutup mata soal pelanggaran oleh WNA di Bali, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai menyatakan bahwa jajaran Imigrasi Ngurah Rai terus bekerja melakukan pengawasan terhadap orang asing dengan melakukan patroli keimigrasian dan berkomitmen dalam melakukan penindakan terhadap WNA yang melakukan pelanggaran perundang-undangan.

“Patroli keimigrasian yang kami lakukan tidak terbatas pada patroli di lapangan saja namun juga patroli digital melalui kanal-kanal media sosial. Kami juga berterima kasih kepada masyarakat yang proaktif memberikan laporan terkait kegiatan orang asing melalui kanal-kanal informasi dan pengaduan Kantor Imigrasi Ngurah Rai," terang Sugito.

Sugito juga menjelaskan bahwa pelaporan masyarakat yang masuk melalui kanal-kanal pengaduan dan layanan informasi Kantor Imigrasi Ngurah Rai ditindaklanjuti.

“Capaian ini (pendeportasian dan pemberian tindakan terhadap orang asing sepanjang tahun 2023) merupakan bukti bahwa kami tidak tinggal diam, kami terus bekerja melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing," ucap Sugito.

Indonesia menganut asas kebijakan selektif (selective policy) yaitu hanya orang asing yang memberikan manfaat serta tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum untuk diperbolehkan masuk dan berada di wilayah Indonesia. Oleh karena itu, Sugito memastikan bahwa jajaran Imigrasi Ngurah Rai berkomitmen penuh dalam penegakan hukum keimigrasian termasuk penindakan terhadap penyalahgunaan izin tinggal oleh orang asing.

Imigrasi Ngurah Rai juga bersinergi dengan instansi terkait lainnya terkait pengawasan orang asing melalui wadah TIM PORA (Tim Pengawasan Orang Asing) yang terdiri dari unsur TNI/POLRI, Kejaksaan, Bea Cukai, KKP, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

wartawan
ARW
Category

Geger Penemuan Jenazah Mr X di Tukad Yeh Bumbung

balitribune.co.id | Tabanan - Warga Banjar Pangkung Tibah Delodan, Desa Pangkung Tibah, Kecamatan Kediri pada Minggu (4/5) digegerkan dengan penemuan jenazah Mr. X di tepi sungai atau Tukad Yeh Bumbung. Polisi masih menyelidiki identitas dari jenazah berkelamin laki-laki itu lantaran wajahnya sudah berwujud tengkorak.

Baca Selengkapnya icon click

Hardiknas, Bupati Sedana Arta Komit Tingkatkan Mutu Pendidikan

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2025 di halaman Kantor Bupati Bangli Senin, (5/5/). Hardiknas kali ini mengusung tema "Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua".  Peringatan ini menjadi momentum untuk meneguhkan dan memperkuat tekad serta komitmen dalam memajukan pendidikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Unit Pembangkit di PLTU Celukan Bawang dalam Pemeliharaan

balitribune.co.id | Singaraja - Salah satu pembangkit yang memback up kelistrikan Bali yakni PLTU Celukan Bawang, Gerokgak, Buleleng. Dengan memiliki kapasitas 3 x 142 Megawatt (MW), power plant yang mulai beroperasi sejak 10 tahun lalu itu telah berkontribusi untuk menunjang kelistrikan Bali dengan kebutuhan yang terus mengalami peningkatan. 

Baca Selengkapnya icon click

Ganjal ATM dengan Tusuk Gigi, 2 Pria Asal Jawa Barat Gasak Ratusan Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Aksi pencurian dengan modus ganjal mesin ATM kembali terjadi di Denpasar. Dua pria asal Jawa Barat, Beranhar Abdullah (51) dan Muhamad Rizky (46), berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Denpasar setelah terbukti membobol rekening korban hingga total kerugian mencapai Rp102 juta. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rombongan Tikus "Ngerusuh", 68 Ha Sawah Terancam Gagal Panen

balitribune.co.id | Gianyar - Serangan hama tikus yang masif membuat petani  di sejumlah wilayah di Gianyar pasrah. Wilayah yang mencolok diserang wabah tikus ini di Kecamatan Gianyar, Blahbatuh dan Tegallalang. Sedikitnya, dalam periode Januari - Maret 2025 ini seluas 68 hektar terancam gagal panen akibat tikus yang "ngerusuh".

Baca Selengkapnya icon click

Wagub Giri Tegaskan Tak Perlu Ormas Luar Buat Amankan Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menegaskan tidak perlu ada organisasi kemasyarakatan (ormas) dari masyarakat luar Bali untuk menjaga Bali. Wagub Giri menyampaikan ini di Denpasar, Senin, merespons munculnya ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di Bali.

“Saya tekankan sekali lagi kalau ormas luar (menyatakan) akan menjaga Bali saya kira saat ini tidak perlu,” kata dia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.