Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lapas Singaraja Kecolongan, Bisnis Sabu Dikendalikan dari Kamar Hunian Blok 18

Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman
Bali Tribune / Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman.

balitribune.co.id | Singaraja - Pengungkapan kasus peredaran narkotika di Kabupaten Buleleng kembali membuka celah serius dalam pemberantasan narkoba. Seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Singaraja diduga masih mampu mengendalikan distribusi sabu dari balik jeruji besi dengan memanfaatkan seorang remaja berusia 16 tahun sebagai kurir.

Jaringan tersebut terbongkar setelah Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng menangkap RS, remaja asal Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan saat menjalankan aktivitas peredaran sabu di wilayah Kecamatan Tejakula.

Terbongkarnya jaringan narkoba dengan kendali dari Lapas Singaraja disampaikan Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman saat memberikan keterangan pers Senin (2/11/2026). Ia mengungkap awal terbongkar kasus tersebut bermula dari ditangkapnya pelaku di area parkir Minimarket Indomaret, Desa Sembiran, pada Kamis (29/10/2026) sekitar pukul 10.25 Wita. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan puluhan paket sabu dengan berat keseluruhan mencapai 15,26 gram netto.

“Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkotika yang semakin meresahkan di kawasan Desa Sembiran. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap RS,” terang AKBP Ruzi didampingi Kasat Narkoba Polres Buleleng AKP Putu Edy Sukaryawan.

Dalam penangkapan yang disaksikan saksi setempat, polisi mengamankan 36 paket sabu siap edar dan satu paket berukuran besar. Selain narkotika, petugas turut menyita timbangan digital, lima bendel plastik klip, lakban, serta alat hisap.

“Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan kami mengamankan 36 paket sabu siap edar beserta satu paket besar lainnya, timbangan digital, lima bendel plastik klip, lakban, hingga alat hisap. Tersangka juga mengakui telah menempel beberapa paket sabu di titik lokasi lain sebelum ditangkap,” ujar AKBP Ruzi Gusman.

Penyelidikan kemudian berkembang dan mengarah pada sosok DMI, seorang narapidana yang saat ini menjalani masa hukuman di Lapas Singaraja. Berdasarkan pengakuan RS, aktivitas peredaran sabu tersebut tidak dijalankan secara mandiri, melainkan atas instruksi DMI yang diduga mengatur distribusi barang haram itu dari dalam lapas.

RS bertugas membawa sekaligus menempelkan paket sabu di sejumlah titik yang telah ditentukan, terutama di wilayah Kecamatan Tejakula dan Kubutambahan. Aktivitas tersebut diduga telah berlangsung selama kurang lebih tiga bulan.

Ditambahkan, komunikasi antara keduanya dilakukan menggunakan telepon seluler yang berada dalam penguasaan DMI di dalam lapas. Sistem distribusi dibuat dengan metode tempel, sehingga kurir tidak harus bertemu langsung dengan pembeli.

Setiap kali selesai menempatkan paket sabu, RS mengirimkan titik koordinat melalui fitur berbagi lokasi kepada DMI. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada calon pembeli untuk mengambil barang di lokasi yang telah ditentukan.

“Setelah RS menempel paket narkoba di lokasi tertentu, ia mengirimkan share location kepada DMI. Selanjutnya DMI yang meneruskan titik lokasi tersebut kepada pembeli,” jelasnya dan menambahkan untuk setiap titik tempelan, RS diberi upah sebesar Rp40 ribu.

Setelah dipastikan keterlibatan DMI, polisi lebih lanjut berkoordinasi dengan pihak Lapas Singaraja. Hasilnya, diketahui DMI  menjalani hukuman dalam perkara penggelapan dan diperkirakan akan segera menyelesaikan masa pidananya.

“Tersangka DMI ini sebelumnya terkait kasus penggelapan. Dia seharusnya bebas beberapa minggu lagi. Kami sudah koordinasi dengan pihak lapas agar tidak dibebaskan dulu, karena dia terkait dengan tindak pidana lain,” terangnya.

Terungkapnya dugaan pengendalian jaringan narkoba dari dalam lapas turut menjadi perhatian pihak Lapas Singaraja. Menindaklanjuti informasi dari kepolisian, petugas internal langsung melakukan razia mendadak di kamar hunian narapidana.

Hasilnya, sebuah telepon seluler ditemukan di kamar hunian Blok 18 yang ditempati DMI. Perangkat tersebut diduga menjadi sarana komunikasi untuk mengatur aktivitas peredaran sabu di luar lapas.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Singaraja, Putu Rizky Bujangga Suwardana, membenarkan temuan tersebut. Berdasarkan hasil penelusuran internal, ponsel itu diduga masuk melalui salah seorang anggota keluarga DMI ketika melakukan kunjungan besuk.

“HP tersebut disimpan oleh anggota keluarganya di bagian tubuh yang sensitif saat membesuk. Karena adanya keterbatasan norma dan etika pemeriksaan terhadap area sensitif pengunjung, barang tersebut lolos. Ini menjadi bahan evaluasi ketat bagi pengawasan pengunjung ke depan. Petugas pos pemeriksaan yang kecolongan juga sudah kami evaluasi dan saat ini disiagakan di posisi lain,” tegas Bujangga. 

wartawan
CHA
Category

Denpasar Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Musim Hujan 

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengoptimalkan sinergi bersama seluruh Perbekel dan Lurah se-Kota Denpasar. Langkah strategis ini dilakukan guna memantapkan pelayanan publik serta meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi memasuki musim penghujan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kapolda Bali Pimpin Pengaturan Lalulintas di Titik Rawan Macet

balitribune.co.id | Denpasar  - Kapolda Bali, Irjen Pol. Pasma Royce, menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas (gatur pagi) di sejumlah titik rawan kemacetan di wilayah Denpasar, Senin (2/11/2026) pagi.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Banjir, Pemkot Denpasar Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id | Denpasar - Mengantisipasi potensi banjir memasuki musim hujan November 2026, Pemerintah Kota Denpasar memperketat pengawasan lingkungan secara masif. Seluruh desa adat, kepala lingkungan (kaling), hingga kepala dusun (kadus) kini dikerahkan untuk menindak tegas warga yang membuang sampah sembarangan ke sungai dan saluran drainase.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Badung Luncurkan Lima Proyek Perubahan PKN II

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah Kabupaten Badung Ida Bagus Surya Suamba menghadiri launching Proyek Perubahan Peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XX Pemkab Badung. Bertindak sebagai mentor, Sekda memimpin jalannya peluncuran inovasi tata kelola pemerintahan tersebut di Ruang Command Center Diskominfo Badung, Senin (2/11/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekan Inflasi dan Jaga Pangan, Pemkab Badung-Blitar Sepakati Kerja Sama Antar Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung dan Pemerintah Kabupaten Blitar resmi menyepakati penguatan sinergi pembangunan lintas daerah. Langkah ini diwujudkan melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Kerja Sama Pembangunan Antar Daerah serta Studi Banding Optimalisasi Peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Ruang Kriya Gosana I, Puspem Badung, Senin (2/11/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Dokter KC dan Ibunya Sah

balitribune.co.id | Denpasar - Penetapan status tersangka terhadap oknum dokter berinisial KC beserta ibunya, IJL, dalam kasus dugaan penggelapan asal-usul dinyatakan sah secara hukum. Kepastian ini diperoleh setelah hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, RR Diah Poernomojekti, S.H., menolak seluruh permohonan Praperadilan yang diajukan kedua pemohon dalam sidang putusan, Senin (2/11/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.