Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Langgar Zona Pertanian, Villa Milik Warga Rusia di Ubud Disegel

Villa Greenflow
Bali Tribune / aktivitas di Villa Greenflow terhenti usai disegel Satpol PP Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Tidak hanya Pemprov Bali, Pemkab Gianyar juga menindak tegas para pelanggar usaha. Kini, Giliran Villa Greenflow yang berada di kawasan Desa Sayan, Ubud disegel oleh Dinas Satpol PP Gianyar. Villa milik warga Rusia tersebut sejak 23 Juni 2025 tidak ada lagi aktivitas karena adanya pelanggaran zona Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Memang, villa ini sudah berulangkali diperingatkan karena pelanggaran tersebut. Bahkan  Komisi 1 DPRD Gianyar sempat mendatangi dan merekomendasikan untuk menyegel vila tersebut. Saat itu, pelanggaran vila masih sebatas tak berizin dan pelanggaran LP2B.

Sebelum penyegelan yang dilakukan Satpol PP, hampir setiap hari ada kendaraan penyedia layanan transportasi online yang keluar masuk kawasan tersebut, diduga mengantar tamu yang menginap di sana. Hal ini menandakan di Villa tersebut ada aktivitas.

Plt Kepala Dinas Satpol PP Gianyar, I Made Arianta, Kamis ( 24/7)   mengungkapkan, pihaknya telah menyegel Villa Greenflow di Desa Sayan, Ubud. Dan memastikan villa tersebut tidak beroperasi lagi. 

"Kami lakukan penyegelan pada 23 Juni 2025 ini, karena ada berbagai ketentuan yang dilanggar, seperti radius kesucian pura dan UU LP2B," ujarnya.

Ditanya terkait apakah pihaknya akan melakukan pembongkaran, Arianta mengatakan, Pemkab Gianyar saat ini tidak memiliki Peraturan Daerah (Perda) untuk melakukan pembongkaran bangunan yang melanggar. Karena itu, pembongkaran hanya bisa dilakukan pascaadanya putusan pengadilan. Diketahui saat ini, persoalan pelanggaran yang dilakukan Villa Greenflow tersebut, sedang ditangani Polda Bali.

Terkait pembongkaran, Pemkab belum ada payung hukum. Untuk pembongkaran, harusnya dilakukan oleh yang melakukan pelanggaran atas putusan pengadilan. Jika setelah ada putusan pengadilan tapi tetap tidak dibongkar, maka akan ada pidana tambahan. 

"Satpol PP hanya melaksanakan penindakan pelanggaran Greenflow itu dengan penghentian aktivitas dan tempat usaha. Sampai saat ini total tidak beroperasi," imbuhnya.

Arianta mengungkapkan, selama menjabat Plt Kepala Dinas Satpol PP, dirinya sama sekali belum pernah bertemu dan berkomunikasi dengan owner villa tersebut. Namun hanya berkomunikasi dengan pengacara. "Mereka ada lawyer, lawyer-nya koperatif. Tapi owner-nya, saya sama sekali tidak pernah bertemu dan berkomunikasi," ujarnya.

wartawan
ATA
Category

Perumda Parkir Bina Oknum Jukir yang Mangkal di Bawah Rambu Larangan

balitribune.co.id I Denpasar - Perumda Parkir Bhukti Praja Sewakadarma memberikan pembinaan kepada seorang juru parkir (jukir) yang diduga melakukan pemungutan parkir di bawah rambu larangan parkir di depan UPTD Puskesmas III Denpasar Utara, Jalan Ahmad Yani, Denpasar, Senin (7/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Denpasar Catat 275 Aduan Lewat WA Garbasita

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 275 pengaduan masyarakat masuk melalui layanan WhatsApp Garbasita selama semester I 2026 yang diterima Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar. Seluruh laporan tersebut telah ditindaklanjuti dengan tingkat penyelesaian mencapai 100 persen.

Baca Selengkapnya icon click

Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Hadir Melayani, Melindungi dan Memberdayakan Pekerja

balitribune.co.id | Amlapura - Bagi BPJS Ketenagakerjaan, kesejahteraan pekerja dan keluarganya merupakan tujuan dari setiap perlindungan yang diberikan. Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan senantiasa hadir dalam setiap perjalanan pekerja, mulai dari saat bekerja, ketika menghadapi risiko, hingga saat mereka berusaha bangkit dan melanjutkan kehidupan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Respon Cepat, Bupati Karangasem Tinjau Kondisi Bangunan Gedung SD Negeri 4 Tianyar Barat yang Terbakar

balitribune.co.id | Amlapura - Pascakebakaran yang menghanguskan bagunan gedung SD Negeri 4 Tianyar Barat, di Banjar Dinas Tegalsari, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem, pada Sabtu (5/9/2026) malam, Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata pada Minggu (6/9/2026) secara khusus hadir meninjau langsung dampak kerusakan akibat kebakaran hebat di sekolah tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Astra Honda Bidik Hasil Terbaik di ARRC Sepang 2026

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) siap melanjutkan persaingan pada putaran kelima Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Sepang International Circuit, Malaysia pada 4-6 September 2026. Setelah meraih kemenangan dan podium di Mandalika, para pebalap AHRT bersama CBR series siap untuk kembali melesat kencang akhir pekan nanti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.