Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lapas Singaraja Deklarasi Zero Halinar, Pelanggar Terancam Tempati Sel Isolasi

Bali Tribune / DEKLARASI - Lapas kelas IIB Singaraja, Rabu (29/9) melakukan penandatanganan deklarasi zero handphone, pungutuan liar dan narkoba, atau disingkat Halinar.
balitribune.co.id | SingarajaPasca kasus terbakarnya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang beberapa waktu lalu, sejumlah Lapas di tanah air terus melakukan pembenahan. Selain melakukan pemeriksaan terhadap instalasi listrik dan lainnya, upaya penguatan komitmen antar elemen di Lapas terus dilakukan. Seperti Lapas kelas IIB Singaraja, Rabu (29/9) melakukan penandatanganan deklarasi zero handphone, pungutuan liar dan narkoba, atau disingkat Halinar. Tidak saja dilakukan deklarasi, namun dalam kesempatan itu juga dilakukan pemusnahan sejumlah barang terlarang milik warga binaan saat dilakukan penggeledahan.
 
Kepala Lapas Singaraja, Mutzaini mengatakan, deklarasi Halinar bertujuan untuk meningkatkan komitmen warga binaan pemasyarakatan untuk tidak memiliki serta menyalahgunakan handpone di dalam Lapas.
Para warga binaan juga tidak mengedarkan dan menggunakan narkoba serta mematuhi tata tertib yang berlaku didalam lapas.Bahkan,yang lebih penting petugas Lapas Singaraja agar tidak melibatkan diri dalam praktik pungli dan narkoba di dalam Lapas.
 
“Dengan deklarasi ini diharapkan Lapas Singaraja bebas dari apa yang disebut dengan zero Halinar,” jelas Mutzaini.
Sanksi untuk pelanggar, kata Zaini, sangat tegas. Diantaranya akan dimasukkan kedalam sel isolasi selama seminggu bahkan bisa lebih disesuaikan dengan pelanggaran. Bahkan hak-haknya untuk mendapatkan fasilitas keringanan terancam hilang seperti remisi tahunan. Sementara untuk petugas Lapas yang ketahuan melakukan pelanggaran atas komitmen dalam deklarasi bersiap untuk pindah tugas di seluruh wilayah NKRI.
 
”Pernyataan deklarasi tersebut saya bacakan dan diikuti warga binaan dan petugas di Lapas. Saya yakin mereka siap semua,” ujarnya.
 
Deklarasi ini  juga dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Lapas Singaraja dengan Yayasan Dua Hati Bali terkait pemberian Asimilasi di dalam bagi Warga Binaan Perkara Narkotika PP 99 serta tes urine kepada petugas dan warga binaan oleh BNNK Buleleng.
 
“Warga binaan dalam kasus pelanggaran terhadap PP 99 akan dilakukan pembinaan khusus bekerja sama dengan sebuah yayasan dalam upaya memulihkan kembali kondisi mereka selama menjadi warga binaan di Lapas,”tandas Zaini.
wartawan
CHA
Category

Gunakan Helikopter Sky Air, Pangdam IX/Udayana Pantau Antrean Puluhan Kilometer di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara  – Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto bersama Kapolda Bali melaksanakan pemantauan arus mudik Hari Raya Idul Fitri 2026 pada Selasa (17/3/2026). Kegiatan yang berlangsung di kawasan Pelabuhan ASDP Gilimanuk, Kabupaten Jembrana ini dilakukan menggunakan helikopter Sky Air untuk melihat langsung kondisi lalu lintas, kesiapan personel, serta memastikan kelancaran mobilitas pemudik menuju Pulau Jawa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Penipuan Keuangan Jelang Hari Raya, Satgas PASTI Tekankan Prinsip 2L

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang rangkaian perayaan hari raya keagamaan di Bali, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan keuangan yang kerap muncul pada momen tersebut. Imbauan ini disampaikan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Provinsi Bali agar masyarakat tidak menjadi korban kejahatan finansial yang semakin beragam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.