Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Langgar UU Keimigrasian, 163 WNA Dideportasi yang Didominasi WN Rusia

Bali Tribune / WN RUSIA - pihak berwenang saat mendeportasi salah seorang WN Rusia untuk meninggalkan wilayah Indonesia dari Bandara I Gusti Ngurah Rai (Denpasar-Dubai-Moscow), Minggu (25/6)

balitribune.co.id | DenpasarBerdasarkan data Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali selama Januari hingga 23 Juni 2023 tercatat sebanyak 163 warga negara asing (WNA) yang dideportasi. Dari jumlah tersebut didominasi WNA Rusia sebanyak 41 orang yang dideportasi ke negaranya. Deportasi ini merupakan tindakan administrasi kepada WNA yang tidak menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. 

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu terus mengimbau masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Bali agar proaktif memantau, dan melaporkan berbagai jenis pelanggaran atau patut diduga melanggar aturan yang dilakukan oleh WNA kepada pihak berwenang. "Sehingga dapat diambil tindakan tegas," ujar Anggiat dalam siaran persnya, Minggu (25/6).

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI, Yasonna H. Laoly mengecek ke lapangan terkait perkembangan berbagai kasus yang mencuat, dimana warga negara asing yang melanggar aturan adat, berlalu tidak pantas hingga kriminal di Pulau Bali. Diharapkan dengan adanya penerapan Do and Don’t Wisatawan dalam bentuk pamflet dan QR code di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai akan mengurangi pelanggaran yang dilakukan wisatawan asing saat berada di Bali.

Do and Don’t Wisatawan mengenai apa yang bisa dilakukan dan tidak bisa dilakukan selama berwisata di Bali dalam bentuk pamflet dan QR code di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai sebagai pintu masuk turis asing ke Bali dapat mencegah perilaku tidak pantas. Sehingga wisatawan asing bisa mengetahui apa yang perlu mereka perhatikan selama di Bali.

Do and Don't Wisatawan merupakan upaya Pemerintah Provinsi Bali dalam mencegah pelanggan turis selama di Bali. "Kebijakan Do and Don't ini sangat baik, sehingga wisatawan mancanegara bisa langsung tahu apa saja yang boleh dan tidak boleh selama di Bali," ujar Yasonna.

wartawan
YUE
Category

Banjir di Karangasem, Wabup Pandu Tinjau Lokasi dan Salurkan Bantuan

balitribune.co.id | Amlapura - Karangasem diguyur hujan deras selama dua hari berturut-turut tanpa jeda. Akibatnya, banjir melanda Banjar Dinas Tengading, Desa Antiga, Kecamatan Manggis. Banjir yang meluap hingga setinggi dada orang dewasa ini membawa material pasir dan batu karena bantaran sungai lebih tinggi dari permukiman warga. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peluncuran Program Jaga Desa dan Teken Perjanjian Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri acara Peluncuran Program Jaga Desa yang dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Bupati/Walikota se-Provinsi Bali dengan Kepala Kejaksaan Negeri se-Provinsi Bali, di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Jalan Tantular No. 5 Denpasar, Kamis (11/9).

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Aspirasi, Puluhan Perbekel Datangi Dewan Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Sekitar 27 orang  perbekel yang tergabung dalam Forum Komunikasi (Forkom) Perbekel Kecamatan Kintamani mendatangi gedung  DPRD Bangli pada Kamis (11/9). Kedatangan para perbekel  diterima oleh Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika, didampingi Wakil Ketua Komang Carles serta sejumlah anggota komisi I DPRD Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

33 Titik Bencana Tercatat di Tabanan, BPBD Terus Siaga dan Perbarui Data

balitribune.co.id | Tabanan - Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Tabanan mencatat ada tiga 33 titik longsor dan banjir akibat hujan nonsetop sejak tiga hari lalu. Data ini masih berpeluang bertambah karena proses pembaruan data masih berlangsung dengan melibatkan seluruh camat di Kabupaten Tabanan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.