Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Langgar Bhisama Kesucian Pura = Jembrana Tolak Proyek JBC

SUTET
Lembaga umat dan kemasyarakatan Hindu serta Bendesa Pakraman se-Jembrana Rabu pagi menggelar pesamuhan menolak proyek SUTET Jawa Bali Crossing (JCB).

BALI TRIBUNE - Adanya rencana pembangunan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) Jawa Bali Crossing (JBC) yang akan dikembangkan oleh PT PLN (Persero), tidak hanya mendapat penolakan dari kalangan masyarakat Buleleng, namun juga oleh masyarakat Jembrana.

Penolakan oleh masyarakat Jembrana itu mencuat dalam Pesamuhan Madya Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Jembrana, Rabu (2/8) di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jembrana. Bahkan, rapat kerja lembaga umat Hindu ini telah menelurkan rekomendasi penolakan terhadap proyek kebijakan energi listrik yang dicanangkan Pemerintah Pusat tersebut.

Dalam Pesamuhan Madya yang dihadiri oleh seluruh organisasi kemasyarakatan Hindu seperti dari Majelis Madya Desa Pakraman (MMDP) Kabupaten Jembrana, Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Kabupaten Jembrana, DPK Peradah Jembrana, Forum Komunikasi Remaja Hindu (FKRH) Jembrana, Sabha Pandita serta seluruh Bendesa Pakraman se-Kabupaten Jembrana memutuskan untuk mengajukan keberatan dan menolak pembangunan tower listrik setinggi 350 meter, yang kini telah melalui tahap persiapan dan pengujian kepadatan tanah serta penetapan kordinat pembangunannya tersebut.

Ketua Pengurus Harian PHDI Jembrana, I Komang Arsana dengan tegas menyatakan lembaga tertinggi umat Hindu di Jembrana merespons rencana pembangunan jaringan listrik 2500 MW di kawasan hutan lindung Taman Nasional Bali Barat (TNBB) yang menuai penolakan dari berbagai kalangan itu.

Dikatakannya, lembaga umat dan 64 Bendesa Pakraman di Jembrana keberatan terhadap pembangunan JBC, karena selain nantinya jaringan konduktornya akan melalui wilayah Jembrana hingga Antosari, Tabanan, juga rencana pembangunannya tidak tertuang dalam Perda Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2009-2029.

Begitupula dengan lokasi menara utama yang lokasinya di kawasan suci Pura Khayangan Jagat, dinilai selain akan menimbulkan masalah sosial budaya juga melanggar Bhisama tentang Kesucian Tempat Suci dan Kawasan Suci yang telah ditetapkan pada 25 Januari 1994 silam.

“PHDI Jembrana beserta seluruh lembaga Hindu di Jembrana mendukung sikap Bupati Buleleng yang menolak rencana pembangunan JBC tersebut, sehingga materi terkait kesucian kawasan suci ini menjadi salah satu agenda penting dalam pesamuhan madya kali ini,” paparnya.

Dijelasakannya rencana proyek prestisius yang dinilai akan menimbulkan dampak luar biasa tersebut bertentangan dengan Bhisama. “Sesuai Bhisama PHDI yang telah masuk dalam Perda Bali itu, radius kesucian untuk kawasan Pura Khayangan Jagat ditetapkan dengan istilah Apeneleng Agung atau sejauh 5 km dari kawasan pura tersebut,” imbuh Arsana.

Selain itu, lanjut dia, pembangunan yang dilakukan di Bali haruslah juga mengedepankan filosofi Tri Hita Karana, yang juga menjadi falsafah kehidupan masyarakat di Bali. “Ini jelas akan mengganggu tempat ibadah serta umat untuk melakukan persembahyangan dan radiasinya tinggi sehingga kami jelas memberikan dukungan terhadap penolakan dari umat di Buleleng,” tegasnya.

Setelah pelaksanaan pasamuhan madya tersebut telah diterima masukan dan pertimbangan dari lembaga umat Hindu di Jembrana untuk dijadikan sebuah rekomendasi kepada para pemangku kepentingan sehingga keharmonisan kehidupan umat tidak sampai terganggu.

Sementara itu, Ketua Pengurus Harian PHDI Provinsi Bali, Prof. I Gusti Ngurah Sudiana menyatakan sikap penolakan baik oleh Kabupaten Buleleng maupun lembaga umat Hindu di Jembrana terhadap JBC yang melintasi kawasan suci Pura Segara Rupek, itu merupakan sebuah langkah tepat untuk menjaga kesucian tempat suci dan kawasan suci sebelum nantinya terlambat untuk pengambilan keputusan.

“Selain pura sebagai tempat suci, kawasan suci lain yang diatur dalam bhisama itu termasuk gunung, laut, pantai, danau serta campuhan yang memang harus dipertahankan kesuciannya sedangkan SUTET itu melintang di atas pelinggih dan tempat mulang pakelem,” paparnya.

Ia selaku narasumber menegaskan pihaknya akan menampung seluruh aspirasi terkait penolakan proyek JBC dengan pertimbangan Bhisama kesucian pura tersebut dan pihaknya juga masih menunggu sikap dari PHDI di kabupaten lainnya.

“Rekomendasi dari PHDI Kabupaten itu nanti akan dituangkan dalam keputusan PHDI Bali terkait sikap terhadap proyek pembangunan SUTET itu karena selain di Buleleng dan Jembrana, di Jawa juga telah ditolak,” pungkas Dosen IHDN Denpasar itu.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Astra Motor Bali Serahkan Bantuan Tempat Sampah dalam Rangka "Honda untuk Bali Bersih"

balitribune.co.id | Mangupura – Sebagai bentuk kepedulian sosial dan komitmen terhadap kelestarian lingkungan, Main Dealer Astra Motor Bali menyalurkan bantuan tempat sampah sebanyak 4 set melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) bertajuk "Satu Hati Peduli & Berbagi" dengan jargon "Honda untuk Bali Bersih".

Baca Selengkapnya icon click

Peringati Hari Anak Nasional, AHM Edukasi Keselamatan Lalu Lintas untuk Ribuan Anak di Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Menyambut Hari Anak Nasional 2026, PT Astra Honda Motor (AHM) menggelar aksi edukasi budaya keselamatan berlalu lintas bagi 2.173 anak usia 5 hingga 9 tahun di berbagai daerah di Indonesia. Kegiatan yang berlangsung pada 21–24 Juli 2026 ini merupakan kolaborasi AHM bersama jaringan main dealer sepeda motor Honda serta Kepolisian Republik Indonesia sebagai upaya membangun karakter disiplin sejak dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya Sampaikan Duka Mendalam atas Peristiwa di Juwuk Legi, Baturiti

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, menyampaikan rasa duka cita dan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas peristiwa yang terjadi di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, yang mengakibatkan hilangnya nyawa salah seorang warga.

Baca Selengkapnya icon click

Pemerintah Kucurkan Rp79,43 Miliar untuk Pembebasan Lahan Tol Gilimanuk–Mengwi

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah telah menggelontorkan anggaran sekitar Rp79,43 miliar untuk pengadaan lahan Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi di Bali. Dana tersebut digunakan khusus untuk proses pembebasan lahan dan masih merupakan sebagian kecil dari total kebutuhan proyek secara keseluruhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Hijau di Jimbaran, FINNS Bali dan Anak Muda Tanam Ribuan Mangrove

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Mangrove Sedunia 2026, FINNS Bali bersama Bali Youth Parliament for Water (BYPW) menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan dengan menggelar aksi penanaman 1.200 bibit mangrove di kawasan pesisir Jimbaran, Kabupaten Badung, Sabtu (25/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Bersama FIFASTRA Gelar 'Suksma Customer Day', Manjakan Konsumen dengan Beragam Promo

balitribune.co.id | Denpasar – Untuk apresiasi kepada konsumen setia serta upaya mempererat hubungan dengan masyarakat, jaringan dealer Astra Motor Bali menggelar kegiatan bertajuk 'Suksma Customer Day'. Acara hasil kolaborasi dengan FIFASTRA ini menghadirkan beragam hiburan, promo menarik, hingga layanan publik bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.