Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Langgar Bhisama Kesucian Pura = Jembrana Tolak Proyek JBC

SUTET
Lembaga umat dan kemasyarakatan Hindu serta Bendesa Pakraman se-Jembrana Rabu pagi menggelar pesamuhan menolak proyek SUTET Jawa Bali Crossing (JCB).

BALI TRIBUNE - Adanya rencana pembangunan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) Jawa Bali Crossing (JBC) yang akan dikembangkan oleh PT PLN (Persero), tidak hanya mendapat penolakan dari kalangan masyarakat Buleleng, namun juga oleh masyarakat Jembrana.

Penolakan oleh masyarakat Jembrana itu mencuat dalam Pesamuhan Madya Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Jembrana, Rabu (2/8) di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jembrana. Bahkan, rapat kerja lembaga umat Hindu ini telah menelurkan rekomendasi penolakan terhadap proyek kebijakan energi listrik yang dicanangkan Pemerintah Pusat tersebut.

Dalam Pesamuhan Madya yang dihadiri oleh seluruh organisasi kemasyarakatan Hindu seperti dari Majelis Madya Desa Pakraman (MMDP) Kabupaten Jembrana, Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Kabupaten Jembrana, DPK Peradah Jembrana, Forum Komunikasi Remaja Hindu (FKRH) Jembrana, Sabha Pandita serta seluruh Bendesa Pakraman se-Kabupaten Jembrana memutuskan untuk mengajukan keberatan dan menolak pembangunan tower listrik setinggi 350 meter, yang kini telah melalui tahap persiapan dan pengujian kepadatan tanah serta penetapan kordinat pembangunannya tersebut.

Ketua Pengurus Harian PHDI Jembrana, I Komang Arsana dengan tegas menyatakan lembaga tertinggi umat Hindu di Jembrana merespons rencana pembangunan jaringan listrik 2500 MW di kawasan hutan lindung Taman Nasional Bali Barat (TNBB) yang menuai penolakan dari berbagai kalangan itu.

Dikatakannya, lembaga umat dan 64 Bendesa Pakraman di Jembrana keberatan terhadap pembangunan JBC, karena selain nantinya jaringan konduktornya akan melalui wilayah Jembrana hingga Antosari, Tabanan, juga rencana pembangunannya tidak tertuang dalam Perda Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2009-2029.

Begitupula dengan lokasi menara utama yang lokasinya di kawasan suci Pura Khayangan Jagat, dinilai selain akan menimbulkan masalah sosial budaya juga melanggar Bhisama tentang Kesucian Tempat Suci dan Kawasan Suci yang telah ditetapkan pada 25 Januari 1994 silam.

“PHDI Jembrana beserta seluruh lembaga Hindu di Jembrana mendukung sikap Bupati Buleleng yang menolak rencana pembangunan JBC tersebut, sehingga materi terkait kesucian kawasan suci ini menjadi salah satu agenda penting dalam pesamuhan madya kali ini,” paparnya.

Dijelasakannya rencana proyek prestisius yang dinilai akan menimbulkan dampak luar biasa tersebut bertentangan dengan Bhisama. “Sesuai Bhisama PHDI yang telah masuk dalam Perda Bali itu, radius kesucian untuk kawasan Pura Khayangan Jagat ditetapkan dengan istilah Apeneleng Agung atau sejauh 5 km dari kawasan pura tersebut,” imbuh Arsana.

Selain itu, lanjut dia, pembangunan yang dilakukan di Bali haruslah juga mengedepankan filosofi Tri Hita Karana, yang juga menjadi falsafah kehidupan masyarakat di Bali. “Ini jelas akan mengganggu tempat ibadah serta umat untuk melakukan persembahyangan dan radiasinya tinggi sehingga kami jelas memberikan dukungan terhadap penolakan dari umat di Buleleng,” tegasnya.

Setelah pelaksanaan pasamuhan madya tersebut telah diterima masukan dan pertimbangan dari lembaga umat Hindu di Jembrana untuk dijadikan sebuah rekomendasi kepada para pemangku kepentingan sehingga keharmonisan kehidupan umat tidak sampai terganggu.

Sementara itu, Ketua Pengurus Harian PHDI Provinsi Bali, Prof. I Gusti Ngurah Sudiana menyatakan sikap penolakan baik oleh Kabupaten Buleleng maupun lembaga umat Hindu di Jembrana terhadap JBC yang melintasi kawasan suci Pura Segara Rupek, itu merupakan sebuah langkah tepat untuk menjaga kesucian tempat suci dan kawasan suci sebelum nantinya terlambat untuk pengambilan keputusan.

“Selain pura sebagai tempat suci, kawasan suci lain yang diatur dalam bhisama itu termasuk gunung, laut, pantai, danau serta campuhan yang memang harus dipertahankan kesuciannya sedangkan SUTET itu melintang di atas pelinggih dan tempat mulang pakelem,” paparnya.

Ia selaku narasumber menegaskan pihaknya akan menampung seluruh aspirasi terkait penolakan proyek JBC dengan pertimbangan Bhisama kesucian pura tersebut dan pihaknya juga masih menunggu sikap dari PHDI di kabupaten lainnya.

“Rekomendasi dari PHDI Kabupaten itu nanti akan dituangkan dalam keputusan PHDI Bali terkait sikap terhadap proyek pembangunan SUTET itu karena selain di Buleleng dan Jembrana, di Jawa juga telah ditolak,” pungkas Dosen IHDN Denpasar itu.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Harga Tetap, Suzuki Beri Potongan Rp15 Juta untuk Pembelian New XL7 di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT United Indobali (UIB), selaku main dealer Suzuki wilayah Bali, resmi meluncurkan New Suzuki XL7 di Level 21 Mall, Denpasar, Rabu (30/7/2026). Meski hadir dengan sejumlah penyegaran pada desain, fitur kenyamanan, hingga teknologi keselamatan, harga On The Road (OTR) mobil ini tetap stabil dibandingkan edisi tahun 2020.

Baca Selengkapnya icon click

Pendaftar Pilkel Badung Minim, Sobangan Hanya Miliki Satu Calon

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan pendaftaran bakal calon perbekel pada Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Badung resmi ditutup pada Selasa (28/7/2026).

Dari tiga desa yang menggelar pilkel, hanya Desa Munggu dan Desa Baha yang memiliki dua bakal calon, sementara Desa Sobangan baru diikuti satu pendaftar sehingga harus memasuki tahap perpanjangan pendaftaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Muncul Lagi, Satpol PP Badung Siapkan Sidak Aktivitas Waria di Kawasan Hiburan Canggu

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung berencana menggelar inspeksi mendadak (sidak) di kawasan hiburan malam Canggu, Kecamatan Kuta Utara, menyusul banyaknya laporan masyarakat dan wisatawan terkait aktivitas sejumlah waria yang dinilai mengganggu kenyamanan.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Tabanan Pastikan Penyidikan Kasus Pengeroyokan Maling Ayam di Baturiti Jalan Terus

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Polres Tabanan memastikan proses hukum terhadap kasus pencurian ayam di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, tetap berjalan meski terduga pelaku pencurian atau maling ayam, KD alias S, telah meninggal dunia.

Di saat yang sama, penyidik juga akan tetap memproses pemeriksaan terhadap lima warga Banjar Juwuk Legi yang menjadi tersangka pengeroyokan KD alias S selaku terduga pencurian ayam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Baru Bebas dari Penjara, Residivis Narkoba di Tabanan Diciduk Lagi

balitribune.co.id I Tabanan – Seorang residivis kasus narkotika berinisial DGP alias G (28) harus kembali merasakan dinginnya sel tahanan meski baru menghirup udara bebas selama tiga bulan.

Pria yang menjadi target operasi (TO) ini dibekuk Satresnarkoba Polres Tabanan di pinggir jalan kawasan Kediri saat kedapatan membawa puluhan paket sabu dan ekstasi siap edar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.