Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Langgar UU Keimigrasian, 163 WNA Dideportasi yang Didominasi WN Rusia

Bali Tribune / WN RUSIA - pihak berwenang saat mendeportasi salah seorang WN Rusia untuk meninggalkan wilayah Indonesia dari Bandara I Gusti Ngurah Rai (Denpasar-Dubai-Moscow), Minggu (25/6)

balitribune.co.id | DenpasarBerdasarkan data Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali selama Januari hingga 23 Juni 2023 tercatat sebanyak 163 warga negara asing (WNA) yang dideportasi. Dari jumlah tersebut didominasi WNA Rusia sebanyak 41 orang yang dideportasi ke negaranya. Deportasi ini merupakan tindakan administrasi kepada WNA yang tidak menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. 

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu terus mengimbau masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Bali agar proaktif memantau, dan melaporkan berbagai jenis pelanggaran atau patut diduga melanggar aturan yang dilakukan oleh WNA kepada pihak berwenang. "Sehingga dapat diambil tindakan tegas," ujar Anggiat dalam siaran persnya, Minggu (25/6).

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI, Yasonna H. Laoly mengecek ke lapangan terkait perkembangan berbagai kasus yang mencuat, dimana warga negara asing yang melanggar aturan adat, berlalu tidak pantas hingga kriminal di Pulau Bali. Diharapkan dengan adanya penerapan Do and Don’t Wisatawan dalam bentuk pamflet dan QR code di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai akan mengurangi pelanggaran yang dilakukan wisatawan asing saat berada di Bali.

Do and Don’t Wisatawan mengenai apa yang bisa dilakukan dan tidak bisa dilakukan selama berwisata di Bali dalam bentuk pamflet dan QR code di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai sebagai pintu masuk turis asing ke Bali dapat mencegah perilaku tidak pantas. Sehingga wisatawan asing bisa mengetahui apa yang perlu mereka perhatikan selama di Bali.

Do and Don't Wisatawan merupakan upaya Pemerintah Provinsi Bali dalam mencegah pelanggan turis selama di Bali. "Kebijakan Do and Don't ini sangat baik, sehingga wisatawan mancanegara bisa langsung tahu apa saja yang boleh dan tidak boleh selama di Bali," ujar Yasonna.

wartawan
YUE
Category

Truk Membawa Mesin Pengolah Sampah Tiba di TOSS Karangdadi

balitribune.co.id I Semarapura - Dua truk kontainer berisi mesin pengolah sampah tiba di TOSS Centre, Dusun Karangdadi, Desa Kusamba, Kamis (23/4/2026). Sejak pagi, petugas membersihkan Gedung B sebagai lokasi penempatan mesin. Bahkan mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memastikan gedung benar-benar bersih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerebek Gudang Pengoplos Gas LPG di Subagan, Polres Karangasem Amankan Tersangka dan Puluhan Tabung Gas

balitribune.co.id I Amlapura - Menyikapi keresahan masyarakat sekitar yang mencurigai aktifitas ilegal di salah satu gudang di wilayah Kelurahan Subagan, Karangasem, anggota Sat Reskrim Polres Karangasem kemudian melaksanakan penyelidikan di sekitar lokasi gudang tersebut, dan pada Rabu (22/4/2026) anggota pun bergerak melakukan penggerebekan di gudang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Badung Tertibkan Parkir Liar di Jalan Siligita

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya parkir liar di Jalan Siligita dan Jalan Pratama, Kecamatan Kuta Selatan. Penertiban dilakukan pada Rabu (22/4/2026) guna mengatasi gangguan kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.