Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Langkah Cepat Idrus

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Sikap tidak biasa ditunjukkan  mantan menteri sosial, Idrus Marham. Sekjen Golkar yang terkenal dekat dengan terpidana Setiya Novanto ini mendadak mendatangi Presiden Jokowi tanpa menggunakan mobil dinas, pin  dan segala atribut yang biasanya melekat pada jabatan menteri. Wartawan yang mengikuti perjalanan Idrus  menangkap ada sesuatu di balik fakta tak biasa itu. Jumat, 24 Agustus 2018, Idrus menyatakan mundur dari jabatannya. Padahal, kasus yang menyeretnya menjadi saksi di KPK belum tiba pada tahap penetapan tersangka. Seperti diketahui publik, KPK belum mengumumkan nama Idrus sebagai tersangka. Istilahnya, Idrus curi syarat terlebih dahulu karena dialah yang merasa terlibat atau tidak dalam kasus korupsi PLTU Riau yang sudah menyeret Eni Maulani Saragih, politisi Golkar yang sudah lebih dahulu menjadi tersangka dan ditahan. Selang beberapa jam kemudian, Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan mengumumkan nama IM sebagai tersangka, dengan peran dan pasal sangkaannya. Sedangkan IM yang diyakini publik adalah Idrus Marham sudah lebih dahulu mundur dari jabatannya sebagai Mensos RI. Peristiwa ini memang gak pernah terjadi di Indonesia. Malah, ada pejabat yang meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, masih belum mengakui bahkan cenderung bertahan pada jabatannya. Mengapa Idrus berbeda dari pejabat lain yang masih tetap bertahan di jabatannya meski sudah ditetapkan sebagai tersangka? Karena dia tak ingin citra kabinet kerja Jokowi menjadi ternoda karena dirinya tersangkut kasus korupsi. Politikus Partai Golkar ini memang menjadi menteri pertama kabinet Presiden Jokowi yang tersandung korupsi. Dalam keterangan d kepada pers, Idrus mengatakan pengunduran dirinya adalah 'bagian dari tanggung jawab moral'. "Pada hari ini, tadi saya menghadap Bapak Presiden pukul 10.30 WIB. Saya lakukan ini setelah kemarin saya mendapatkan surat pemberitahuan tentang penyidikan saya terkait kasus yang dilakukan oleh Eni dan Kotjo. "Berdasarkan surat itu, saya mengambil langkah, maka itu saya menghadap Presiden untuk mengajukan surat pengunduran diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral saya," demikian pernyataan Idrus. Atas sikap Idrus ini, Presiden Jokowi menilainya sebagai pejabat yang bertanggung jawab. Sedangkan elit PDIP, mitra koalisi Golkar memberi titel ksatria padanya. Ketua DPP Golkar, Airlangga Hartarto malah menyampaikan rasa prihatin dan menganggap kasus yang menimpa Idrus sebagai musibah. Mengapa seorang tersangka korupsi malah dipuji dengan predikat ksatria dan bertanggungjawab? Itu karena kultur politik dan tradisi birokrasi Indonesia belum sampai pada peradaban yang sportif.  Pejabat  publik di China, Korea Selatan, Hongkong, Inggris, dan negara-negara beradab lainnya justru memilih mundur begitu merasa gagal memenuhi janjinya, apalagi tersangkut tindak pidana korupsi. Artinya kita baru mulai belajar sportif setelah negeri lain sudah jauh melangkah dalam soal akuntabilitas dan sportivitas. Langkah tak biasa Idrus Marham memang positif. Namun, sebagai pejabat publik yang berturut-turut digodog pada ormas dan parpol,   keterlibatan dia dalam kasus korupsi itu, telah  da membuat nama dan kariernya cacat. Kelebihan dia hanyalah tanggungjawab menjaga citra kabinet agar tidak turut tercemar dan menyerah lebih dahulu sebelum penegak hukum bersusah payah menegakkan hukum seperti yang yang dialami Setiya Novanto, bosnya dahulu.

wartawan
Mohammad S. Gawi
Category

Bupati Adi Arnawa Hadiri Prosesi Ngodak Pelawatan di Pura Dalem Bebalang Carangsari

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri sekaligus menjadi upasaksi dalam rangkaian Karya Ngodak Pelawatan Ida Sesuhunan di Pura Dalem Bebalang, Desa Adat Carangsari, Kecamatan Petang, Rabu (25/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Mahkamah Agung Ambil Sumpah Dewan Komisioner OJK Baru, Perkuat Stabilitas Sektor Keuangan Nasional

balitribune.co.id | Jakarta - Tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengucapkan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026). Pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Sunarto berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 30/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Anggota Dewan Komisioner OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kadisparbud Bangli Tegaskan Pungutan Retribusi Kintamani yang Viral Adalah Resmi dan Sesuai SOP

balitribune.co.id | Bangli - Pungutan retribusi wisata Kintamani, Bangli kembali viral dan menuai pro-kontra. Pasalnya, pungutan retribusi dilakukan di badan jalan. Menyikapi realita tersebut, Kadis Pariwisata Dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli I Wayan Dirgayusa angkat bicara. Mantan Camat Kintamani ini mengatakan bahwa petugas yang melakukan pungutan adalah petugas resmi Pemkab Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Shortcut 9-10 Terancam Mandek, Warga Pegayaman Tolak Ganti Rugi Lahan

balitribune.co.id I Singaraja - Pembangunan proyek jalan pintas (shortcut) titik 9 dan 10 yang melintasi Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, masih menyisakan persoalan pelik. Sejumlah warga pemilik lahan menyatakan keberatan dan menolak nilai ganti rugi yang ditetapkan pemerintah karena dianggap tidak adil dan jauh dari harapan.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta Pansus TRAP DPRD Bali Awasi Ketat Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster meminta DPRD Provinsi Bali, khususnya Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP), untuk terus mengawasi alih fungsi lahan produktif yang semakin masif di Pulau Dewata.

Permintaan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-28 DPRD Bali, Rabu (25/3/2026), sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga ketahanan pangan dan keberlanjutan lingkungan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.