Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Langkah Cepat Idrus

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Sikap tidak biasa ditunjukkan  mantan menteri sosial, Idrus Marham. Sekjen Golkar yang terkenal dekat dengan terpidana Setiya Novanto ini mendadak mendatangi Presiden Jokowi tanpa menggunakan mobil dinas, pin  dan segala atribut yang biasanya melekat pada jabatan menteri. Wartawan yang mengikuti perjalanan Idrus  menangkap ada sesuatu di balik fakta tak biasa itu. Jumat, 24 Agustus 2018, Idrus menyatakan mundur dari jabatannya. Padahal, kasus yang menyeretnya menjadi saksi di KPK belum tiba pada tahap penetapan tersangka. Seperti diketahui publik, KPK belum mengumumkan nama Idrus sebagai tersangka. Istilahnya, Idrus curi syarat terlebih dahulu karena dialah yang merasa terlibat atau tidak dalam kasus korupsi PLTU Riau yang sudah menyeret Eni Maulani Saragih, politisi Golkar yang sudah lebih dahulu menjadi tersangka dan ditahan. Selang beberapa jam kemudian, Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan mengumumkan nama IM sebagai tersangka, dengan peran dan pasal sangkaannya. Sedangkan IM yang diyakini publik adalah Idrus Marham sudah lebih dahulu mundur dari jabatannya sebagai Mensos RI. Peristiwa ini memang gak pernah terjadi di Indonesia. Malah, ada pejabat yang meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, masih belum mengakui bahkan cenderung bertahan pada jabatannya. Mengapa Idrus berbeda dari pejabat lain yang masih tetap bertahan di jabatannya meski sudah ditetapkan sebagai tersangka? Karena dia tak ingin citra kabinet kerja Jokowi menjadi ternoda karena dirinya tersangkut kasus korupsi. Politikus Partai Golkar ini memang menjadi menteri pertama kabinet Presiden Jokowi yang tersandung korupsi. Dalam keterangan d kepada pers, Idrus mengatakan pengunduran dirinya adalah 'bagian dari tanggung jawab moral'. "Pada hari ini, tadi saya menghadap Bapak Presiden pukul 10.30 WIB. Saya lakukan ini setelah kemarin saya mendapatkan surat pemberitahuan tentang penyidikan saya terkait kasus yang dilakukan oleh Eni dan Kotjo. "Berdasarkan surat itu, saya mengambil langkah, maka itu saya menghadap Presiden untuk mengajukan surat pengunduran diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral saya," demikian pernyataan Idrus. Atas sikap Idrus ini, Presiden Jokowi menilainya sebagai pejabat yang bertanggung jawab. Sedangkan elit PDIP, mitra koalisi Golkar memberi titel ksatria padanya. Ketua DPP Golkar, Airlangga Hartarto malah menyampaikan rasa prihatin dan menganggap kasus yang menimpa Idrus sebagai musibah. Mengapa seorang tersangka korupsi malah dipuji dengan predikat ksatria dan bertanggungjawab? Itu karena kultur politik dan tradisi birokrasi Indonesia belum sampai pada peradaban yang sportif.  Pejabat  publik di China, Korea Selatan, Hongkong, Inggris, dan negara-negara beradab lainnya justru memilih mundur begitu merasa gagal memenuhi janjinya, apalagi tersangkut tindak pidana korupsi. Artinya kita baru mulai belajar sportif setelah negeri lain sudah jauh melangkah dalam soal akuntabilitas dan sportivitas. Langkah tak biasa Idrus Marham memang positif. Namun, sebagai pejabat publik yang berturut-turut digodog pada ormas dan parpol,   keterlibatan dia dalam kasus korupsi itu, telah  da membuat nama dan kariernya cacat. Kelebihan dia hanyalah tanggungjawab menjaga citra kabinet agar tidak turut tercemar dan menyerah lebih dahulu sebelum penegak hukum bersusah payah menegakkan hukum seperti yang yang dialami Setiya Novanto, bosnya dahulu.

wartawan
Mohammad S. Gawi
Category

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.