Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lantik Empat Pejabat Eselon II, Bupati Gede Dana Tekankan Tugas dan Tanggung Jawab

Bali Tribune / LANTIK – Bupati I Gede Dana saat melantik pejabat Eselon II, Eselon II dan IV di lingkungan Pemkab Karangasem.

balitribune.co.id | AmlapuraUntuk penyegaran dan pengisian pos jabatan yang lowong akibat banyaknya pejabat di lingkungan Pemkab Karangasem yang telah purnabakti atau pensiun, Bupati Karangasem, I Gede Dana, Senin (20/11), secara resmi melantik empat pejabat Eselon II, dimana pelantikan dan pengambilan sumpah dilaksanakan di Gedung Sabha Prakerti, Kantor Bupati Karangasem.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan diawali dengan upacara mejaya-jaya yang diikuti oleh seluruh pejabat yang akan dilantik. “Selamat kepada seluruh pejabat yang dilantik hari ini, baik yang menempati jabatan Pimpinan Tinggi Pratama maupun jabatan Administrasi,” ucap Gede Dana dalam arahannya usai pelantikan.

Momentum ini ujar dia, hendaknya menjadi pemicu semangat dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan memenuhi tanggung jawab sebagai pemimpin dan pegawai pemerintah yang dapat dipercaya.

Bupati Gede Dana mengingatkan, dalam situasi keuangan yang berat pada tahun 2023 saat ini, kebersamaan dalam membangun strategi dan mengoptimalkan setiap mata anggaran kegiatan sangatlah penting. Karenanya pihaknya mengajak para pejabat yang baru dilantik untuk melakukan identifikasi terhadap faktor-faktor penghambat serapan anggaran. "Saya harap jabatan ini dapat menjadi kontribusi berharga bagi kemajuan tata kelola Pemerintah Kabupaten Karangasem. Keberhasilan dalam tugas dan tanggung jawab ini harus dipertanggungjawabkan, sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan sesuai dengan jenjang jabatan masing-masing,” tandasnya.

 

Dalam arahan khususnya kepada pemegang jabatan Administrasi, Gede Dana meminta mereka untuk memiliki pengetahuan dan wawasan yang baik terhadap regulasi yang menjadi acuan. Selain itu, mereka diharapkan dapat berkontribusi dalam mendorong percepatan pembangunan daerah dalam berbagai bidang.

 

Pimpinan Tinggi Pratama memiliki tanggung jawab strategis dalam mendukung birokrasi yang progresif. Karenanya Gede Dana mengajak para pejabat tersebut untuk menjalankan tugas dengan akuntabilitas tinggi, menguatkan komitmen, dan menciptakan inovasi yang mendorong kinerja organisasi. "Saudara dituntut untuk menjadi manajer yang cermat, tegas, dan disiplin, tetapi tetap humanis. Sebagai pemimpin, fleksibilitas dan ketegasan perlu seimbang agar dapat berjalan dalam koridor yang baku," lugas Bupati Dana.

 

Gede Dana kembali mengingatkan semua pejabat yang dilantik untuk tetap mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Ia berharap para pejabat yang baru dilantik dapat meningkatkan komitmen, kedisiplinan, dan profesionalisme, serta terus meningkatkan kompetensi untuk mewujudkan visi Karangasem yang berdaya saing, maju, dan sejahtera.

wartawan
AGS
Category

United Indobali Tebar Hadiah, Menangkan 1 Unit Suzuki Fronx Hanya dengan Test Drive

balitribune.co.id | Denpasar - Main dealer Suzuki R4 wilayah Bali, PT United Indobali (UIB) terus mengelontorkan  program  memanjakan konsumen Bali. Terbaru UIB menghadirkan program test drive Suzuki Fronx berhadiah I unit Fronx  selama  periode 1 April- 30 Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.