Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Langgar Izin Tinggal, WNA Asal Italia Dideportasi

Deportasi
Bali Tribune / DEPORTASI - Imigrasi Singaraja kembali mendeportasi WNA asal Italia FAFC setelah terbukti menyalahgunakan Izin Tinggal Terbatas (ITAS).

balitribune.co.id | Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja kembali mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran izin tinggal oleh warga negara asing (WNA). Seorang pria berinisial FAFC (42), warga negara Italia, resmi dideportasi dari Bali setelah terbukti menyalahgunakan Izin Tinggal Terbatas (ITAS). 

WNA FAFC sebelumnya diketahui bekerja sebagai instruktur freediving di Bali. Namun, hasil investigasi menunjukkan bahwa ia juga terlibat dalam aktivitas pemasaran spearfishing melalui akun media sosialnya, sebuah kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal yang dimilikinya.

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja Hendra Setiawan, mengatakan langkah deportasi ini merupakan bentuk komitmen penegakan hukum keimigrasian. “Kami memiliki kewajiban untuk memastikan setiap WNA mematuhi peraturan yang berlaku, khususnya di wilayah kerja kami seperti Karangasem, Buleleng, dan Jembrana. Tindakan FAFC bertentangan dengan ketentuan izin tinggal dan dapat mengganggu ketertiban serta ekosistem pariwisata Bali,” ujar Hendra, Rabu (14/5).

Menurutnya, FAFC telah dipulangkan melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan menggunakan penerbangan Thai Airways TG 440 menuju Bangkok, dan kemudian melanjutkan perjalanan ke Milan, Italia. “Kami mengimbau agar semua warga negara asing yang berada di Bali mematuhi seluruh ketentuan keimigrasian demi menjaga iklim investasi, pariwisata, dan kelestarian lingkungan di Pulau Dewata,” tandas Hendra Setiawan. 

wartawan
CHA
Category

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langkah Nyata Sutjidra–Supriatna Tingkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan di Usia ke-422 Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng di bawah kepemimpinan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna terus memperkuat langkah nyata dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan. Momentum usia ke-422 Kota Singaraja menjadi refleksi dalam menghadirkan layanan pendidikan yang merata, terjangkau, adil, dan berkualitas bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.