Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Langgar Sempadan Pantai, Yeh Gangga Beach Club “Dilempar” Ke Provinsi

Bali Tribune/ I Wayan Sarba
balitribune.co.id | Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kabupaten Tabanan telah turun dan mendatangi Yeh Gangga Beach Club  yang diduga telah melanggar sempadan pantai. Di mana dari informasi yag dihimpun, bangunan berlantai dua yang terletak di di sebelah barat pinggir Pantai Yeh Gangga, Desa Sudimara, Tabanan itu, hanya mengajukan tata ruang saja.
 
Kasat Pol PP Kabupaten Tabanan, I Wayan Sarba mengakatakan pihaknya telah mendatangi Yeh Gangga Beach Club dan bertemu dengan pengelola. Dan diakui semua masih berproses perijinan sehingga pihaknya masih menunggu teknis dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu ( DPMPPTSP). “Saya masih menunggu teknis dari teman perijinan saja, apakah nanti ijinnya bisa dikeluarkan atau tidak, baru nanti saya akan bertindak,” tegasnya.
 
Sarba mengakui, kalau memang terjadi pelanggaran dari segi ijin usaha dan ijin lingkungan, pihaknya akan segera melakukan tindakan yaitu pro yustisi dan non yustisi. “Kalau dia melanggar dan pengadilan memutuskan untuk di bongakar maka pelanggar harus mengikuti keputusan tersebut,” jelasnya.
 
Tidak hanya itu saja, ketika ditanyakan tentang diduganya ada pelanggaran sempadan pantai oleh Yeh Gangga Beach Club, Sarba pun melemparkan kasus tersebut ke ranah Provinsi Bali. Pasalnya, dilihat dari Perdanya ada di Tingkat I, dan yang menegakkannya juga pada Satpol PP Tingkat I yaitu Provinsi. Dan dari segi pengukuran bangunan pihaknya juga tidak sempat mengukur. “Waktu saya mendatangi Yeh Gangga Beach Club saya tidak sempat mengukur berapa jarak bangunan dari air pasang laut terakhir,” tegasnya.
 
Menanggapi hal tersebut, Kasat Pol PP Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Darmadi saat dihubungi mengakui telah menerima laporan tersebut, di mana pembangunan Yeh Gangga Beach Club diduga telah melanggar sempadan pantai. Bahkan menurut informasi petugasnya di lapangan, untuk perijinannya juga masih dalam proses sehingga pihaknya masih menunggu laporannya lebih lanjut lagi. “Memang berdasarkan laporan ada indikasi melanggar, hanya saja kita akan memastikan lagi sejauh mana pelanggaran tersebut. Kalau memang di melanggar sempadan pantai ya harus mengikuti aturan, sebab biar bagaiamanpun pantai merupakan milik publik,” jelasnya.
 
Rai Darmadi mengatakan, pihaknya akan segera melakukan Sidak ke Yeh Gangga Beach Club dengan instansi terkait. “Saya akan pastikan segera melakukan Sidak kesana dengan OPD terkait, dan pastinya saya datang dengan membawa data yang lengkap,” pungkasnya.
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Lonjakan Pendaftar Warnai H-2 HMC 2026 di Bali: Ajang Modifikasi Terbesar Masuki Edisi ke-12

balitribune.co.id | Denpasar - Dua hari menjelang pembukaan resmi (H-2), pendaftaran peserta ajang modifikasi sepeda motor Honda terbesar di Indonesia, Honda Modif Contest (HMC) 2026, tercatat mengalami peningkatan pesat. Mall Bali Galeria, Denpasar, secara resmi terpilih menjadi lokasi pembuka putaran pertama yang akan dihelat pada Sabtu (8/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Inovasi Lintas Negara: Akademisi INSTIKI Kembangkan Aplikasi Belajar Pemrograman Berbasis Mobile di Okayama University Jepang

balitribune.co.id | Denpasar – Era pendidikan digital menuntut fleksibilitas tanpa batas. Menjawab tantangan tersebut, akademisi asal Indonesia baru-baru ini sukses melaksanakan program Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) skala internasional di Distributed Systems Laboratory, Okayama University, Jepang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usut Pengeroyokan Maut di Tabanan, Polisi Periksa 30 Saksi dan Minta Keterangan Ahli

balitribune.co.id | Tabanan - Penyidik Polres Tabanan terus mendalami kasus pengeroyokan maut terhadap terduga maling ayam di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti yang terjadi beberapa waktu lalu.

Dalam perkembangannya, penyidik kepolisian sudah memeriksa 30 orang saksi. Tidak hanya itu, penyidik juga melibatkan ahli pidana untuk memperkuat konstruksi hukum terhadap lima orang tersangka yang saat ini ditahan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Diterapkan, Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk Resmi Disterilisasi

balitribune.co.id | Negara - Sterilisasi kini telah diterapkan secara penuh pada pelabuhan di lintas Ketapang-Gilimanuk. Sterilisasi pelabuhan ini secara serentak diimplementasikan bersama empat pelabuhan utama lainnya, yakni Pelabuhan Merak, Bakauheni, Kayangan, dan Lembar pada Rabu (5/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Mekanisme Menabung Membantu Peserta JKN Menyiapkan Dana Iuran

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak sedikit peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memiliki kemauan membayar iuran, namun mengalami kendala menyiapkan dana secara penuh saat jatuh tempo pembayaran iuran. Kondisi ini terutama dialami oleh peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang memiliki penghasilan tidak tetap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.