Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lapas Singaraja Geledah Kamar Warga Binaan, Sejumlah Benda Diamankan

Penggeledahan Lapas Singaraja
Bali Tribune / GELEDAH - Lapas Singaraja menggelar penggeledahan melalui Operasi Zero Halinar, pada Selasa (3/11/2026).

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya memperketat pengawasan keamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja terus dilakukan. Setelah sebelumnya salah satu warga binaan terseret kasus pengendalian narkoba dari dalam lapas, pihak lapas kembali mengintensifkan pengawasan melalui Operasi Zero Halinar (Handphone Ilegal, Pungutan Liar, dan Narkoba).

Operasi berupa penggeledahan badan dan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) tersebut berlangsung Selasa (3/11/2026) sekitar pukul 15.00 Wita. Pemeriksaan menyasar Kamar Hunian 19 dengan melibatkan 12 personel petugas.

Sebelum penggeledahan dimulai, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) terlebih dahulu memberikan pengarahan kepada seluruh personel. Kegiatan kemudian dilaksanakan bersama jajaran Administrasi Keamanan dan Tata Tertib, petugas keamanan, serta anggota regu jaga.

Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan telepon genggam ilegal, narkoba, maupun barang berbahaya lainnya. Meski demikian, sejumlah benda yang dinilai perlu diamankan berhasil ditemukan di dalam kamar hunian.

Barang-barang tersebut terdiri atas dua gelas kaca, tiga sendok stainless, tiga pisau cutter, dan tiga botol kaca bekas parfum. Seluruh benda hasil penggeledahan selanjutnya akan didata dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Lapas Kelas IIB Singaraja, Iskandar Djamil, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran tata tertib di lingkungan lapas. Terutama terkait kepemilikan maupun penyalahgunaan barang terlarang.

“Setiap pelanggaran akan kami tindak tegas melalui pemeriksaan dan penjatuhan sanksi sesuai peraturan serta SOP yang berlaku," ujarnya, Rabu (4/11/2026).

Iskandar menjelaskan, warga binaan yang terbukti memiliki handphone ilegal, narkoba, ataupun barang terlarang lainnya akan diproses berdasarkan aturan pemasyarakatan. Penindakan dapat mencakup pencatatan pelanggaran dalam Register F hingga penempatan di sel pengasingan apabila memenuhi persyaratan pemberian sanksi.

Selain itu, pemindahan warga binaan ke unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan lain juga dapat dilakukan apabila terdapat pertimbangan keamanan dan dasar ketentuan yang mengaturnya.

"Jika berdasarkan pertimbangan keamanan dan ketentuan yang berlaku diperlukan pemindahan ke UPT Pemasyarakatan lain, langkah tersebut juga akan kami tindak lanjuti melalui prosedur yang sah,” tegas Iskandar.

Ia menambahkan, seluruh rangkaian pemeriksaan dilaksanakan dengan mengedepankan pendekatan humanis tanpa mengabaikan aspek keamanan dan ketertiban.

"Melalui penggeledahan rutin dan pengawasan berkelanjutan, Lapas Singaraja berkomitmen menjaga lingkungan hunian tetap kondusif serta memperkuat upaya mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba," tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Lapas Singaraja Geledah Kamar Warga Binaan, Sejumlah Benda Diamankan

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya memperketat pengawasan keamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja terus dilakukan. Setelah sebelumnya salah satu warga binaan terseret kasus pengendalian narkoba dari dalam lapas, pihak lapas kembali mengintensifkan pengawasan melalui Operasi Zero Halinar (Handphone Ilegal, Pungutan Liar, dan Narkoba).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Rahina Pagerwesi, Warga Ramaikan Pura Jagatnatha Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Hari Suci Pagerwesi dirayakan setiap 210 hari sekali atau enam bulan menurut kalender Bali. Perayaan ini jatuh pada Rabu atau Budha Kliwon Wuku Sinta, tepat empat hari setelah Hari Suci Saraswati. Jika Saraswati diperingati sebagai hari pemujaan terhadap ilmu pengetahuan, Pagerwesi menjadi momentum untuk memperkuat dan melindungi pengetahuan tersebut agar memberikan manfaat bagi kehidupan, Rabu (4/11/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Tumpek Landep, Perumda Pasar Sewakadarma Siapkan 500 Paket Banten Bersubsidi

balitribune.co.id | Denpasar - Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar menyiapkan sebanyak 500 paket perlengkapan upacara Tumpek Landep bersubsidi dalam kegiatan Pasar Rakyat “Berbelanja dan Berbagi” ke-9 Tahun 2026. Melalui subsidi Bank BPD Bali, masyarakat cukup membayar Rp15.000 per paket dari harga normal Rp41.000.

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Dampak Cuaca Ekstrem di Bali, Kodam IX/Udayana Siagakan Prajurit

balitribune.co.id | Denpasar - Cuaca ekstrem berupa hujan deras disertai angin kencang yang menerjang Bali sejak Minggu (1/11/2026) memicu serangkaian bencana di berbagai daerah. Bencana tanah longsor dan pohon tumbang dilaporkan terjadi di Kabupaten Karangasem, Tabanan, Jembrana, Bangli, Gianyar, hingga Badung, yang berdampak pada keselamatan warga dan kelancaran aktivitas publik.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Penuhi Syarat Kelembagaan Adat, Proposal Ogoh-Ogoh Yowana di Jagapati Ditolak

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung menekankan pentingnya kesesuaian syarat kelembagaan adat dalam penyaluran bantuan dana kreativitas ogoh-ogoh. Terbaru, Disbud Badung tidak meloloskan pengajuan proposal dari salah satu kelompok pemuda di Desa Jagapati, Kecamatan Abiansemal, lantaran belum memenuhi kriteria kepengurusan sesuai regulasi Desa Adat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Dua Tamu Masih Hilang, Perizinan Pelaga Eco Park Terkuak Baru Kantongi NIB

balitribune.co.id | Mangupura - Tragedi longsor di kawasan Pelaga Eco Park, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Badung, membuka persoalan serius terkait kelengkapan perizinan usaha glamping tersebut. Di tengah pencarian dua tamu yang masih hilang, muncul fakta bahwa dalam pemeriksaan awal manajemen hanya menunjukkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.