Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Langgar Sempadan Pantai, Yeh Gangga Beach Club “Dilempar” Ke Provinsi

Bali Tribune/ I Wayan Sarba
balitribune.co.id | Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kabupaten Tabanan telah turun dan mendatangi Yeh Gangga Beach Club  yang diduga telah melanggar sempadan pantai. Di mana dari informasi yag dihimpun, bangunan berlantai dua yang terletak di di sebelah barat pinggir Pantai Yeh Gangga, Desa Sudimara, Tabanan itu, hanya mengajukan tata ruang saja.
 
Kasat Pol PP Kabupaten Tabanan, I Wayan Sarba mengakatakan pihaknya telah mendatangi Yeh Gangga Beach Club dan bertemu dengan pengelola. Dan diakui semua masih berproses perijinan sehingga pihaknya masih menunggu teknis dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu ( DPMPPTSP). “Saya masih menunggu teknis dari teman perijinan saja, apakah nanti ijinnya bisa dikeluarkan atau tidak, baru nanti saya akan bertindak,” tegasnya.
 
Sarba mengakui, kalau memang terjadi pelanggaran dari segi ijin usaha dan ijin lingkungan, pihaknya akan segera melakukan tindakan yaitu pro yustisi dan non yustisi. “Kalau dia melanggar dan pengadilan memutuskan untuk di bongakar maka pelanggar harus mengikuti keputusan tersebut,” jelasnya.
 
Tidak hanya itu saja, ketika ditanyakan tentang diduganya ada pelanggaran sempadan pantai oleh Yeh Gangga Beach Club, Sarba pun melemparkan kasus tersebut ke ranah Provinsi Bali. Pasalnya, dilihat dari Perdanya ada di Tingkat I, dan yang menegakkannya juga pada Satpol PP Tingkat I yaitu Provinsi. Dan dari segi pengukuran bangunan pihaknya juga tidak sempat mengukur. “Waktu saya mendatangi Yeh Gangga Beach Club saya tidak sempat mengukur berapa jarak bangunan dari air pasang laut terakhir,” tegasnya.
 
Menanggapi hal tersebut, Kasat Pol PP Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Darmadi saat dihubungi mengakui telah menerima laporan tersebut, di mana pembangunan Yeh Gangga Beach Club diduga telah melanggar sempadan pantai. Bahkan menurut informasi petugasnya di lapangan, untuk perijinannya juga masih dalam proses sehingga pihaknya masih menunggu laporannya lebih lanjut lagi. “Memang berdasarkan laporan ada indikasi melanggar, hanya saja kita akan memastikan lagi sejauh mana pelanggaran tersebut. Kalau memang di melanggar sempadan pantai ya harus mengikuti aturan, sebab biar bagaiamanpun pantai merupakan milik publik,” jelasnya.
 
Rai Darmadi mengatakan, pihaknya akan segera melakukan Sidak ke Yeh Gangga Beach Club dengan instansi terkait. “Saya akan pastikan segera melakukan Sidak kesana dengan OPD terkait, dan pastinya saya datang dengan membawa data yang lengkap,” pungkasnya.
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Lestarikan Tradisi, WHDI Edukasi Pakem Banten Otonan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar bersama Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Kota Denpasar secara berkelanjutan menggelar pelatihan pembuatan Banten Otonan Ayaban Tumpeng Pitu. Kali ini, pelatihan menyasar ibu-ibu PKK di Balai Banjar Pegok, Kelurahan Sesetan, Sabtu (9/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Jemaah Haji Denpasar Bertolak ke Surabaya, Tertua Usia 83 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, melepas secara resmi rombongan calon jemaah haji asal Kota Denpasar Tahun 1447 Hijriah di Terminal Ubung, Jumat (8/5/2026) sore. Sebanyak 261 jemaah bertolak menuju Embarkasi Sukolilo, Surabaya, sebelum terbang ke Tanah Suci.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemuda Jembrana Maju Seleksi Paskibraka Nasional

balitribune.co.id I Negara - Kabupaten Jembrana kembali mencatatkan prestasi gemilang. Salah seorang anak muda Jembrana, Kadek Pandu Ari Capriano berhasil lolos untuk mengikuti seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskribraka) Nasional/Pasnas. Pemuda asal Melaya ini kini telah dinyatakan lolos sebagai salah satu kandidat dari tiga peserta seleksi Paskibraka Nasional asal Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

50 Bhikkhu Internasional Mulai Thudong dari Buleleng Menuju Borobudur

balitribune.co.id I Singaraja - Sebanyak 50 bhikkhu atau bhante dari berbagai negara memulai perjalanan spiritual Indonesia Walk for Peace 2026 atau thudong dari kawasan Vihara Brahmavihara Arama, Banjar, Buleleng, Sabtu (9/5/2026) pagi. Perjalanan sejauh kurang lebih 666 kilometer ini dilakukan menuju Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, dalam rangka mengikuti perayaan Waisak 2570 Buddhist Era.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lansia Hilang di Batukaru Ditemukan Meninggal di Kedalaman 100 Meter

balitribune.co.id I Tabanan - Keberadaan I Made Dibia, lansia usia 84 tahun dari Banjar Sigaran, Desa Jegu, Kecamatan Penebel yang sempat dilaporkan hilang saat mendaki Gunung Batukaru akhirnya ditemukan pada Sabtu (9/5/2026).

Lansia tersebut ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia di jurang dengan kedalaman sekitar seratus meter. Jenazahnya sebenarnya sudah ditemukan pada Sabtu (9/5/2026) siang, sekitar pukul 14.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.