Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lansia Hilang di Batukaru Ditemukan Meninggal di Kedalaman 100 Meter

Evakuasi lansia
Bali Tribune / EVAKUASI - Proses evakuasi jenazah lansia dari Desa Jegu yang dilaporkan hilang selama 15 hari dalam pendakian di lereng Gunung Batukaru pada Minggu (10/5/2026).

balitribune.co.id I Tabanan - Keberadaan I Made Dibia, lansia usia 84 tahun dari Banjar Sigaran, Desa Jegu, Kecamatan Penebel yang sempat dilaporkan hilang saat mendaki Gunung Batukaru akhirnya ditemukan pada Sabtu (9/5/2026).

Lansia tersebut ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia di jurang dengan kedalaman sekitar seratus meter. Jenazahnya sebenarnya sudah ditemukan pada Sabtu (9/5/2026) siang, sekitar pukul 14.00 Wita.

Namun, kondisi medan yang berupa jurang dan kabut yang muncul karena hujan yang turun membuat proses evakuasi tidak bisa dilakukan di hari yang sama. Baru pada Minggu (10/5/2026), proses evakuasi dilakukan dengan melibatkan Tim SAR Gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Basarnas, BPBD Tabanan, hingga relawan yang mulai berlangsung sejak pukul 07.30 Wita.

Kabag Ops Polres Tabanan, Kompol I Made Tama, mengungkapkan kondisi jenazah sudah membusuk saat ditemukan di dasar jurang. Petugas harus berjuang ekstra menuruni tebing dengan peralatan tali khusus agar bisa menjangkau posisi jasad korban. “Posisi (jenazah) di kedalaman kurang lebih sembilan puluh sampai seratus (100) meter. (Kondisinya) sudah membusuk, karena sudah 15 hari hilang kalau dengan sampai hari ini,” ujar Tama.

Ia menjelaskan, penemuan lokasi jenazah dipicu oleh aroma yang sangat kuat di sekitar jalur pencarian. Awalnya petugas menduga bau tersebut berasal dari bangkai hewan liar, namun setelah dipastikan ternyata merupakan jasad lansia asal Banjar Dinas Sigaran tersebut. “Karena (posisi jenazah) itu (di) jurang. Karena bau. Memang ada bangkai binatang di sekitar posisi penemuan. Namun ada sumber bau lainnya. Ternyata itu adalah pekak (korban),” imbuhnya.

Mengingat kedalaman jurang yang mencapai seratus meter, tim menggunakan teknik penyelamatan vertikal dengan menurunkan dua personel ahli. Dua petugas terjun menuju ke dalaman seratus meter dengan membawa kantong jenazah untuk membungkus korban sebelum ditarik kembali ke atas secara perlahan. “Evakuasi menggunakan teknik vertical rescue. Dua orang rescuer turun menggunakan tali untuk membungkus jenazah dengan kantong jenazah sebelum ditarik ke atas dengan hati-hati,” katanya.

Ia menambahkan, seluruh proses evakuasi berakhir pada pukul 12.30 Wita. Jasad korban kemudian langsung dibawa menggunakan ambulans menuju Setra Desa Jegu untuk diserahkan kepada pihak keluarga.

wartawan
JIN
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.