Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Langgar Sempadan Pantai, Yeh Gangga Beach Club “Dilempar” Ke Provinsi

Bali Tribune/ I Wayan Sarba
balitribune.co.id | Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kabupaten Tabanan telah turun dan mendatangi Yeh Gangga Beach Club  yang diduga telah melanggar sempadan pantai. Di mana dari informasi yag dihimpun, bangunan berlantai dua yang terletak di di sebelah barat pinggir Pantai Yeh Gangga, Desa Sudimara, Tabanan itu, hanya mengajukan tata ruang saja.
 
Kasat Pol PP Kabupaten Tabanan, I Wayan Sarba mengakatakan pihaknya telah mendatangi Yeh Gangga Beach Club dan bertemu dengan pengelola. Dan diakui semua masih berproses perijinan sehingga pihaknya masih menunggu teknis dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu ( DPMPPTSP). “Saya masih menunggu teknis dari teman perijinan saja, apakah nanti ijinnya bisa dikeluarkan atau tidak, baru nanti saya akan bertindak,” tegasnya.
 
Sarba mengakui, kalau memang terjadi pelanggaran dari segi ijin usaha dan ijin lingkungan, pihaknya akan segera melakukan tindakan yaitu pro yustisi dan non yustisi. “Kalau dia melanggar dan pengadilan memutuskan untuk di bongakar maka pelanggar harus mengikuti keputusan tersebut,” jelasnya.
 
Tidak hanya itu saja, ketika ditanyakan tentang diduganya ada pelanggaran sempadan pantai oleh Yeh Gangga Beach Club, Sarba pun melemparkan kasus tersebut ke ranah Provinsi Bali. Pasalnya, dilihat dari Perdanya ada di Tingkat I, dan yang menegakkannya juga pada Satpol PP Tingkat I yaitu Provinsi. Dan dari segi pengukuran bangunan pihaknya juga tidak sempat mengukur. “Waktu saya mendatangi Yeh Gangga Beach Club saya tidak sempat mengukur berapa jarak bangunan dari air pasang laut terakhir,” tegasnya.
 
Menanggapi hal tersebut, Kasat Pol PP Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Darmadi saat dihubungi mengakui telah menerima laporan tersebut, di mana pembangunan Yeh Gangga Beach Club diduga telah melanggar sempadan pantai. Bahkan menurut informasi petugasnya di lapangan, untuk perijinannya juga masih dalam proses sehingga pihaknya masih menunggu laporannya lebih lanjut lagi. “Memang berdasarkan laporan ada indikasi melanggar, hanya saja kita akan memastikan lagi sejauh mana pelanggaran tersebut. Kalau memang di melanggar sempadan pantai ya harus mengikuti aturan, sebab biar bagaiamanpun pantai merupakan milik publik,” jelasnya.
 
Rai Darmadi mengatakan, pihaknya akan segera melakukan Sidak ke Yeh Gangga Beach Club dengan instansi terkait. “Saya akan pastikan segera melakukan Sidak kesana dengan OPD terkait, dan pastinya saya datang dengan membawa data yang lengkap,” pungkasnya.
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Sempat Terjadi Perseteruan Terkait Pembangunan Pura Kawitan, Pasemetonan Tangkas Koriagung Akhirnya Tempuh Upaya Damai

balitribune.co.id I Semarapura - Meski sempat terjadi perseteruan terkait pembangunan di Pura Kawitan, Pasemetonan Pangeran Tangkas Koriagung akhirnya menempuh upaya damai, pada Minggu (9/8/2026). 

Upaya damai ditempuh setelah mediasi yang alot sejak pukul 09.00 Wita hingga pukul 12.45 Wita di wantilan utama Pura Pasemetonan Tangkas Koriagung,yang dilakukan para sesepuh kedua belah pihak yang berseberangan.

Baca Selengkapnya icon click

PAD Badung Tembus Rp4,1 Triliun hingga Juli 2026, Bupati: Hasil Pariwisata Dikembalikan untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Mangupura - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Badung terus menunjukkan tren positif. Hingga akhir Juli 2026, realisasi pendapatan daerah telah mencapai Rp4,1 triliun atau rata-rata sekitar Rp730 miliar per bulan, meningkat signifikan dibandingkan rata-rata penerimaan sebelumnya yang berkisar Rp350 miliar hingga Rp400 miliar per bulan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Suspek Rabies, Bocah 7 Tahun Takut Terhadap Air dan Terus Keluarkan Air Liur

balitribune.co.id I Singaraja - Kasus suspek rabies kembali terjadi di Kabupaten Buleleng. Seorang bocah laki-laki berusia 7 tahun asal Banjar Kajanan, Desa Bubunan, Kecamatan Seririt, dilaporkan mengalami gejala khas rabies setelah sebelumnya digigit anjing pada awal Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Lomba Gerak Jalan Tingkat SD Jadi Penutup Rangkaian Gerak Jalan HUT ke-81 RI di Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Lomba Gerak Jalan Tingkat Sekolah Dasar (SD) menjadi kategori terakhir dalam rangkaian Lomba Gerak Jalan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026 di Kabupaten Gianyar. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

370 Calon Paskibraka dan Paskibra Badung Ikuti Gelar Pasukan

balitribune.co.id I Mangupura - Sebanyak 370 calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Badung dan Paskibra Kecamatan se-Kabupaten Badung mengikuti gelar pasukan di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Sabtu (8/8/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari persiapan pengibaran bendera Merah Putih pada puncak peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.