Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lapas Singaraja Geledah Kamar Warga Binaan, Sejumlah Benda Diamankan

Penggeledahan Lapas Singaraja
Bali Tribune / GELEDAH - Lapas Singaraja menggelar penggeledahan melalui Operasi Zero Halinar, pada Selasa (3/11/2026).

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya memperketat pengawasan keamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja terus dilakukan. Setelah sebelumnya salah satu warga binaan terseret kasus pengendalian narkoba dari dalam lapas, pihak lapas kembali mengintensifkan pengawasan melalui Operasi Zero Halinar (Handphone Ilegal, Pungutan Liar, dan Narkoba).

Operasi berupa penggeledahan badan dan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) tersebut berlangsung Selasa (3/11/2026) sekitar pukul 15.00 Wita. Pemeriksaan menyasar Kamar Hunian 19 dengan melibatkan 12 personel petugas.

Sebelum penggeledahan dimulai, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) terlebih dahulu memberikan pengarahan kepada seluruh personel. Kegiatan kemudian dilaksanakan bersama jajaran Administrasi Keamanan dan Tata Tertib, petugas keamanan, serta anggota regu jaga.

Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan telepon genggam ilegal, narkoba, maupun barang berbahaya lainnya. Meski demikian, sejumlah benda yang dinilai perlu diamankan berhasil ditemukan di dalam kamar hunian.

Barang-barang tersebut terdiri atas dua gelas kaca, tiga sendok stainless, tiga pisau cutter, dan tiga botol kaca bekas parfum. Seluruh benda hasil penggeledahan selanjutnya akan didata dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Lapas Kelas IIB Singaraja, Iskandar Djamil, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran tata tertib di lingkungan lapas. Terutama terkait kepemilikan maupun penyalahgunaan barang terlarang.

“Setiap pelanggaran akan kami tindak tegas melalui pemeriksaan dan penjatuhan sanksi sesuai peraturan serta SOP yang berlaku," ujarnya, Rabu (4/11/2026).

Iskandar menjelaskan, warga binaan yang terbukti memiliki handphone ilegal, narkoba, ataupun barang terlarang lainnya akan diproses berdasarkan aturan pemasyarakatan. Penindakan dapat mencakup pencatatan pelanggaran dalam Register F hingga penempatan di sel pengasingan apabila memenuhi persyaratan pemberian sanksi.

Selain itu, pemindahan warga binaan ke unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan lain juga dapat dilakukan apabila terdapat pertimbangan keamanan dan dasar ketentuan yang mengaturnya.

"Jika berdasarkan pertimbangan keamanan dan ketentuan yang berlaku diperlukan pemindahan ke UPT Pemasyarakatan lain, langkah tersebut juga akan kami tindak lanjuti melalui prosedur yang sah,” tegas Iskandar.

Ia menambahkan, seluruh rangkaian pemeriksaan dilaksanakan dengan mengedepankan pendekatan humanis tanpa mengabaikan aspek keamanan dan ketertiban.

"Melalui penggeledahan rutin dan pengawasan berkelanjutan, Lapas Singaraja berkomitmen menjaga lingkungan hunian tetap kondusif serta memperkuat upaya mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba," tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Pemprov Perkuat Tata Kelola Komunikasi Krisis Terintegrasi melalui BALI SIGAP

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali terus memperkuat tata kelola komunikasi krisis melalui pengembangan Sistem Informasi Gerak Cepat Antisipasi dan Penanganan Isu Publik (BALI SIGAP). Sistem ini dirancang untuk mendukung mekanisme koordinasi antarperangkat daerah dalam menangani berbagai isu publik secara cepat, terukur, dan terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click

Veda Ega Pratama, Harapan Baru Motorsport Indonesia

balitribune.co.id | Denpasar - Berawal dari seorang anak yang menghabiskan waktu sepulang sekolah berlatih motocross, Veda Ega Pratama kini menjelma menjadi salah satu talenta muda kebanggaan Indonesia di panggung balap dunia.

Prestasi terbarunya sebagai runner-up Moto3™ Malaysia 2026 menjadi bukti mimpi besar yang dibangun sejak dini mulai membuahkan hasil, sekaligus menghadirkan harapan baru bagi masa depan motorsport Indonesia.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Luncurkan Cetak Biru, Keuangan Syariah Didorong Naik Kelas

balitribune.co.id | Makassar - Industri keuangan syariah nasional terus menunjukkan pertumbuhan positif. Hingga September 2026, total aset keuangan syariah mencapai Rp3.307,73 triliun, tumbuh 9,28 persen secara tahunan. Namun, dengan pangsa pasar baru 11,21 persen dari total aset keuangan nasional, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat masih terbuka ruang besar untuk memperkuat industri tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Tabanan Setop Proyek Akomodasi Berkedok Gudang Kayu di Jatiluwih

balitribune.co.id | Tabanan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan menghentikan paksa proyek penataan lahan fasilitas akomodasi pariwisata yang disamarkan dengan dalih pembangunan sirkel gudang kayu di Banjar Dinas Soka, Desa Jatiluwih, Kabupaten Tabanan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Disapu Hujan Angin, Rumah Lansia di Pupuan Porak Poranda

balitribune.co.id | Tabanan – Sebuah rumah milik lansia bernama Ni Wayan Darsi (68) di Banjar/Desa Karyasari, Kecamatan Pupuan, porak poranda usai disapu hujan lebat yang disertai tiupan angin kencang.

Musibah tersebut membuat konstruksi bagian atap hingga bangunan rusak dan tidak layak ditempati lagi, sehingga korban terpaksa mengungsi ke kediaman anaknya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.